Menu

Dark Mode
PT Adi Artha Karya Disomasi 2 Kali, Direkturnya Disebut Menghilang Tak Berbalas Pesan Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker

News Update

Pengamat: Pembangunan IKN Diprediksi Lambat dan Tidak Tuntas

Avatarbadge-check


					IKN Nusantara (Doc. Setpres) Perbesar

IKN Nusantara (Doc. Setpres)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR menganggarkan Rp16 triliun per tahun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN merujuk pada struktur Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Pengamat Kebijakan Publik dan Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN), Wibisono menilai rencana tersebut berpotensi stagnan atau mangkrak sebelum pembangunan IKN rampung.

“Sesuai prediksi tiga tahun lalu saya menilai bahwa IKN tidak akan mudah dilaksanakan tuntas dengan baik kalau hanya mengandalkan sumber dana dari APBN saja,” kata Wibisono kepada Indonesiawatch.id.

Wibi menyebut, sinyalemen kegagalan IKN terlihat dari minimnya investor yang menanamkan investasi di IKN. “Sedangkan investor swasta masih enggan investasi di sana, apalagi kalau mengandalkan keberlanjutan presiden terpilih Prabowo, tidak yakin akan memprioritaskan pembangunan IKN sampai tuntas,” ujar Wibisono.

Menurutnya, program utama Prabowo dengan memberikan makan bergizi gratis ke masyarakat tidak akan terakomodasi dengan baik sebab pemerintah harus berbagi konsentrasi untuk pembangunan IKN. Terlebih, Prabowo berjanji akan mengalokasikan anggaran pertahanan dalam skala jumbo untuk strategi pertahanan ke depan.

Lebih lanjut,  Wibi menyebut termasuk aspek lain yang diperhatikan, yakni pembiayaan infrastruktur pendukung, pemukiman dan aspek lingkungan serta mobilisasi ASN atau SDM untuk pindah ke IKN.

“Dengan terburu burunya mencabut status ibu kota negara dari Jakarta juga blunder bagi pemerintahan Jokowi, sehingga status IKN sebagai ibu kota negara sekarang tidak jelas dengan belum ditandatanganinya Keppres pemindahan ibu kota,” ungkapnya.

Dirinya menilai pembangunan IKN perlu didukung kebijakan dan regulasi yang memadai. “Saya tidak ingin IKN mangkrak, tapi harus dibuat program jangka panjang untuk mewujudkannya, sehingga tidak menganggu fiskal dalam APBN,” pungkas Wibi.

[red]

Berita Terbaru

PT Adi Artha Karya Disomasi 2 Kali, Direkturnya Disebut Menghilang Tak Berbalas Pesan

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum