Menu

Dark Mode
Revisi UU Polri Pengingkaran Terhadap UUD 45 Praktik Mafia Tanah oleh Oknum Pemko Tangerang Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media Presiden Undang 7 Jurnalis Kawakan untuk Berbincang On The Record CME: Keberadaan Danantara Bak Madu dan Racun Bagi Ekonomi Nasional Rekonstruksi Pendidikan Bela Negara

Hukum

Oknum Lelang Katering RS Jiwa Aceh Diduga Catut Nama Gubernur Mualem

Avatarbadge-check


					Rumah Sakit Jiwa Aceh. Perbesar

Rumah Sakit Jiwa Aceh.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Di tengah kerasnya peringatan presiden Prabowo, untuk memberantas praktik korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, alih alih memberi efek jera, justru dianggap angin lalu oleh para pemangku kebijakan di Aceh.

Persoalan amburadul tata kelola Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), terus menerus terjadi, bahkan dijadikan modus operandi korupsi melalui praktik monopoli proyek APBA oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif Aceh.

Tidak heran jika begitu besar gelontoran dana otonomi khusus Aceh, tidak mampu mengangkat Aceh keluar dari peringkat pertama provinsi termiskin di Sumatera.

Aroma tidak sedap pengelolaan APBA, dengan modus monopoli lelang proyek di dinas-dinas Provinsi, kembali tercium di awal kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Hari ini mulai berseliweran pencatutan nama Gubernur, Kapolda, Kajati, bahkan anggota DPR RI asal Aceh, untuk memenangkan lelang proyek di lingkungan dinas-dinas.

Misalnya pada lelang paket katering di RS Jiwa Aceh, Hanif selaku direktur RS Jiwa Aceh, tersandera akibat adanya “pesanan” dari oknum ULP yang mencatut nama Mualem, untuk memenangkan perusahaan yang dibawanya.

Berdasarkan sumber terpercaya Indonesiawatch.id, oknum ULP tersebut berkeliling di dinas di lingkungan Provinsi Aceh, untuk mengkoordinir lelang paket proyek yang saat ini mulai diumumkan.

Menurut pemerhati Aceh, Sri Radjasa, monopoli proyek APBA yang dilakukan oleh oligarki domestik sangat berpotensi sebagai tindak pidana korupsi yang perlu mendapat perhatian, institusi hukum di Aceh maupun nasional.

“Sudah saatnya pemberantasan korupsi di Aceh, menjadi prioritas presiden Prabowo, dalam rangka mengangkat taraf hidup rakyat Aceh untuk keluar dari kemiskinan. Korupsi di Aceh tidak saja merugikan keuangan negara, tetapi berpotensi menjadi ancaman bagi kedaulatan negara,” ujarnya, (14/03).

Redaksi Indonesiawatch.id sudah berupaya beberapa kali mengkonfirmasi Direktur RSJ Aceh, Hanif. Sayangnya, dia tak merespon surat dan konfirmasi tersebut.

[red]

Berita Terbaru

Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media

9 April 2025 - 19:20 WIB

CME: Keberadaan Danantara Bak Madu dan Racun Bagi Ekonomi Nasional

7 April 2025 - 17:56 WIB

CME dan Universitas Prasetiya Mulya Berkolaborasi Gelar Business Economic Conference 2025

25 March 2025 - 18:25 WIB

CERI: Gubernur Aceh Tidak Mudah Percaya Janji Manis Pertamina soal Proyek PLTP

24 March 2025 - 11:11 WIB

Strategi Pembangunan Aceh Bermartabat Gubernur Aceh Terpilih Muzakir Manaf

Direksi Telkomsel Mau Dipolisikan Pekan Depan, karena KTP Ganda & Kebocoran Data

24 March 2025 - 10:53 WIB

Populer Berita Hukum