Menu

Dark Mode
Marcella Santoso, Modus Penggunaan Buzzer & Halangi Proses Hukum Kasus Korporasi Besar Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group

Hukum

Ketua MA: Jangan Servis Pejabat Peradilan

Avatarbadge-check


					Ketua MA, Sunarto, mengatakan, jangan menjamu atau menyervis pejabat peradilan. (Indonesiawatch/id/Dok. MA) Perbesar

Ketua MA, Sunarto, mengatakan, jangan menjamu atau menyervis pejabat peradilan. (Indonesiawatch/id/Dok. MA)

Jakarta, Indonesiawatch.id –‎ Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengingatkan semua jajarannya jangan menyervis pejabat peradilan hingga memberikan fasilitas VIP room di bandara.

‎“Tidak ada oleh-oleh, tidak ada traktiran, tidak dibukakan VIP room di bandara, tidak ada!” kata Sunarto, Ketua MA di Jakarta.

Baca juga:
Ketua MA Nyatakan Tak Boleh Campuri Penyidikan Kejagung

Sunarto dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun MA RI 2024 pada Jumat, (27/12), menegaskan, semua pejabat atau pegawai MA dan peradilan di bawahnya di seluruh Indonesia telah dibekali dana akomodasi ketika melakukan lawatan.

“Kami sudah punya surat tugas, punya dana uang harian yang diberikan oleh negara untuk kita pakai makan,” ujarnya.

Ia mengingatakan, uang akomodasi yang telah diberikan ketika melakukan tugas luar atau lawatan itu bukan untuk dibawa pulang ke rumah.

“Bukan untuk dibawa pulang, diberikan pada keluarga kita. Itulah standar yang kita gunakan,” tandasnya.

‎Atas dasa itu, ketika pejabat MA maupun badan peradilan di bawahnya melakukan lawatan, tidak harus dijamu.‎ “‎Kami kalau ke daerah, sudah nyampaikan tidak perlu dijamu,” ujarnya.

Ia menyampaikan, penerapan prilaku kesederhanaan ini harus dimulai dari para pemimpin di lembaga peradilan seluruh Indonesia, termasuk yang harus paling pertama adalah ketua MA.

“Masalah kesederhanaan memang harus dimulai dari pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan badan peradilan, dan itu menjadi SOP kita,” ucapnya.

“Kita harus memulai dari yang kecil-kecil, kita benahin dulu, mulai dari saat ini, dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.

Ia menyampaikan, untuk membenahi hal yang besar, harus dimulai dari hal-hal kecil.‎ “Tidak mungkin kita mulai dari yang besar kalau yang kecil tidak mampu kita selesaikan,” tandasnya.‎
[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum