Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Energi

PGE dan PEMA Siap Lakukan Pengeboran Panas Bumi Seulawah Agam

Avatarbadge-check


					Pj Gubernur Aceh, , Safrizal ZA, menerima audiensi jajara  teras PT Pembangunan Aceh (PEMA). Ia mengatakan,  mendukung pengembangan panas bumi Seulawah Agam. (Indonesiawatch.id/Dok Pemprov Aceh) Perbesar

Pj Gubernur Aceh, , Safrizal ZA, menerima audiensi jajara teras PT Pembangunan Aceh (PEMA). Ia mengatakan, mendukung pengembangan panas bumi Seulawah Agam. (Indonesiawatch.id/Dok Pemprov Aceh)

Aceh Besar, Indonesiawatch.id – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT Pembangunan Aceh (PEMA) ‎siap melakukan pengeboran panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Seulawah Agam, Aceh Besar.

Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE, Edwil Suzandi,‎ dikutip pada Senin, (16/12), menyampaikan, pihaknya siap melakukan pengeboran setelah melakukan sejumlah tahapan.

Baca juga:
Pj Gubernur Aceh Dukung Pengembangan Panas Bumi Seulawah Agam

“Hal ini menjadi dasar teknis yang kuat untuk melanjutkan ke tahap pengeboran eksplorasi di tiga lokasi,” ujar Edwil.

Adapun sejumlah tahapan awal yang telah dilakukan PGE dan PEMA untuk pengembangan proyek tersebut, yakni survei geosains pada 2017-2019, pemetaan geohazard pada 2020-2021, dan pembaruan model konseptual pada 2022-2024.

‎Berdasarkan survei geosains awal, WKP Seulawah Agam memiliki potensi energi panas bumi hingga 320 megawatt (MW). Ini diharapkan dapat lahirnya pembangkit listrik panas bumi pertama di Aceh.

‎Lebih lanjut Edwil menyampaikan, PGE berkomitmen untuk memastikan keberhasilan proyek Seulawah Agam yang bukan hanya memberikan manfaat untuk pasokan energi.

Afiliasi subholding Power & New Renewable Pertamina ini, optimistis bahwa proyek ini juga memberikan dampak positif untuk masyarakat sekitar melalui peluang kerja dan peningkatan ekonomi lokal.

Proyek tersebut saat ini masuk dalam tahap persiapan akuisisi lahan. Pengeboran akan dilakukan di sekitar Gunung Seulawah Agam rencananya akan dimulai pada tahun 2025.

Lokas pengeboran proyek panas bumi Seulawah Agam yang menjadi salah satu proyek prioritas PGE ‎itu
nantinya dapat diakses melalui jalur jalan untuk mendukung kelancaran logistik dan operasional.

Proyek pengembangan panas bumi
Seulawah Agam ini‎ untuk mendukung kebijakan pemerintah guna memanfaatkan energi terbarukan yang selaras dengan misi PGE.

PGE mempunyai misi untuk‎ berkontribusi pada pencapaian target net zero emission dan mendorong swasembada energi nasional. Potensi panas bumi di Aceh cukup besar, namun belum dimanfaatkan.

PGE bisa membangun pembangkit listrik panas bumi pertama untuk Aceh di Seulawah Agam, sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan energi hijau di Tanah Air.

Edwil menyampaikan, PGE sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Aceh dan berbagai pihak terkait. Sinergi antarlembaga dan dukungan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan proyek ini.

“Kami akan terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat dalam setiap tahap pengembangan proyek ini,” katanya.

Pj Gubernur Aceh, Safrizal, mengatakan, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung langkah-langkah strategi dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Ia mengatakan, selain mendukung pengembangan energi ramah lingkungan ini, juga mengingatkan pentingnya sinergi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat sekitar.

“Proyek pengembangan panas bumi di Seulawah Agam adalah bagian penting dari upaya memanfaatkan potensi sumber daya alam untuk pembangunan berkelanjutan,” katanya.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).
Populer Berita News Update