Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Opini

Penggunaan Agen Kekerasan Non-States oleh Penyelenggara Negara adalah Extra Ordinarycrime

Avatarbadge-check


					Aksi premanisme dalam kegiatan diaspora. Perbesar

Aksi premanisme dalam kegiatan diaspora.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Masaaki dan Rozaki menyatakan, penggunaan kekerasan non-negara di Indonesia terus terjadi. Bukan karena negara secara sengaja melakukan pembiaran, tetapi karena kenyataan para elite politik dan ekonomi, mengandalkan kekerasan tersebut.

Dengan tujuan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan dan kepentingan sektoral. Spesialis kekerasan non-negara, hadir dalam format dan perwujudan lokal seperti, ormas vigilante, geng, keamanan swasta, preman dan centeng.

Baca juga:
Premanisme Politik di Ujung Jabatan Jokowi

Selepas berakhirnya kekuasaan otoriter Suharto selama 32 tahun, hadir orde reformasi yang mengusung demokrasi, penerapan elektoral multi partai, Pemilu langsung presiden dan anggota legislatif. Di samping itu, peran militer surut dalam politik serta program desentralisasi.

Fenomena reformasi yang mengedepankan politik elektoral demokratis, justru menumbuhsuburkan kelompok preman, sebagai spesialis kekerasan non-pemerintah, menjual jasa layanan kekerasan kepada kliennya seperti partai politik, aktor politik dan oligarki serta pemangku kebijakan.

Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana mungkin iklim demokrasi akan tumbuh, di tengah budaya politik yang melegitimasi kekerasan untuk merebut maupun mempertahankan kekuasaan.

Kasus pembubaran paksa acara diskusi diaspora Indonesia, oleh sekelompok preman, adalah bentuk penggunaan spesialis kekerasan non-pemerintah, untuk meredam kekuatan oposisi, dalam rangka melanggengkan hegemoni kekuasaan politik maupun ekonomi.

Oleh sebab itu, tidak sulit untuk mengungkap aktor intelektual dibalik aksi premanisme tersebut. Terlebih lagi tindakan aparat keamanan polisi yang mengabaikan standar operasional prosedur, terhadap para preman yang sudah terbukti melakukan tindak pidana perusakan dan pembubaran kegiatan legal.

Bahkan beberapa tayangan video, menunjukan adanya gestur yang mengisyaratkan kerjasama antara preman dan polisi.

Penggunaan agen kekerasan non-pemerintah oleh penyelenggaran negara dan oligarki, semata-mata demi melanggengkan kekuasaan politik dan ekonomi. Hal ini tidak saja mengkhianati tujuan reformasi dengan jargon demokrasi.

Pada kenyataannya adalah tindakan extra ordinarycrime yang berpotensi memicu konflik sosial yang mengancam stabilitas nasional serta merusak martabat bangsa Indonesia di fora internasional.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini