Menu

Dark Mode
Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

Politik

Pakar Pidana Narkotika: Calon Kepala Daerah Perlu Asesmen Narkotika

Avatarbadge-check


					Pakar Pidana Narkotika: Calon Kepala Daerah Perlu Asesmen Narkotika Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kepala Daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin rakyatnya. Karena itu diperlukan Kepala Daerah yang bermental baik dan jujur dalam mengelola pemerintahannya di daerah.

“Maka dibutuhkan niat dan otak yang jernih di dalam memimpin. Antara niat dan perintah dari otak kepada seluruh tubuh harus selaras,” kata Pakar Pidana Narkotika Slamet Pribadi kepada Indonesiawatch.id, (28/06).

Menurutnya pecandu narkotika yang mengalami kecanduan berat, diduga sering salah persepsi dalam menerima suatu informasi. “Termasuk implementasinya, suka sensitif, bisa juga suka manipulatif. Karena menurut beberapa riset, otak pecandu narkotika terganggu oleh zat dalam narkotika tersebut,” ujarnya.

Slamet mengatakan, bila seorang pemimpin daerah mengalami kecanduan narkotika, dan kebetulan memiliki karakter pecandu yang diduga sering manipulatif, maka model kepemimpinannya sangat membahayakan. “Baik secara fisik maupun secara administratif,” katanya.

Dampak lebih jauh, kata Slamet, yang terjadi adalah sang pemimpin daerah ada kecenderungan berperilaku koruptif. “Negara, daerah dan rakyat akan menderita kerugian besar,” Slamet menerangkan.

Karena itu, Slamet mengusulkan agara pihak yang berkepentingan seperti KPU, Kementerian Kesehatan dan BNN, harus segera menaruh perhatian atas hal ini. “Dari sejak dini para Calon Kepala Daerah selain diharuskan melengkapi persyaratan administratif, asesmen harta kekayaan, politik dan lainnya, juga harus diberikan asesmen narkotika oleh para Ahli Adiksi Narkotika dari Instansi yg berwenang,” saran Slamet.
[red]

Berita Terbaru

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital

31 January 2026 - 14:04 WIB

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)
Populer Berita News Update