Jakarat, Indonesiawatch.id – Tim Penyelidik Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Kamis (18/7/2024) sekira pukul 11.50 WIB. KPPU meminta keterangan dan data-data penting dari Yusri terkait perkara tender Cisem 2.
Kementerian ESDM telah mengumumkan pemenang proyek pengerjaan konstruksi terintegrasi Rancang dan Bangun Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 2.
Perusahaan pemenang yaitu KSO PT. Timas Suplindo – PT. Pratiwi Putri Sulung. Nilai proyek hampir Rp3 triliun, yang semuanya berasal dari APBN.
Yusri dipanggil atas laporan dugaan pelanggaran Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, di proses lelang proyek Cisem 2. Selama dua jam, Yusri menjelaskan tentang banyak kejanggalan proyek.
“Kami baru saja selesai memberikan keterangan selama sekitar dua jam dan telah kami tandatantangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Tim Investigasi KPPU berjumlah tiga orang,” ungkap Yusri, (18/07).
Yusri mengungkapkan, semua data-data dan informasi dari jaringan CERI telah disampaikan ke Penyelidik KPPU. Yusri juga menganjurkan kepada KPPU agar melakukan audit forensi sistem tender proyek Cisem 2 atau setidaknya merekomendasi ke pihak APH untuk melakukannya.
“Intinya, kami berharap dilakukan audit forensik sistem tender proyek Cisem 2 dan lainnya di Pokja Kementerian ESDM serta sistem e-procurement di Kementerian ESDM agar bisa terungkap dugaan praktek curang yang berpotensi merugikan negara,” ungkap Yusri.
[red]