Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Edukasi

Menag Dorong Pengembangan Program Literasi Keagamaan Lintas Budaya

Avatarbadge-check


					Menag Nasaruddin Umar Beraudiensi dengan Perwakilan Institut Leimena (Doc. Institut Leimena) Perbesar

Menag Nasaruddin Umar Beraudiensi dengan Perwakilan Institut Leimena (Doc. Institut Leimena)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Agama (Menag) Prof. K.H. Nasaruddin Umar Dalam mendorong pengembangan program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang sejauh ini telah meluluskan 9.160 guru dan pendidik dari 37 provinsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Menag saat menggelar audiensi dengan Senior Fellow Institut Leimena, Alwi Shihab, dan Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, di Jakarta pada Jumat, 1 November 2024.

“Apa yang kita gagas bersama, bisa dilanjutkan, dikembangkan karena itu sangat membantu bangsa ini,” kata Prof. Nasaruddin Umar yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal.

Masjid Istiqlal merupakan salah satu mitra awal Institut Leimena dalam pelaksanaan program LKLB yang dimulai tahun 2021. Kerja sama program LKLB antara Masjid Istiqlal dan Institut Leimena telah dilaksanakan dalam 11 kelas dengan jumlah peserta lulus dari Masjid Istiqlal mencapai 1.400 orang terdiri dari guru, kader ulama, dan penyuluh agama.

Dalam audiensinya, Menag Nasaruddin mengatakan program LKLB juga perlu diakomodir kepada guru-guru di pondok pesantren, sebagaimana telah dijalankan Institut Leimena bersama Pondok Pesantren Asadiyah dan Pondok Pesantren Al-Ikhlas di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Alwi Shihab menyampaikan pendekatan LKLB memperkuat kebijakan moderasi beragama yang menjadi prioritas pemerintah Indonesia. Pendekatan LKLB bisa menjadi pedagogi dari konsep moderasi beragama.

“Di sini sudah ada program moderasi beragama sebenarnya sangat sejalan dgn LKLB sehingga bisa dikawinkan,” kata Alwi yang merupakan Menteri Luar Negeri RI tahun 1999-2001 dan Utusan Khusus Presiden RI untuk Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 2015-2019.

Alwi menjelaskan program LKLB melatih para guru untuk mengembangkan interaksi harmonis, saling menghormati, dan kolaborasi positif lintas agama. Menurutnya, intoleransi masih tumbuh subur di Indonesia bukan semata disebabkan kebencian, melainkan karena kesalahpahaman ajaran agama.

Karena itu, LKLB menjadi semakin penting disampaikan kepada guru agar bisa meneruskan kepada para siswa sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan. “Guru berada di garda terdepan untuk melindungi komunitasnya dari pengaruh intoleransi beragama dan ekstremisme. Sayangnya, kita mengamati bahwa meningkatnya radikalisme di lembaga-lembaga pendidikan dikaitkan dengan model penafsiran, pemahaman, dan pengajaran, serta aliran pemikiran tertentu,” tutur Alwi Shihab.

Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, juga menyampaikan harapan yang sama. Matius menyambut baik rencana pengembangan program LKLB dengan dorongan dari Kementerian Agama RI, termasuk pelaksanaan webinar internasional seri LKLB.

“Kami semua di Institut Leimena luar biasa ikut bergembira dan mengucapkan selamat kepada Bapak. Tuhan menempatkan Bapak untuk kepentingan bangsa,” kata Matius.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum