Menu

Dark Mode
Ada Apa dengan Rencana RUPSLB Bank Mandiri Bayang Kekuasaan yang Tak Kunjung Usai Pemko Tangerang Diduga Diskriminasi Sekolah PAUD yang Raih Prestasi Nasional Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan Presiden Harus Belajar dari Sultan Iskandar Muda Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina

Politik

Mahfud MD Minta Budi Arie Diperiksa untuk Buka Kotak Pandora Judol di Komdigi

Avatarbadge-check


					Mahfud MD (Doc. Radar Sukabumi) Perbesar

Mahfud MD (Doc. Radar Sukabumi)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kepolisian tengah gencar memberantas praktik judi online (judol) yang marak di Tanah Air. Kasus judol ini bahkan menyeret pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Atas kasus tersebut, Polda Metro Jaya bahkan berhasil menyita aset senilai total Rp73,7 miliar pada kasus judi online tersebut. Nama Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya, Budi Arie Setiadi juga disebut-sebut karena dinilai bertanggung jawab atas kasus yang menjerat mantan pegawainya tersebut.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut berkomentar terkait polemik kasus judi online yang menyenggol nama Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih, Budi Arie Setiadi.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa polisi harus memeriksa Budi Arie sebagai pucuk pimpinan Komdigi sebelumnya. Sebab, ada 11 pegawai Komdigi yang ditangkap karena kasus judi online. Para pegawai di kementerian tersebut diduga membekingi ribuan situs judi online agar tidak bisa diblokir.

Terlebih, ada salah satu pejabat Komdigi yang dianggap tidak layak, tapi tetap bisa dipekerjakan untuk mengatur pemblokiran situs judi online. Pemeriksaan terhadap Budi Arie menurutnya akan membuka kotak pandora pengungkapan kasus judi online yang melibatkan aparatur pemerintah.

“Iya dong, seharusnya (Budi Arie) diperiksa, bagaimana orang seperti ini (pegawai Komdigi yang terlibat kasus judol) dulu bisa masuk. Mengapa Anda masukkan orang seperti ini? Apakah dulu tidak pakai profiling dulu, siapa yang bisa mengerjakan (tugas di Komdigi) ini?” kata Mahfud MD seperti dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official.

Mahfud menilai memasukkan orang yang tidak kompeten itu hanya ada dua kemungkinan. Yaitu, karena faktor kelalaian dan kesengajaan. Jika dilakukan karena kesengajaan, berarti ada ‘permainan’ di dalam kasus tersebut.

“Karena kemungkinannya dua, satu Anda (Budi Arie) lalai, dan yang kedua Anda sengaja. Hanya itu kemungkinannya. Dia (Budi Arie) enggak mungkin bicara ini sudah baik, nyatanya enggak baik,” lanjut Mahfud.

[red]

Berita Terbaru

Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

10 November 2025 - 05:30 WIB

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Lamek Dowansiba (Foto: sinpo.id)

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)

Wawancara Ketua PHRI: Efek Efisiensi APBN, Jasa Pekerja Harian Hotel & Restoran Banyak Diputus

23 August 2025 - 14:01 WIB

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (Foto: Instagram hippindo)
Populer Berita Ekonomi