Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Opini

Pengentasan Kemiskinan dengan Gerakan “Berantas Buta Finansial”

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Kemiskinan (Doc. PNG Wing) Perbesar

Ilustrasi Kemiskinan (Doc. PNG Wing)

Pengentasan Kemiskinan dengan Gerakan Berantas “Buta Finansial”

Oleh: Wibisono

 

Program pemerintahan Prabowo-Gibran salah satunya pengentasan kemiskinan. Sehingga ada utusan khusus presiden dalam bidang pengentasan kemiskinan.

Menurut data statistik, persentase penduduk miskin Maret 2024 turun menjadi 9,03 persen.

Persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 9,03 persen, menurun 0,33 persen poin terhadap Maret 2023 dan menurun 0,54 persen poin terhadap September 2022.

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 25,22 juta orang, menurun 0,68 juta orang terhadap Maret 2023 dan menurun 1,14 juta orang terhadap September 2022.

Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2024 sebesar 7,09 persen, menurun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 7,29 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2024 sebesar 11,79 persen, menurun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 12,22 persen.

Dibandingkan Maret 2023, jumlah penduduk miskin Maret 2024 perkotaan menurun sebanyak 0,1 juta orang (dari 11,74 juta orang pada Maret 2023 menjadi 11,64 juta orang pada Maret 2024).

Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 0,58 juta orang (dari 14,16 juta orang pada Maret 2023 menjadi 13,58 juta orang pada Maret 2024).

Dari data statistik di atas, maka diperlukan suatu program yang konkret untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia. Pertanyaannya, untuk pengentasan kemiskinan, negara atau rakyatnya yang harus kaya duluan? Kalau kita menganut prinsip ekonomi, tentunya negara harus kaya duluan baru bisa menolong rakyatnya yang miskin.

Padahal saat ini negara kita belum kaya, dan masih tergantung dengan utang luar negeri. Oleh karena itu, untuk memberantas kemiskinan harus ada suatu gerakan, yakni “Gerakan Berantas Buta Finansial”, seperti dulu di zaman Orde Lama dan Orde Baru untuk berantas buta aksara dengan gerakan berantas buta huruf dengan program wajib belajar 9 tahun.

Apa itu gerakan buta finansial? Suatu gerakan yang memakai dasar prinsip ekonomi, yakni pemasukan untuk negara yang sebesar besarnya tapi pengeluaran se-efisien mungkin, sehingga negara kita tidak besar pasak daripada tiang.

Seperti hemat belanja negara, dengan hemat belanja barang, pembangunan infrastruktur dengan investasi dari swasta (bukan dari APBN), seperti pernyataan presiden Prabowo untuk berhemat biaya anggaran perjalanan keluar negeri, seminar dan lain lainnya.

Maka dari itu, selayaknya negara juga harus menerapkan prinsip ekonomi sesuai pasal 33 dan sila ke 5 Pancasila. Dengan memperkuat koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa, percepat swasembada pangan, dan kurangi impor, serta perbanyak ekspor.

Dengan demikian, negara akan surplus APBN dan bisa menolong rakyatnya yang miskin, sehingga program bansos dan BLT-pun bisa tepat sasaran, maka cita cita Indonesia menjadi negara maju Indonesia emas 2045 akan terwujud.

 

*Penulis pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN)

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini