Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Opini

Klaim Nasab Ba`Alawi Terputus Bom Waktu Konflik SARA

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Perbesar

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Hingar bingar pro kontra soal nasab Ba´alawi sebagai zuriat Nabi Muhammad SAW, terus merebak hingga ke akar rumput kalangan penganut Islam di Indonesia. Soal penolakan nasab Ba`alawi yang mulai ramai dibicarakan kalangan ulama, sejak 2 tahun lalu.

Diawali dengan beredarnya tesis KH Imaduddin Utsman al´Bantani, pimpinan Pondok Pesantren Nahdatul Ulum Tangerang yang menyatakan Nasab Ba´alawi tidak tersambung kepada zuriat Nabi Muhammad SAW.

Diketahui nasab Ba´alawi di Indonesia dari keturunan Ubaydillah bin Isa, adalah kalangan Habib seperti Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar Smit.

KH Imaduddin dalam tesisnya menulis, berdasarkan manuskrip tentang nasab yang ditemukan, sampai dengan Ahmad bin Isa yang meninggal pada Abad ke 4 Hijriah, adalah sahih sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW.

Tetapi dalam manuskrip yang ditulis pada abad 4 dan 5 Hijriah, disebutkan Ahmad bin Isa mempunyai anak 3 orang yaitu Muhammad, Ali dan Husein, sama sekali tidak tercatat nama Ubaydillah.

Barulah, pada manuskrip abad ke-9 dan 10, KH Imaduddin mengaku menemukan manuskrip yang ditulis oleh ali bin Abu Bakar As-Sakran (tokoh Ba´alawi) menerangkan Ubaydillah adalah anak dari Ahmad bin Isa, dan Ubaydillah memiliki anak bernama Alawi (menjadi nama nasab Ba´alawi).

Menurut KH Imaduddin adanya kekosongan catatan tentang Ubaydillah dari abad ke 4 hingga abad ke 9 Hijriah, menunjukan manuskrip yang ditulis Ali bin Abu Bakar As-Sakran adalah hasil rekayasa.

Tesis KH Imaduddin tersebut, mendapat dukungan luas dikalangan ulama dan umat Islam khususnya pada jajaran NU. Hal ini telah memicu keresahan kalangan Habib yang dinaungi oleh organisasi pencatat nasab Ba´alawi yaitu Rabithah Alawiyah.

Kisruh soal nasab Ba´alawi, sesungguhnya memiliki latar belakang panjang yang dipicu oleh prilaku oknum Habib yang memandang rendah ulama Indonesia dan kerapkali membelokan sejarah Indonesia yang diklaim oleh para Habib sebagai sumbangan kalangan Ba´alawi, seperti penentuan hari kemerdekaan RI adalah atas petunjuk Habib Ali bin Abdurrahman Kwitang.

Belum lagi soal pemalsuan silsilah pahlawan yang diklaim sebagai keturunan Ba´alawi oleh Habib Lutfi bin Yahya. Penolakan terhadap nasab Ba´alawi, oleh berbagai kalangan ulama Indonesia, telah berkembang menjadi bentrok fisik.

Diantaranya kasus persekusi ulama NU di Rengas Dengklok, diduga melibatkan massa pendukung kelompok Habib dan perusakan kantor Rabithah Alawiyah oleh kelompok Hercules sebagai pendukung penolakan nasab Ba´alawi.

Mencermati soal nasab Ba´alawi yang sangat sensitif dapat memantik konflik SARA, diperlukan langkah pre-emtif pihak pemerintah, sebagai antisipasi meluasnya konflik fisik antara kelompok pro dan kontra terhadap nasab Ba´alawi, menjadi persoalan SARA secara massif.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum