Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

Kepolisian: Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Bukan Pidana

Avatarbadge-check


					Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra. Perbesar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Polda Metro Jaya akhirnya merilis hasil penyelidikan meninggalnya diplomat Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan atau ADP (39), pada 29 Juli 2025. Hasilnya, kesimpulan pihak kepolisian mengindikasikan ADP meninggal dunia karena bunuh diri.

Kesimpulan ini, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra, berdasarkan hasil-hasil pemeriksaan. Misalnya soal sidik jari, hanya ditemukan sidik jari milik ADP di lakban.

Dari hasil pemeriksaan secara digigtal forensik dari hasil analisis CCTV, pihak kepolisian tidak menemukan menemukan adanya konten-konten yang mengandung gerakan yang memiliki muatan kekerasan.

“Dari penelitian secara digital, belum ditemukan adanya ancaman, fisik maupun psikis terhadap korban,” ujar Wira.

Sementara itu dari hasil autopsi psikologis, ditemukan bahwa ADP memiliki masalah. Hal ini ditunjukkan bahwa ADP pernah mengakses layanan kesehatan mental yang diakses terakhir tahun 2021. ADP juga dinilai, menutupi masalahnya dari orang lain.

Hasil autopsi tubuh dalam dan luar, yang dilakukan oleh pihak RSCM, ditemukan bahwa terdapat luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bibir bawah bagian dalam. Lalu ada luka-luka lecet pada pipi kanan dan leher.

Pemeriksaan organ dalam ADP seperti kedua paru-paru, ditemukan pembengkakan dan seluruh organ ditemukan pelebaran pembuluh darah dan bintik-bintik pendarahan.

Dari keseluruhan pemeriksaan tersebut, pihak RSCM menemukan adanya kekurangan oksigen akut. Kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan forensik, sebab meninggalnya ADP karena adanya gangguan pertukaran oksigen pada saluran nafas yang menyebabkan mati lemas.

Akhirnya dari semua hasil pemeriksaan tersebut, pihak Polda Metro Jaya akhirnya menyimpulkan bahwa ADP meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. “Dari serangkaian pemeriksaan saksi-saksi, pencarian barang bukti, dan melibatkan saksi ahli, kesimpulannya bahwa kami belum menemukan adanya peristiwa pidana,” ujar Wira.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum