Menu

Dark Mode
PT Adi Artha Karya Disomasi 2 Kali, Direkturnya Disebut Menghilang Tak Berbalas Pesan Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker

Politik

Mahfud MD Minta Budi Arie Diperiksa untuk Buka Kotak Pandora Judol di Komdigi

Avatarbadge-check


					Mahfud MD (Doc. Radar Sukabumi) Perbesar

Mahfud MD (Doc. Radar Sukabumi)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kepolisian tengah gencar memberantas praktik judi online (judol) yang marak di Tanah Air. Kasus judol ini bahkan menyeret pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Atas kasus tersebut, Polda Metro Jaya bahkan berhasil menyita aset senilai total Rp73,7 miliar pada kasus judi online tersebut. Nama Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya, Budi Arie Setiadi juga disebut-sebut karena dinilai bertanggung jawab atas kasus yang menjerat mantan pegawainya tersebut.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut berkomentar terkait polemik kasus judi online yang menyenggol nama Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih, Budi Arie Setiadi.

Mahfud MD mengungkapkan bahwa polisi harus memeriksa Budi Arie sebagai pucuk pimpinan Komdigi sebelumnya. Sebab, ada 11 pegawai Komdigi yang ditangkap karena kasus judi online. Para pegawai di kementerian tersebut diduga membekingi ribuan situs judi online agar tidak bisa diblokir.

Terlebih, ada salah satu pejabat Komdigi yang dianggap tidak layak, tapi tetap bisa dipekerjakan untuk mengatur pemblokiran situs judi online. Pemeriksaan terhadap Budi Arie menurutnya akan membuka kotak pandora pengungkapan kasus judi online yang melibatkan aparatur pemerintah.

“Iya dong, seharusnya (Budi Arie) diperiksa, bagaimana orang seperti ini (pegawai Komdigi yang terlibat kasus judol) dulu bisa masuk. Mengapa Anda masukkan orang seperti ini? Apakah dulu tidak pakai profiling dulu, siapa yang bisa mengerjakan (tugas di Komdigi) ini?” kata Mahfud MD seperti dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official.

Mahfud menilai memasukkan orang yang tidak kompeten itu hanya ada dua kemungkinan. Yaitu, karena faktor kelalaian dan kesengajaan. Jika dilakukan karena kesengajaan, berarti ada ‘permainan’ di dalam kasus tersebut.

“Karena kemungkinannya dua, satu Anda (Budi Arie) lalai, dan yang kedua Anda sengaja. Hanya itu kemungkinannya. Dia (Budi Arie) enggak mungkin bicara ini sudah baik, nyatanya enggak baik,” lanjut Mahfud.

[red]

Berita Terbaru

PT Adi Artha Karya Disomasi 2 Kali, Direkturnya Disebut Menghilang Tak Berbalas Pesan

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum