Menu

Dark Mode
Marcella Santoso, Modus Penggunaan Buzzer & Halangi Proses Hukum Kasus Korporasi Besar Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group

Politik

Penembakan Pemulung di Sulteng, Anggota Komisi I Minta TNI Tegakkan Hukum

Avatarbadge-check


					Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin (Doc. Humas DPR) Perbesar

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin (Doc. Humas DPR)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta pihak berwajib, yakni Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) menegakkan hukum pada kasus oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang menembak pemulung di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu berpendapat, tindakan tegas terhadap pelaku penembakan diperlukan untuk menegakkan hukum keadilan di tengah masyarakat serta mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa datang.

“Untuk kasus di Palu, hukum wajib ditegakkan. Pangkoops AU (Panglima Komando Operasi Udara) harus berani mengusut sampai membawa pelaku yang bersangkutan ke pengadilan militer,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 15 Juli 2024.

Menurutnya, peristiwa penembakan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum yang cukup serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Dirinya meyakini TNI AU akan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap peristiwa tersebut.

“Apalagi korban tidak melakukan tindakan yang membahayakan atau mengancam,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, seorang pemulung wanita berinisial J (25) ditembak prajurit TNI AU dari Detasemen TNI Angkatan Udara Mutiara Palu, Sulteng. Peristiwa penembakan berawal dari J yang sebelumnya diperingatkan agar tidak memasuki kompleks detasemen TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan pada Jumat, 12 Juli 2024. Namun, J tetap masuk tanpa mendapatkan izin.

J akhirnya ditembak menggunakan senapan angin dan mengakibatkan luka yang cukup serius. Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) Ardi Syahri mengatakan bahwa pemulung itu sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak masuk kompleks. Menurut Marsma Ardi, apa yang dilakukan personel yang bertugas sudah didasarkan pada SOP berlaku.

“Pemulung tersebut masuk detasemen tanpa izin dan sudah diperingatkan, mungkin tidak paham aturan,” kata Kadispenau Marsma Ardi Syahri melalui keterangan tertulisnya. Ia menyatakan penembakan dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu menggunakan senapan angin sebagai tindakan peringatan yang tidak bermaksud menghilangkan nyawa korban.

Atas peristiwa tersebut, Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji turun langsung dalam penanganan korban. Marsma Bonang Bayuaji memastikan oknum TNI AU yang diduga menembak pemulung dipastikan akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bonang Bayuaji.

[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

10 November 2025 - 05:30 WIB

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Lamek Dowansiba (Foto: sinpo.id)
Populer Berita Daerah