Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Opini

Operasi Militer Selain Perang, Kecemasan Kesinambungan Reformasi TNI

Avatarbadge-check


					reformasi TNI. Perbesar

reformasi TNI.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pandangan Samuel Hutington, justifikasi terhadap pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), bukanlah berdasarkan alasan teoritis. Melainkan berdasarkan kepentingan praktis atas dasar kemampuan dan kapasitas organisasi TNI yang tanggap dan cepat dalam mengahdapi situasi kritis dan darurat.

Menurut Mayjen TNI Prof Budi Pramono MA, OMPS adalah kewenangan TNI untuk melaksanakan operasi selain perang, dalam rangka mengatasi, mengamankan, memberdayakan dan membantu pemerintah diluar bidang pertahanan.

Persoalan yang dihadapi TNI dalam pelaksanaan OMSP, adalah tumpang tindih antara kebijakan dengan peraturan dan perundang undangan. Sebagaimana amanat UU TNI No 34 tahun 2004 Pasal 7 ayat 2, OMSP merupakan tugas pokok TNI yang meliputi 14 bidang operasi.

OMSP adalah tugas operasi yang dapat dilaksanakan pada keadaan darurat militer, darurat sipil dan keadaan tertib sipil atau normal.

Sejauh ini 14 tugas operasi selain perang, belum dijabarkan secara rinci, sebagai koridor hukum yang mengatur peran, wewenang dan rentang kendali/komando TNI dalam implementasi OMSP, dalam rangka memperoleh hasil yang berdaya guna maksimal.

Implementasi OMSP, sesungguhnya memiliki sasaran strategis dalam rangka membangun Sistem Pertahanan Rakyat Semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional, dipersiapkan secara dini dan diselenggarakan secara total, terpadu, terukur dan berkelanjutan, dalam rangka mengawal dan menegakan kedaulatan negara.

Sebagai salah satu contoh, pelibatan TNI dalam program pertanian, dalam rangka swasembada pangan, adalah untuk memperkokoh ketahanan pangan. Termasuk berbagai bidang yang menjadi ranah sipil, sebagaimana 14 tugas operasi dalam OMSP.

Ironinya, bangsa ini terus terjebak dalam dendam politik masa lalu. Pelibatan TNI dalam mengemban OMSP, selalu dicurigai sebagai upaya TNI, kembali membangun otoriarianism dalam kekuasaan negara.

Orde Reformasi, sesungguhnya adalah sumbangsih terbesar reformasi TNI, demi mewujudkan kekuasaan negara yang menjunjung tinggi demokrasi. Bukankah sebaliknya, orde reformasi telah melemahkan TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, karena TNI amat dibatasi dalam membangun Sistem Pertahana Rakyat Semesta.

Jangan pernah lupa, jati diri TNI sebagai Tentara rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional, dengan slogan datang bersama rakyat, bekerja bersama rakyat dan selalu bersama rakyat.

Sri radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini