Menu

Dark Mode
OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja Algojo, Serial Action di Arena Jakarta yang Keras Ada Limbah Industri Politik di Kasus Ijazah Jokowi

Politik

Mencermati Keputusan Prabowo Tempatkan Polri di Bawah Menko Polkam

Avatarbadge-check


					Presiden Prabowo, Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Kabinet (Istimewa) Perbesar

Presiden Prabowo, Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Kabinet (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Sehari usai pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 pada 21 Oktober 2024.

Dalam Perpres tersebut, jumlah kementerian kini mencapai 48, diikuti penyesuaian tugas dan fungsi dari masing-masing kementerian. Termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan. Kini, ketiga institusi tersebut berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), menyusul pemisahan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Saat ini, Menko Polkam dijabat Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai keberadaan institusi Polri dengan TNI di bawah Menko Polkam sangat tepat. Artinya, Polri tidak lagi langsung di bawah presiden, dan sejajar dengan TNI.

“Diharapkan Polri bersama TNI akan bisa bekerja sama dengan baik dalam hal Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan TNI dalam hal pertahanan. TNI-Polri bisa saling bahu membahu bekerja sama di tingkat kebijakan maupun lapangan,” ujar Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati dalam keterangan tertulisnya.

Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut, Polri masih harus ditempatkan di dalam struktur pemerintahan eksekutif sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi yakni, Polri sebagai lembaga operasional hendaknya diletakkan di bawah salah satu menteri.

“Akan lebih bermanfaat bila Polri di bawah Menko Polkam mengingat kepolisian adalah institusi operasional. Apalagi, fungsi-fungsi pemerintahan sudah terbagi habis ke dalam kementerian,” ucapnya.

Terpisah, Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul mengatakan, stabilitas politik dan keamanan menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi besar pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Terlebih, hal itu perlu dilakukan di tengah berbagai tantangan global seperti: perubahan iklim, krisis pangan, dan geopolitik yang semakin kompleks. “Melalui stabilitas politik dan keamanan yang kokoh, agenda pemerintahan dapat terlaksana dengan sukses. Selain itu, seiring penguatan TNI-Polri dan pengembangan diplomasi strategis, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi negara yang berdaulat dan maju, mencapai cita-cita besar Indonesia Emas 2045,” kata Chudry.

Ia menilai fokus pemerintah sudah tepat pada koordinasi yang kuat antara lembaga-lembaga strategis dalam memastikan keamanan nasional. Chudry meyakini urusan politik dan keamanan di bawah kepemimpinan Menko Polkam Budi Gunawan. “Dengan adanya pemisahan isu hukum dari politik dan keamanan, Kemenko Polkam seharusnya dapat fokus sepenuhnya pada menjaga ketertiban dan stabilitas nasional,” tuturnya.

[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

10 November 2025 - 05:30 WIB

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Lamek Dowansiba (Foto: sinpo.id)
Populer Berita Daerah