Jakarta, Indonesiawatch.id — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) berada pada status Siaga 1. Penetapan ini sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika geopolitik global, khususnya meningkatnya tensi konflik di Timur Tengah.
Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Pemerhati politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menilai keputusan tersebut merupakan langkah kewaspadaan strategis negara di tengah meningkatnya ketegangan global. Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dinilai berpotensi menimbulkan dampak tidak langsung ke berbagai kawasan, termasuk Asia Tenggara.
“Status siaga ini bukan berarti Indonesia berada dalam kondisi menuju perang, melainkan bentuk kesiapsiagaan negara menghadapi kemungkinan dampak dari situasi global,” kata Selamat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/3/2026).
Menurut Selamat, jika dicermati lebih jauh, instruksi Panglima TNI lebih menitikberatkan pada upaya menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. Salah satunya dengan menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis.
Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian antara lain bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal bus, serta fasilitas energi seperti kantor Perusahaan Listrik Negara.
Objek-objek tersebut merupakan infrastruktur penting yang menopang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Gangguan pada fasilitas tersebut dikhawatirkan dapat memicu efek domino terhadap stabilitas nasional.
“Dalam situasi geopolitik global yang memanas, objek vital strategis sering menjadi target pihak-pihak yang ingin menciptakan instabilitas. Karena itu peningkatan patroli merupakan langkah preventif yang wajar,” ujarnya.
Selamat menegaskan, kebijakan Siaga 1 TNI harus dipahami sebagai bagian dari strategi negara menjaga stabilitas nasional di tengah ketidakpastian global.
Meski konflik terjadi jauh dari wilayah Indonesia, dampaknya tetap dapat dirasakan melalui aspek politik, keamanan, maupun psikologis masyarakat.
“Langkah ini menunjukkan negara berusaha bertindak lebih awal sebelum situasi berkembang menjadi krisis. Status siaga bukan alarm perang, melainkan sinyal bahwa negara sedang meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Instruksi Panglima TNI juga menekankan penguatan sistem pertahanan udara nasional. Komando Pertahanan Udara Nasional diminta melakukan deteksi dan pengamatan wilayah udara selama 24 jam.
Menurut Selamat, pengawasan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi pelanggaran wilayah udara, baik oleh pesawat asing, drone, maupun aktivitas penerbangan yang mencurigakan.
Dalam doktrin militer modern, katanya, kemampuan early warning menjadi faktor penting untuk mencegah ancaman berkembang menjadi krisis keamanan.
Selain aspek pertahanan, TNI juga diminta menyiapkan skenario perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di kawasan konflik.
Badan Intelijen Strategis TNI ditugaskan memetakan perkembangan situasi dan menyiapkan kemungkinan evakuasi WNI jika konflik di Timur Tengah semakin memburuk. Upaya tersebut akan dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan perwakilan diplomatik Indonesia di berbagai negara.
Indonesia sebelumnya memiliki pengalaman melakukan evakuasi WNI dari sejumlah wilayah konflik, seperti Lebanon, Yaman, dan Sudan.
“Dalam sejarahnya, Indonesia telah beberapa kali melakukan operasi evakuasi besar terhadap warga negaranya di wilayah konflik, mulai dari Lebanon, Yaman, hingga Sudan. Pengalaman tersebut menjadi modal penting bagi negara dalam merancang skenario evakuasi yang efektif,” ujarnya.
[red]











