Ancaman Pengkhianat Bangsa CBA: Pertamina Patra Niaga Diminta Jangan Tutup-Tutupi Pemain Gas Elpiji Melon BPMA untuk Rakyat Aceh, Bukan Tangan Oligarki Tambang Migas Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Prestasi Indonesia dalam MTQ Internasional Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Mematikan Usaha Akar Rumput Sistem Pertahan & Keamanan Rakyat Semesta: Filosofi Bela Negara atau Bela Oligarki Taipan

Politik

PBNU Bersikap, Muktamar Tandingan, Kursi Cak Imin Terancam

Avatarbadge-check


					Muhaimin Iskandar (ANTARA Foto) Perbesar

Muhaimin Iskandar (ANTARA Foto)

Bali, Indonesiawatch.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) baru saja menggelar Muktamar VI PKB di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali pada 24-25 Agustus 2024. Muktamar PKB kali ini telah menetapkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) PKB.

Namun, belakangan muncul desus ihwal desakan muktamar tandingan PKB yang akan digelar oleh mantan Sekjen PKB Lukman Edy di Jakarta pada September mendatang. Muktamar tersebut dikabarkan akan mengundang sesepuh dan tokoh di PKB. Mereka di antaranya mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid.

Sekretaris Fungsionaris DPP PKB A. Malik Haramain menyatakan, ada sejumlah alasan pihaknya menggelar muktamar tandingan di Jakarta. Hal itu disebabkan hasil Muktamar PKB tahun 2019 di Bali telah menghasilkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART).

Namun, aturan-aturan tersebut mengalami beberapa perubahan prinsipil sejak PKB dibentuk pada 1998. “Pasca muktamar 2019 di Bali, peran kiai yang tergabung dalam Dewan Syuro itu diamputasi sedemikian rupa. Jadi yang pertama, dulu itu ada lembaga namanya Dewan Mukhtasar itu adalah tempat bernaungnya, tempat wadahnya para kiai, para ulama di PKB,” ujarnya.

Kemudian, yang kedua kewenangan prinsipil yang diberikan kepada jajaran dewan syuro untuk mengawal serta membuat kebijakan-kebijakan strategis di PKB malah diamputasi. “Peran strategis dewan syuro itu kemudian dihilangkan dalam AD/ART hasil muktamar PKB 2019 di Bali,” tuturnya.

Menurutnya, hal tersebut dilatarbelakangi kepemimpinan yang buruk dari Cak Imin selaku ketua umum dan tokoh sentral di PKB. Haramain menyatakan selama kepemimpinan Cak Imin terdapat gejolak dan konflik di tubuh PKB. Cak Imin dinilai kerap cekcok dan berseberangan dengan beberapa tokoh PKB yang berakhir dengan pemecatan.

Mereka yang pernah berkonflik dengan Cak Imin di antaranya Yahya Cholil Staquf, Yaqut Cholil Qaumas, Lukman Edy, dan tokoh senior PKB lainnya. Sebelum muncul Muktamar Tandingan, PBNU juga mendorong digelarnya Muktamar Luar Biasa PKB. Usulan Muktamar itu disampaikan ratusan kiai struktural dan pengasuh pondok pesantren atau Ponpes saat berkumpul di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada 12 Agustus 2024.

Sejumlah ulama menyampaikan keresahannya soal PKB. Dalam pertemuan Pansus PKB dan ratusan kiai NU di Pesantren Tebuireng, Wakil Rais Aam PBNU, Anwar Iskandar menyatakan terdapat dua kesepakatan yang dicapai kedua pihak. Pertama, menyepakati bahwa PBNU dan PKB memiliki hubungan ideologis, historis, politis, organisatoris dan kultural. Kedua, para kiai sepakat dan meminta PBNU segera mengambil langkah strategis untuk perbaikan PKB ke depan.

Anwar menyebut, dalam perjalanannya, PKB telah melakukan  sejumlah penyimpangan yang bertentangan dengan cita-cita dibentuknya partai. Di antaranya menghilangkan amanat harus adanya kepemimpinan ulama di tubuh partai.

bersambung ke halaman selanjutnya

Berita Terbaru

Ancaman Pengkhianat Bangsa

8 February 2025 - 05:07 WIB

CBA: Pertamina Patra Niaga Diminta Jangan Tutup-Tutupi Pemain Gas Elpiji Melon

7 February 2025 - 01:16 WIB

Ilustrasi: Gedung Pertamina Patra Niaga.

BPMA untuk Rakyat Aceh, Bukan Tangan Oligarki Tambang Migas

7 February 2025 - 01:06 WIB

Kantor Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA).

Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Prestasi Indonesia dalam MTQ Internasional

4 February 2025 - 15:10 WIB

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie

Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Mematikan Usaha Akar Rumput

2 February 2025 - 21:03 WIB

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi (Foto: dunia-energi.com)
Populer Berita Energi