Menu

Dark Mode
Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja Algojo, Serial Action di Arena Jakarta yang Keras Ada Limbah Industri Politik di Kasus Ijazah Jokowi Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945 Bukan 27 Desember 1949

Politik

Misteri Kocok Ulang Kabinet, Ini Respon Istana..

Avatarbadge-check


					Ade Irfan Pulungan (Doc. Detik) Perbesar

Ade Irfan Pulungan (Doc. Detik)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Di Agustus ini, menjelang akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), publik disuguhkan dengan isu reshuffle atau perombakan kabinet. Beredar kabar bahwa beberapa hari ke depan tepatnya pada 15 Agustus 2024, akan terjadi reshuffle terakhir di dalam Kabinet Indonesia Maju.

Terdapat empat posisi menteri yang dikabarkan bakal dilakukan pergantian. Nomenklatur kementerian berikut nama kandidat menteri yang kena reshuffle juga telah beredar di publik. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan merespons soal isu tersebut. Ia mengaku belum mendapat informasi soal adanya reshuffle dalam waktu dekat. Menurutnya, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.

“Ya itu kan spekulasi yang terjadi di publik, kita belum bisa memastikan apakah itu kebenaran dan kepastiannya, kembali lagi kepada hak prerogatif presiden,” kata Ade Irfan Pulungan dalam keterangannya kepada awak media termasuk Indonesiawatch.id pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Ade Irfan mengaku telah mendengar rumor terkait reshuffle kabinet dalam beberapa pekan terakhir. Namun, kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.  “Tapi memang beberapa minggu ini, beredar isu-isu tentang adanya rencana reshuffle kan. Tapi kan tidak bisa jadi kebenaran kan,” ujar Ade.

Meski berada di lingkaran istana atau ring satu, Ade menyebut pihkanya belum menerima informasi apapun dari Presiden Jokowi terkait reshuffle kabinet. Ia juga meminta agar publik tidak mendesak presiden untuk melakukan reshuffle melalui publikasi dan semacamnya. Sebab, reshuffle merupakan kewenangan mutlak presiden didasarkan pada kebutuhan dan pertimbangan.

“Dan enggak bisa kita desak juga presiden untuk lakukan reshuffle. Kabinet itu adalah para pembantunya ya, yang melaksanakan pemerintahan, jadi kebutuhannya hak prerogatif presiden,” pungkasnya.

Presiden Jokowi ketika dikonfirmasi ulang awak media tidak membantah saat ditanya soal kabar reshuffle yang dilakukan pekan ini. Jokowi mengatakan, perombakan kabinet akan ia lakukan ketika hal itu diperlukan.

“Ya (reshuffle) kalau diperlukan. Kalau diperlukan. Saya kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan,” kata Jokowi usai uji coba Autonomous Rail Transit (ART) di Ibu Kota Negara, Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Dirinya menekankan bahwa pergeseran dan pergantian menteri masih menjadi hak prerogatif atau kendali dirinya sebagai presiden. “Saya masih punya hak prerogatif itu,” singkat Jokowi.

[red]

Berita Terbaru

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

10 November 2025 - 05:30 WIB

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Lamek Dowansiba (Foto: sinpo.id)

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum