Menu

Dark Mode
Silfester, Potret Jokowisme Mixed Political Art Pidato Pengukuhan Guru Besar, Dosen Unpad Ini Singgung Kebijakan Gubernur KDM Lain Beathor Lain Armando Inilah Potret Politik Berhala Harga Robot Anjing Polisi Rp3 Miliar, di E Commerce Cuma Rp246 juta Lembaga Ini Laporkan Pejabat OJK ke Kejaksaan & Polri karena Persoalan Asuransi Askrida OJK Diduga Kasih Izin Produk ke Perusahaan Asuransi yang Insolvent

Politik

Mentan Amran Janji Mundur, Jika Gagal Sikat Mafia Impor Pangan

Avatarbadge-check


					Mentan Andi Amran Sulaiman Rapat di DPR (Istimewa) Perbesar

Mentan Andi Amran Sulaiman Rapat di DPR (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berjanji akan mundur dari jabatannya jika gagal memberantas mafia impor pangan. Hal tersebut diungkapkan Amran saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR dengan agenda membahas swasembada pangan dengan program cetak sawah di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 5 November 2024.

“Mafia impor, Insya Allah, kami butuh dukungan. Kalau kami temukan, kami beresin. Kalau kami enggak bisa beresin, aku mundur, aku mundur,” kata Amran Sulaiman.

Amran menyebut, saat dirinya menjabat sebagai Mentan pada periode 2014-2019, dirinya telah menjebloskan mafia impor 400 orang. Hal itu dilakukan sebagai langkah nyata dalam memberantas mafia impor.

“Mafia impor, dulu 400 tersangka dipenjara di periode pertama,” ujarnya.

Amran menceritakan momen sebelum memecat pejabat Kementan yang terlibat korupsi. Sebelumnya, Amran telah mengambil langkah tegas memecat empat pejabat Kementan. Dua di antaranya seorang direktur.

Awal mula pemecatan saat dirinya laporan atau pengaduan lewat SMS soal keterlibatan seorang pejabat Kementan dalam praktik korupsi. Pejabat itu dikabarkan menerima uang kurang lebih Rp10 miliar.

Pejabat tersebut dipanggil. Amran hanya butuh waktu lima menit sehingga pejabat tersebut mengaku telah menerima uang haram. Ia lantas dicopot dari jabatannya. Pejabat Kementan lainnya yang dipecat Amran disebut ada yang menerima uang hasil korupsi di kisaran Rp700 juta hingga Rp800 juta.

Amran menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan praktik percaloan dalam proyek atau pengadaan.

“Tidak boleh ada yang menggoda Kementan, dan Kementan juga tidak boleh tergoda untuk bermain-main. Kami berharap Kementan dapat mencapai swasembada pangan secara terhormat,” tegasnya.

Amran juga memberikan peringatan kepada para pengusaha, “Bagi pengusaha yang membawa calo, akan saya blacklist,” tambahnya.

Ia menegaskan integritas adalah kunci dalam mencapai ketahanan pangan nasional dan aparatur yang berintegritas akan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pencapaian visi pemerintah khususnya Kementan.

Lebih lanjut, Andi Amran Sulaiman memohon support agar bisa memenuhi target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo. “Tanpa Komisi IV tidak mungkin kami mencapai mimpi itu. Kami tidak bisa berhasil swasembada tanpa dukungan dari Bapak dan Ibu Komisi IV,” tutur Mentan.

Di sisi lain, Amran menjelaskan, masuknya mafia impor pangan karena adanya perdebatan data produksi dalam negeri. Karena itu, ia menyarankan agar data produksi yang menjadi acuan pemerintah bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kami sudah minta seluruh Dirjen tidak boleh mengeluarkan data selain BPS. Supaya tidak lagi diperdebatkan, karena mafia masuk di situ. Datanya tidak ada lagi yang kita gunakan selain data BPS. Kami gunakan data BPS, bukan data Kementan, apapun data yang dipercaya BPS,” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Harga Robot Anjing Polisi Rp3 Miliar, di E Commerce Cuma Rp246 juta

5 July 2025 - 10:49 WIB

Lembaga Ini Laporkan Pejabat OJK ke Kejaksaan & Polri karena Persoalan Asuransi Askrida

4 July 2025 - 18:07 WIB

OJK Diduga Kasih Izin Produk ke Perusahaan Asuransi yang Insolvent

4 July 2025 - 13:05 WIB

Analogi Jokowi: Naik Motor Sein Ke Kiri Belok Ke Kanan

1 July 2025 - 10:01 WIB

DPP PSI Desak Polisi Menghukum Pelaku Pembubaran Retreat di Sukabumi

30 June 2025 - 10:57 WIB

Aksi intoleransi kembali terjadi di kegiatan retret di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi (Foto: gamki.or.id)
Populer Berita Hukum