Menu ✖

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Ekonomi

Mau Merger Dengan Smartfren, XL Axiata Catat Laba Rp1,3 Triliun di Q3 Tahun 2024

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Gedung XL Axiata (Foto: xlaxiata.co.id). Perbesar

Ilustrasi Gedung XL Axiata (Foto: xlaxiata.co.id).

Jakarta, Indonesiawatch.id – PT XL Axiata tbk (EXCL) mencatatkan laba sebesar Rp1,3 triliun di kuartal III tahun 2024. Angka tersebut naik 31,93% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu sebesar Rp1,01 triliun.

Berdasarkan laporan keuangan Kuartal III tahun 2024, pendapatan perusahaan sebesar Rp25,36 triliun, naik 6,25% dibandingkan kuartal III tahun 2023 yaitu sebesar Rp23,86 triliun. Sedangkan nilai aset mengalami penurunan dari Rp87,69 triliun di akhir 2023 menjadi Rp85,17 triliun di kuartal III 2024.

Baca juga:
KPPU: Merger Operator Seluler Berpotensi Oligopoli, Butuh Pengawasan Ketat

Di saat yang sama, XL juga sedang mempersiapkan merger dengan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN). Presiden Direktur dan CEO XL Axiata Dian Siswarini menyebutkan bahwa merger ini segera terlaksana.

“Waktu kita bertemu Lebaran [lalu] belum ada hilalnya, sekarang hilalnya sudah kelihatan sedikit,” ujarnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Dian mengharapkan pemerintah dan regulator dapat memproses perizinan merger dengan cepat. Menurutnya, kepastian merger sangat ditentukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seperti diketahui, XL Axiata dan Smartfren sudah bernegosiasi untuk melakukan merger. Dalam merger tersebut menghasilkan transaksi hingga puluhan triliun Rupiah. Dengan merger ini, maka pemain operator seluler di Indonesia semakin sedikit.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum