Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Hukum

Kepolisian: Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Bukan Pidana

Avatarbadge-check


					Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra. Perbesar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Polda Metro Jaya akhirnya merilis hasil penyelidikan meninggalnya diplomat Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), pada 29 Juli 2025. Hasilnya, kesimpulan pihak kepolisian mengindikasikan ADP meninggal dunia karena bunuh diri.

Kesimpulan ini, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra, berdasarkan hasil-hasil pemeriksaan. Misalnya soal sidik jari, hanya ditemukan sidik jari milik ADP di lakban.

Dari hasil pemeriksaan secara digigtal forensik dari hasil analisis CCTV, pihak kepolisian tidak menemukan menemukan adanya konten-konten yang mengandung gerakan yang memiliki muatan kekerasan.

“Dari penelitian secara digital, belum ditemukan adanya ancaman, fisik maupun psikis terhadap korban,” ujar Wira.

Sementara itu dari hasil autopsi psikologis, ditemukan bahwa ADP memiliki masalah. Hal ini ditunjukkan bahwa ADP pernah mengakses layanan kesehatan mental yang diakses terakhir tahun 2021. ADP juga dinilai, menutupi masalahnya dari orang lain.

Hasil autopsi tubuh dalam dan luar, yang dilakukan oleh pihak RSCM, ditemukan bahwa terdapat luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bibir bawah bagian dalam. Lalu ada luka-luka lecet pada pipi kanan dan leher.

Pemeriksaan organ dalam ADP seperti kedua paru-paru, ditemukan pembengkakan dan seluruh organ ditemukan pelebaran pembuluh darah dan bintik-bintik pendarahan.

Dari keseluruhan pemeriksaan tersebut, pihak RSCM menemukan adanya kekurangan oksigen akut. Kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan forensik, sebab meninggalnya ADP karena adanya gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas yang menyebabkan mati lemas.

Akhirnya dari semua hasil pemeriksaan tersebut, pihak Polda Metro Jaya akhirnya menyimpulkan bahwa ADP meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. “Dari serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, pencarian barang bukti, dan melibatkan saksi ahli, kesimpulannya bahwa kami belum menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Wira.

[red]

Berita Terbaru

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.
Populer Berita Ekonomi