Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Energi

KPPU Mulai Penyelidikan tentang Pelanggaran Tender Proyek Cisem di Kementerian ESDM

Avatarbadge-check


					Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang (Cisem) (Kementerian ESDM). Perbesar

Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang (Cisem) (Kementerian ESDM).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memulai penyelidikan awal proyek Cisem tanpa tedeng aling-aling. KPPU ingin mendalami dugaan pelanggaran UU No. 5 tahun 1999 terkait pengerjaan konstruksi terintegrasi Rancang dan Bangun Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang (Cisem) di Kementerian ESDM.

Para pihak sudah mulai dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan sumber di KPPU, beberapa pihak yang akan dipanggil mulai dari pelapor hingga pihak Kementerian ESDM.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur membenarkan bahwa saat ini KPPU sedang menangani dugaan pelanggaran persaingan usaha dalam proyek Cisem. “KPPU memang menangani Cisem,” katanya ketika dikonfirmasi Indonesiawatch.id (11/07).

Meski demikian, Deswin menegaskan, bahwa perkara tersebut masih tahap penyelidikan awal. “Sifatnya masih penyelidikan awal, belum ke penyelidikan,” ujar Deswin.

Berdasarkan penelusuran Indonesiawatch.id, proses tahap evaluasi administrasi dan teknis tender proyek Cisem tahap 2 yang diumumkan Kementerian ESDM beberapa waktu lalu, diduga kuat bermasalah. Dalam tahapan itu hanya Kerja Sama Operasi (KSO) PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung yang lolos.

Peserta lain seperti KSO PT PP (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya dianggap gagal karena persoalan belum mengunggah dokumen. Hal ini janggal bagi perusahaan sekelas PT PP.

PT PP sendiri merupakan perusahaan BUMN konstruksi yang malang melintang dalam proses tender nasional hingga luar negeri. Kejanggalan semakin menguat setelah Indonesiawatch.id menemukan bahwa PT PP mengajukan surat sanggahan pengumuman seleksi tender proyek Cisem II ke kantor UKPBJ Kementerian ESDM pada Selasa kemarin (09/07).
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum