Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Ekonomi

Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun

Avatarbadge-check


					Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun Perbesar

Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun

Jakarta, Indonesiawatch.id – Keuangan salah satu perusahaan Grup Bakrie, PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) terus merosot. Pelaporan keuangan tahun 2023 juga baru disampaikan 28 November 2024 ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sepanjang 2023, total liabilitas VIVA membengkak menjadi Rp13 triliun, naik 24,4% dibandingkan tahun 2022 dengan liabilitas sebesar Rp10,45 triliun.

Baca juga:
DPR Ingatkan OJK soal Meroketnya Pinjaman Paylater

Jika dirinci, liabilitas jangka pendek VIVA di 2023 sebear Rp12,7 triliun naik 23% dari tahun 2022 sebesar Rp10,19 triliun. Sementara liabilitas jangka panjang di 2023 sebesar Rp289,54 miliar, naik 11,17% dibandingkan 2022 yang liabilitasnya sebesar Rp260,44 miliar.

Seperti diketahui, VIVA baru menyelesaikan restrukturisasi kewajiban pembayaran utang untuk empat perusahaan dalam Grup VIVA, yakni PT Visi Media Asia Tbk, PT Intermedia Capital Tbk, PT Lativimedia Karya, dan PT Cakrawala Andalas Televisi.

Nilai total utang yang berhasil direstrukturisasi mencapai Rp 11,1 triliun. Proses restrukturisasi terjadi setelah pemungutan suara atas Proposal Rencana Perdamaian yang diajukan oleh Grup VIVA kepada krediturnya dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024).

Proposal tersebut disetujui oleh seluruh kreditur, baik kreditur Konkuren (utang usaha) maupun kreditur Separatis (utang bank dengan jaminan), termasuk kreditur lembaga keuangan asing.

Menurut Direktur PT Visi Media Asia Tbk, Neil Tobing, dengan selesainya proses restrukturisasi ini, perusahaan bagian dari Grup Bakrie itu akan memfokuskan upayanya pada pengembangan usaha ke depan.

“Yaitu mencakup bisnis di bidang penyiaran televisi, digital, konten, dan kegiatan off-air untuk menjawab kebutuhan pasar dan menghadirkan inovasi baru bagi pemirsa serta mitra bisnis kami,” ujar Neil.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum