Komdigi Minta Himbara Blokir ‎Rekening Terindikasi Judol Eks Pangdam XII/Tanjungpura Mayjend TNI Iwan Setiawan Ditunjuk Jadi Danpussenif Legislator Ini Minta Pertamina Dibubarkan Jaksa Siapkan Dakwaan Pencucian Uang Rp73 Miliar Panji Gumilang Dua Bos Smelter Timah Dituntut 14 Tahun Penjara, GM PT TIN 6 Tahun Leletnya Birokrasi Sektor Tambang, Smelter Bijih Besi di Indonesia Gulung Tikar

Opini

Klaim Nasab Ba`Alawi Terputus Bom Waktu Konflik SARA

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Perbesar

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Hingar bingar pro kontra soal nasab Ba´alawi sebagai zuriat Nabi Muhammad SAW, terus merebak hingga ke akar rumput kalangan penganut Islam di Indonesia. Soal penolakan nasab Ba`alawi yang mulai ramai dibicarakan kalangan ulama, sejak 2 tahun lalu.

Diawali dengan beredarnya tesis KH Imaduddin Utsman al´Bantani, pimpinan Pondok Pesantren Nahdatul Ulum Tangerang yang menyatakan Nasab Ba´alawi tidak tersambung kepada zuriat Nabi Muhammad SAW.

Diketahui nasab Ba´alawi di Indonesia dari keturunan Ubaydillah bin Isa, adalah kalangan Habib seperti Habib Rizieq Shihab dan Habib Bahar Smit.

KH Imaduddin dalam tesisnya menulis, berdasarkan manuskrip tentang nasab yang ditemukan, sampai dengan Ahmad bin Isa yang meninggal pada Abad ke 4 Hijriah, adalah sahih sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW.

Tetapi dalam manuskrip yang ditulis pada abad 4 dan 5 Hijriah, disebutkan Ahmad bin Isa mempunyai anak 3 orang yaitu Muhammad, Ali dan Husein, sama sekali tidak tercatat nama Ubaydillah.

Barulah, pada manuskrip abad ke-9 dan 10, KH Imaduddin mengaku menemukan manuskrip yang ditulis oleh ali bin Abu Bakar As-Sakran (tokoh Ba´alawi) menerangkan Ubaydillah adalah anak dari Ahmad bin Isa, dan Ubaydillah memiliki anak bernama Alawi (menjadi nama nasab Ba´alawi).

Menurut KH Imaduddin adanya kekosongan catatan tentang Ubaydillah dari abad ke 4 hingga abad ke 9 Hijriah, menunjukan manuskrip yang ditulis Ali bin Abu Bakar As-Sakran adalah hasil rekayasa.

Tesis KH Imaduddin tersebut, mendapat dukungan luas dikalangan ulama dan umat Islam khususnya pada jajaran NU. Hal ini telah memicu keresahan kalangan Habib yang dinaungi oleh organisasi pencatat nasab Ba´alawi yaitu Rabithah Alawiyah.

Kisruh soal nasab Ba´alawi, sesungguhnya memiliki latar belakang panjang yang dipicu oleh prilaku oknum Habib yang memandang rendah ulama Indonesia dan kerapkali membelokan sejarah Indonesia yang diklaim oleh para Habib sebagai sumbangan kalangan Ba´alawi, seperti penentuan hari kemerdekaan RI adalah atas petunjuk Habib Ali bin Abdurrahman Kwitang.

Belum lagi soal pemalsuan silsilah pahlawan yang diklaim sebagai keturunan Ba´alawi oleh Habib Lutfi bin Yahya. Penolakan terhadap nasab Ba´alawi, oleh berbagai kalangan ulama Indonesia, telah berkembang menjadi bentrok fisik.

Diantaranya kasus persekusi ulama NU di Rengas Dengklok, diduga melibatkan massa pendukung kelompok Habib dan perusakan kantor Rabithah Alawiyah oleh kelompok Hercules sebagai pendukung penolakan nasab Ba´alawi.

Mencermati soal nasab Ba´alawi yang sangat sensitif dapat memantik konflik SARA, diperlukan langkah pre-emtif pihak pemerintah, sebagai antisipasi meluasnya konflik fisik antara kelompok pro dan kontra terhadap nasab Ba´alawi, menjadi persoalan SARA secara massif.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Komdigi Minta Himbara Blokir ‎Rekening Terindikasi Judol

10 December 2024 - 19:32 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid meminta Himbara blokir rekening terindikasi judol. (Indonesiawatch.id/Dok. Komdigi)

Eks Pangdam XII/Tanjungpura Mayjend TNI Iwan Setiawan Ditunjuk Jadi Danpussenif

10 December 2024 - 16:01 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Eks Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menjadi Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif)

Legislator Ini Minta Pertamina Dibubarkan

10 December 2024 - 15:45 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Jaksa Siapkan Dakwaan Pencucian Uang Rp73 Miliar Panji Gumilang

10 December 2024 - 14:04 WIB

Penyerahan tahap II tersangka Panji Gumilang di Kejari Indramayu. Tim JPU segera siapkan surat dakwaan Panji Gumilang dalam perkara pencucian uang Rp73 miliar. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Dua Bos Smelter Timah Dituntut 14 Tahun Penjara, GM PT TIN 6 Tahun

10 December 2024 - 12:15 WIB

JPU membacakan tuntutan terhadap para terdakwa korupsi hingga pencucian uang perkara timah. (Indonesiawatch.id/Ist)
Populer Berita Hukum