Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Opini

Penggunaan Agen Kekerasan Non-States oleh Penyelenggara Negara adalah Extra Ordinarycrime

Avatarbadge-check


					Aksi premanisme dalam kegiatan diaspora. Perbesar

Aksi premanisme dalam kegiatan diaspora.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Masaaki dan Rozaki menyatakan, penggunaan kekerasan non-negara di Indonesia terus terjadi. Bukan karena negara secara sengaja melakukan pembiaran, tetapi karena kenyataan para elite politik dan ekonomi, mengandalkan kekerasan tersebut.

Dengan tujuan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan kepentingan sektoral. Spesialis kekerasan non-negara, hadir dalam format dan perwujudan lokal seperti, ormas vigilante, geng, keamanan swasta, preman dan centeng.

Baca juga:
Premanisme Politik di Ujung Jabatan Jokowi

Selepas berakhirnya kekuasaan otoriter Suharto selama 32 tahun, hadir orde reformasi yang mengusung demokrasi, penerapan elektoral multi partai, Pemilu langsung presiden dan anggota legislatif. Di samping itu, peran militer surut dalam politik serta program desentralisasi.

Fenomena reformasi yang mengedepankan politik elektoral demokratis, justru menumbuhsuburkan kelompok preman, sebagai spesialis kekerasan non-pemerintah, menjual jasa layanan kekerasan kepada kliennya seperti partai politik, aktor politik dan oligarki serta pemangku kebijakan.

Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana mungkin iklim demokrasi akan tumbuh, di tengah budaya politik yang melegitimasi kekerasan untuk merebut maupun mempertahankan kekuasaan.

Kasus pembubaran paksa acara diskusi diaspora Indonesia, oleh sekelompok preman, adalah bentuk penggunaan spesialis kekerasan non-pemerintah, untuk meredam kekuatan oposisi, dalam rangka melanggengkan hegemoni kekuasaan politik maupun ekonomi.

Oleh sebab itu, tidak sulit untuk mengungkap aktor intelektual dibalik aksi premanisme tersebut. Terlebih lagi tindakan aparat keamanan polisi yang mengabaikan standar operasional prosedur, terhadap para preman yang sudah terbukti melakukan tindak pidana perusakan dan pembubaran kegiatan legal.

Bahkan beberapa tayangan video, menunjukan adanya gestur yang mengisyaratkan kerjasama antara preman dan polisi.

Penggunaan agen kekerasan non-pemerintah oleh penyelenggaran negara dan oligarki, semata-mata demi melanggengkan kekuasaan politik dan ekonomi. Hal ini tidak saja mengkhianati tujuan reformasi dengan jargon demokrasi.

Pada kenyataannya adalah tindakan extra ordinarycrime yang berpotensi memicu konflik sosial yang mengancam stabilitas nasional serta merusak martabat bangsa Indonesia di fora internasional.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia

14 May 2025 - 10:11 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia

12 May 2025 - 08:38 WIB

Revisi 4 Pilar MPR-RI dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia

Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia

11 May 2025 - 16:17 WIB

Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown

5 May 2025 - 09:49 WIB

Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Gambar: bungko.id)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)
Populer Berita Hukum