Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus proyek pengerjaan konstruksi terintegrasi Rancang dan Bangun Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 2. Nilai proyek ini hampir Rp3 triliun. Semuanya dari uang negara alias APBN.
Ketika dikonfirmasi Indonesiawatch.id, Kelompok Kerja (Pokja) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM yang melaksanakan tender Proyek Cisem 2, irit bicara. Koordinator Pokja, Fauzan hanya menyampaikan pesan singkat.
“Wahai insan pengadaan barang/jasa dimanapun berada, bekerjalah secara profesional dan selalu jaga integritas. Tertanda tangan Fauzan, Anggota Pokja 7 UKPBJ KESDM,” begitu respon Pokja kepada wartawan Indonesiawatch.id.
Fauzan juga membantah bahwa dirinya adalah ketua atau koordinator Pokja 7. “Kalau di SK (Surat Keputusan), semua anggota. Tidak tercantum ketua,” ujar Fauzan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Pokja 7 bertanggungjawab kepada pejabat UKPBJ KESDM, Carlos Bona Sakti Manurung. Barulah kemudian Carlos melaporkan setiap proses pengadaan termasuk proyek pipa gas Cisem 2, kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.
Sebagai Pokja 7 dan pejabat UKPBJ KESDM, Fauzan dan Carlos jarang berkantor di jln Plaju nomor 13 Jakarta Pusat. Padahal, selain proyek Cisem 2, masih banyak proyek pengadaan Kementerian ESDM yang harus diurus di kantor tersebut.
“Pak Carlosnya nggak ada. [Fauzan] nggak di sini. Jarang ke sini pak fauzan. Terakhir minggu lalu. Kalau pak Carlos jarang ke sini juga. Pak Fauzan datang biasanya sebentar. Habis itu sudah, keluar lagi. Dalam sebulan itu, bisa dua kali, dan hari-harinya nggak tentu,” kata sekuriti Gedung UKPBJ KESDM.
[red]