Ini Syarat Selisih Jumlah Suara Cakada Bisa Ajukan Gugatan ke MK Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono Hakordia 2024, Jaksa Agung Soroti Melorotnya Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Diduga Pengadaan Matsus Intel Kejagung Sudah Dilakukan Reda Manthovani Sejak Jabat Karocana BNPB: ‎Semua Jalan di Sukabumi Sudah Bisa Dilalui, Jangan Ada Warga Terisolir Timnas Indonesia Vs Myanmar, Ini Hitungan Poin FIFA bagi Timnas jika Menang, Seri, dan Kalah

Politik

Mencermati Keputusan Prabowo Tempatkan Polri di Bawah Menko Polkam

Avatarbadge-check


					Presiden Prabowo, Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Kabinet (Istimewa) Perbesar

Presiden Prabowo, Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Kabinet (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Sehari usai pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 pada 21 Oktober 2024.

Dalam Perpres tersebut, jumlah kementerian kini mencapai 48, diikuti penyesuaian tugas dan fungsi dari masing-masing kementerian. Termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan. Kini, ketiga institusi tersebut berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), menyusul pemisahan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Saat ini, Menko Polkam dijabat Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai keberadaan institusi Polri dengan TNI di bawah Menko Polkam sangat tepat. Artinya, Polri tidak lagi langsung di bawah presiden, dan sejajar dengan TNI.

“Diharapkan Polri bersama TNI akan bisa bekerja sama dengan baik dalam hal Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan TNI dalam hal pertahanan. TNI-Polri bisa saling bahu membahu bekerja sama di tingkat kebijakan maupun lapangan,” ujar Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati dalam keterangan tertulisnya.

Mantan anggota Komisi I DPR ini menyebut, Polri masih harus ditempatkan di dalam struktur pemerintahan eksekutif sesuai dengan kaidah-kaidah demokrasi yakni, Polri sebagai lembaga operasional hendaknya diletakkan di bawah salah satu menteri.

“Akan lebih bermanfaat bila Polri di bawah Menko Polkam mengingat kepolisian adalah institusi operasional. Apalagi, fungsi-fungsi pemerintahan sudah terbagi habis ke dalam kementerian,” ucapnya.

Terpisah, Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul mengatakan, stabilitas politik dan keamanan menjadi kunci utama untuk mewujudkan visi besar pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Terlebih, hal itu perlu dilakukan di tengah berbagai tantangan global seperti: perubahan iklim, krisis pangan, dan geopolitik yang semakin kompleks. “Melalui stabilitas politik dan keamanan yang kokoh, agenda pemerintahan dapat terlaksana dengan sukses. Selain itu, seiring penguatan TNI-Polri dan pengembangan diplomasi strategis, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi negara yang berdaulat dan maju, mencapai cita-cita besar Indonesia Emas 2045,” kata Chudry.

Ia menilai fokus pemerintah sudah tepat pada koordinasi yang kuat antara lembaga-lembaga strategis dalam memastikan keamanan nasional. Chudry meyakini urusan politik dan keamanan di bawah kepemimpinan Menko Polkam Budi Gunawan. “Dengan adanya pemisahan isu hukum dari politik dan keamanan, Kemenko Polkam seharusnya dapat fokus sepenuhnya pada menjaga ketertiban dan stabilitas nasional,” tuturnya.

[red]

Berita Terbaru

Ini Syarat Selisih Jumlah Suara Cakada Bisa Ajukan Gugatan ke MK

9 December 2024 - 19:05 WIB

MK Putuskan Polisi, TNI & Pejabat Daerah Bisa Dipidana Jika Tidak Netral di Pilkada

Palang Merah Indonesia Pecah, JK Polisikan Agung Laksono

9 December 2024 - 16:46 WIB

Jusuf Kalla dan Agung Laksono berebut Palang Merah Indonesia.

Hakordia 2024, Jaksa Agung Soroti Melorotnya Peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

9 December 2024 - 16:10 WIB

Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, membacakan sambutan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Hakordia 2024 yang merespons melorotnya perimgkat IPK Indonesia. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Diduga Pengadaan Matsus Intel Kejagung Sudah Dilakukan Reda Manthovani Sejak Jabat Karocana

9 December 2024 - 15:17 WIB

Jamintel Kejagung Reda Manthovani

BNPB: ‎Semua Jalan di Sukabumi Sudah Bisa Dilalui, Jangan Ada Warga Terisolir

9 December 2024 - 12:55 WIB

Kepala BNPB, Suharyanto, mengatakan, semua jalan di Sukabumi sudah bisa dilalui dan jangan ada warga yang masih terisolir. (Indonesiawatch.id/Dok. BNPB)
Populer Berita Daerah