Menu

Dark Mode
Silfester, Potret Jokowisme Mixed Political Art Pidato Pengukuhan Guru Besar, Dosen Unpad Ini Singgung Kebijakan Gubernur KDM Lain Beathor Lain Armando Inilah Potret Politik Berhala Harga Robot Anjing Polisi Rp3 Miliar, di E Commerce Cuma Rp246 juta Lembaga Ini Laporkan Pejabat OJK ke Kejaksaan & Polri karena Persoalan Asuransi Askrida OJK Diduga Kasih Izin Produk ke Perusahaan Asuransi yang Insolvent

Politik

Komjen Mathius Fakhiri, Mantan Kapolda Papua, Berlaga di Pilkada 2024

Avatarbadge-check


					Pasangan Matius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Istimewa) Perbesar

Pasangan Matius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Istimewa)

Jayapura, Indonesiawatch.id – Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Mathius Derek Fakhiri memutuskan ikut andil dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mathius maju menjadi bakal calon gubernur (bacagub) Papua bersama dengan Aryoko Rumaropen yang maju sebagai bakal calon gubernur (bacawagub) Papua.

Pasangan Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, yang dikenal dengan sebutan “Mari-Yo” resmi mendaftar sebagai bacagub dan bacawagub Papua ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Mathius-Aryoko mendaftar dengan berbekal dukungan dari 17 partai politik, dan diantar oleh ribuan pendukungnya ke Kantor KPU. Adapun partai yang mendukung pasangan ini antara lain Golkar, NasDem, PKS, Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, Perindo, PPP, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh, PBB, Hanura, Gelora, PKN, dan Partai Umat.

“Saya dan Aryoko Rumaropen siap bertarung dalam Pilkada 2024,” ujar Mathius Fakhiri usai menerima tanda terima pendaftaran dan surat rekomendasi tes kesehatan dari KPU Papua.

Fakhiri sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen). Ia baru saja mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa jenderal bintang tiga dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Agustus ini. Meski demikian, pria kelahiran Ransiki, Manokwari Selatan, 56 tahun silam ini mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri dari kepolisian sesuai aturan yang berlaku.

“Sejak 23 Agustus kemarin, secara resmi saya telah mengajukan pengunduran diri dari Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Kapolri dalam berproses untuk pensiun,” kata Fakhiri.

Mantan Kasat Brimob Polda Papua ini mengatakan pengganti dirinya adalah Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin. Hal tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri tertanggal 28 Agustus 2024. “Rabu (28/8) TR pergantian Kapolda sudah keluar, dan saya diganti oleh Wakapolda yang dijabat oleh Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pendukungnya untuk menjaga situasi Papua tetap kondusif selama seluruh tahapan Pilkada berlangsung. “Mari kita menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Papua dan jangan saling menyinggung. Saya dengan pasangan saya tetap menjaga perdamaian serta netralitas dalam Pilkada Gubernur Papua,” ucap Mathius.

Dirinya juga menyampaikan rasa syukur kepada masyarakat yang telah mendukungnya selama menjabat sebagai Kapolda Papua. “Saya hadir di Tanah Papua dengan tanggung jawab besar, mulai dari membentuk Satuan Tugas Penanganan Separatis, kemudian menyiapkan Satuan Tugas Khusus Papua yang dinamai Nemangkawi,” katanya.

“Pada tahun 2021, saya menggagas pembentukan Satgas Damai Cartenz, untuk memastikan bahwa Papua tetap menjadi tanah yang damai tanpa pertumpahan darah yang tidak perlu,” Mathius menambahkan.

Sepanjang jabatannya di kepolisian, Mathius berpengalaman dalam bidang Brimob. Ia merupakan putra asli Papua yang berasal dari keluarga campuran Bade, Edera, Mappi, Papua Selatan dan Sorong Selatan, dan Papua Barat Daya.

[red]

Berita Terbaru

Harga Robot Anjing Polisi Rp3 Miliar, di E Commerce Cuma Rp246 juta

5 July 2025 - 10:49 WIB

Lembaga Ini Laporkan Pejabat OJK ke Kejaksaan & Polri karena Persoalan Asuransi Askrida

4 July 2025 - 18:07 WIB

OJK Diduga Kasih Izin Produk ke Perusahaan Asuransi yang Insolvent

4 July 2025 - 13:05 WIB

Analogi Jokowi: Naik Motor Sein Ke Kiri Belok Ke Kanan

1 July 2025 - 10:01 WIB

DPP PSI Desak Polisi Menghukum Pelaku Pembubaran Retreat di Sukabumi

30 June 2025 - 10:57 WIB

Aksi intoleransi kembali terjadi di kegiatan retret di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi (Foto: gamki.or.id)
Populer Berita Hukum