Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Hukum

Komisi VI DPR Meminta APH Usut ‎Temuan BPK Raibnya Aset ID Food Rp3,2 Triliun

Avatarbadge-check


					Ilustrasi - Penegak hukum harus usut temuan BPK soal dugaan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun‎. (Indonesiawatch.id/Dok. Id Food)  Perbesar

Ilustrasi - Penegak hukum harus usut temuan BPK soal dugaan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun‎. (Indonesiawatch.id/Dok. Id Food)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto‎, meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun‎.

“Ini masalah serius yang harus segera ditindak dan dilaporkan ke pihak berwenang,”‎ ujar Firnando dalam keterangan dikutip pada Selasa, (14/1).

Baca juga:
Tersangkut Kasus Tanah Rasuna Epicentrum, Eks Direktur Umum Pertamina Ditetapkan Tersangka

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal hilangnya seratusan aset BUMN ID Food senilai triliunan rupiah tersebut merupakan pelanggaran hukum.

“Temuan BPK ini sangat serius karena menyangkut aset negara. Kehilangan ini bisa berdampak pada hilangnya hak penggunaan aset tersebut,” ujarnya.

Atas dasar itu, Firnando mendorong Komisi VI DPR untuk memanggil seluruh jajaran direksi ID Food‎ yang dipimpin Sis Apik Wijayanto untuk dimintai klarifikasi soal dugaan raibnya sejumlah aset BUMN tersebut.

“Saya akan merekomendasikan kepada pimpinan Komisi VI agar segera memanggil Dirut ID Food dan meminta penjelasan lengkap terkait persoalan aset tersebut,” ujarnya.

Firnando mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh BUMN agar memperkuat pengawasan dan pengelolaan aset negara harus transparan dan akuntabel.
[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum