Menu

Dark Mode
Apresiasi Kejagung, CERI Juga Minta Diperjelas Keterlibatan Eks Dirut Pertamina di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak Alibi.com, Komedi Kolaborasi Lintas Generasi Diam adalah Emas, Tak Berlaku bagi Presiden Prabowo Silfester, Potret Jokowisme Mixed Political Art Pidato Pengukuhan Guru Besar, Dosen Unpad Ini Singgung Kebijakan Gubernur KDM Lain Beathor Lain Armando Inilah Potret Politik Berhala

Hukum

Polisi: Bandar Judol Setor Uang ke Oknum Beking Via Money Changer

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Judi Online (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Judi Online (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para bandar judi menyerahkan uang setoran kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara tunai melalui kantor money changer.

“Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.

Ade Ary menyatakan, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan atau penggeledahan dua kantor money changer yang diduga dijadikan tempat transaksi.

Meski begitu, ia tak menjabarkan secara detil terkait lokasi money changer tersebut. “Penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

Di kesempatan yang sama, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebtkan, rumah toko (ruko) Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga sebagai tempat judi daring (online), dikendalikan oleh tiga orang.

“Berdasarkan keterangan daripada para tersangka bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang dengan inisial AK, AJ, dan A. Ruko tersebut mempekerjakan sebanyak 12 orang,” kata Wira Satya Triputra.

Wira menjelaskan dari 12 orang tersebut, delapan orang bertugas sebagai operator dan empat bertugas sebagai administrasi (admin). Sejumlah karyawan tersebut memiliki tugas mengumpulkan daftar laman atau website judi online sebanyak-banyaknya.

Daftar yang dikumpulkan selanjutnya diseleksi oleh AJ dengan menggunakan akun Telegram milik AK agar laman yang telah menyetorkan uang setiap dua minggu sekali, dikeluarkan dari daftar tersebut.

“Setelah itu, website penyetor uang akan dikeluarkan dari daftar yang akan diblokir,” kata Wira.

Sebelumnya, oknum pegawai Komdigi disebut meraih untung Rp8,5 miliar selama melindungi 1.000 situs judi online yang tidak diblokir. Hal itu terungkap saat Polda Metro Jaya berhasil meringkus sejumlah oknum kementerian tersebut yang melindungi 1.000 situs judi online di Indonesia agar tidak terblokir.

Dari 15 orang tersangka, beberapa orang yang diamankan di antaranya pegawai dan staf ahli di Komdigi.

[red]

Berita Terbaru

Apresiasi Kejagung, CERI Juga Minta Diperjelas Keterlibatan Eks Dirut Pertamina di Kasus Korupsi Pengadaan Minyak

11 July 2025 - 22:41 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Harga Robot Anjing Polisi Rp3 Miliar, di E Commerce Cuma Rp246 juta

5 July 2025 - 10:49 WIB

Lembaga Ini Laporkan Pejabat OJK ke Kejaksaan & Polri karena Persoalan Asuransi Askrida

4 July 2025 - 18:07 WIB

OJK Diduga Kasih Izin Produk ke Perusahaan Asuransi yang Insolvent

4 July 2025 - 13:05 WIB

Analogi Jokowi: Naik Motor Sein Ke Kiri Belok Ke Kanan

1 July 2025 - 10:01 WIB

Populer Berita News Update