Jakarta, Indonesiawatch.id – Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan yang enggan namanya disebut, resah karena KPK kalah praperadilan melawan Eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Sampai-sampai ia menyampaikan keresahan lewat surat elektronik atau e-mail internal KPK. Menurutnya, ada faktor non teknis di level kebijakan yang membuat KPK harus menghormati putusan praperadilan yang memenangkan Paman Birin.
“Melihat berita di bawah terkait dengan putusan Paman Birin dan kritik-kritik pengamat setelahnya membuat hati ini sungguh miris dan sedih,” ujarnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, (15/11).
Menurutnya, hal tersebut terjadi bukanlah karena keteledoran teknis atau ketidakprofesionalan penyidik melainkan ada faktor non teknis pada level ‘kebijakan’. Dia menilai, terlalu banyak ‘bisik-bisik’ di grup pegawai dan celoteh di belakang terkait dengan ‘ketidakprofesionalan’ dalam ‘menangani’ sebuah perkara di periode pimpinan KPK saat ini.
“Aroma ‘tebang pilih’ atau ‘memilih-milih’ terasa sangat kental dan kentara. Ini pulalah yang kemudian membuat masyarakat di luar meneriakkan kritik-kritik yang sangat-sangat tajam ke KPK bahkan teriakan itu sudah sampai pada tahap permintaan untuk pembubaran,” tulisnya.
Ia menuturkan alasannya mencurahkan isi hati melalui e-mail internal. Sebab, kata dia, sudah lama e-mail internal tidak diisi oleh saran dan masukan kepada pimpinan. Ia menambahkan sudah lama pula nuansa egaliter hilang dalam ruang komunikasi KPK.
“Tulisan ini adalah ungkapan rasa sayang kepada pimpinan sebagai Ayah kami. Ini bukan tulisan minta naik tunjangan dan gaji. Apa yang diberikan negara Alhamdulillah cukup bagi kami. Kami hanya merindukan sosok ‘AYAH’ yang berani dan tegas dalam menegakkan hukum,” ungkap dia.