Ini Syarat Selisih Jumlah Suara Cakada Bisa Ajukan Gugatan ke MK Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono Hakordia 2024, Jaksa Agung Soroti Melorotnya Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Diduga Pengadaan Matsus Intel Kejagung Sudah Dilakukan Reda Manthovani Sejak Jabat Karocana BNPB: ‎Semua Jalan di Sukabumi Sudah Bisa Dilalui, Jangan Ada Warga Terisolir Timnas Indonesia Vs Myanmar, Ini Hitungan Poin FIFA bagi Timnas jika Menang, Seri, dan Kalah

Hukum

Kuat Dugaan Vina Meninggal Saat Sedang Menstruasi

Avatarbadge-check

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kasus Kematian Vina Dewi pada 27 Agustus 2016, masih belum terungkap. Hampir genap 8 tahun, pihak kepolisian belum mampu memastikan konstruksi peristiwa naas tersebut secara terang.

Baru-baru ini fakta mengejutkan mencuat. Sebelum meninggal pada malam hari, sorenya Vina sempat membeli dua pembalut. Hal ini terungkap dari pengakuan Widia Sari, teman Vina.

Dikutip dari tayangan video youtube @diskursusnet, Widia menyampaikan bahwa di hari yang sama sebelum meninggal, Vina sempat membeli dua buah pembalut sekitar jam setengah 3 sore.

Vina sampai meminjam uang sahabatnya Widia sebesar Rp50 ribu agar bisa membeli pembalut. Setelah mendapat pinjaman uang, Vina langsung bergegas ke warung terdekat, untuk membeli pembalut sekaligus mie instan.

“Dia (Vina) bilang begini. Kamu ada uang nggak Rp50 ribu? Buat apa, kata saya. Beli mie, lapar. nggak apa-apa yah minjem dulu, kamu jangan marah. Saya kasih, terus dia (Vina) langsung ke warung belakang ini. Beli indomie dua sama pembalut dua,” Widia menceritakan oborlannya dengan Vina.

Umumnya ketika masa menstruasi (haid), perempuan memiliki kebiasaan menyimpan beberapa pembalut. Diduga kuat pada saat meninggal, Vina sedang mengalami masa menstruasi.

Berdasarkan temuan kepolisian 8 tahun silam, selain dibunuh, Vina juga diperkosa. Dugaan ini, tertuang dalam tuntutan jaksa.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika persidangan, Vina diperkosa beramai-ramai setelah ditusuk pada bagian dada dan perut.
[red]

Berita Terbaru

Ini Syarat Selisih Jumlah Suara Cakada Bisa Ajukan Gugatan ke MK

9 December 2024 - 19:05 WIB

MK Putuskan Polisi, TNI & Pejabat Daerah Bisa Dipidana Jika Tidak Netral di Pilkada

Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono

9 December 2024 - 16:46 WIB

Jusuf Kalla dan Agung Laksono berebut Palang Merah Indonesia.

Hakordia 2024, Jaksa Agung Soroti Melorotnya Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

9 December 2024 - 16:10 WIB

Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, membacakan sambutan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Hakordia 2024 yang merespons melorotnya perimgkat IPK Indonesia. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Diduga Pengadaan Matsus Intel Kejagung Sudah Dilakukan Reda Manthovani Sejak Jabat Karocana

9 December 2024 - 15:17 WIB

Jamintel Kejagung Reda Manthovani

BNPB: ‎Semua Jalan di Sukabumi Sudah Bisa Dilalui, Jangan Ada Warga Terisolir

9 December 2024 - 12:55 WIB

Kepala BNPB, Suharyanto, mengatakan, semua jalan di Sukabumi sudah bisa dilalui dan jangan ada warga yang masih terisolir. (Indonesiawatch.id/Dok. BNPB)
Populer Berita Daerah