Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Hukum

Polisi Ungkap “Pabrik” Uang Palsu di Kampus ‎UIN Alauddin

Avatarbadge-check


					Polres Gowa menyita mesin cetak yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Polres Gowa menyita mesin cetak yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. (Indonesiawatch.id/Ist)

Makassar, Indonesiawatch.id – Polres Gowa berhasil membongkar “pabrik” uang palsu bermesin canggih di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Selasa, (17/12), menyampaikan, “pabrik” uang palsu tersebut terbongkar setelah pihaknya menemukan uang palsu senilai Rp500 ribu pada awal Desember 2024.

“Ditemukan uang palsu senilai Rp500 ribu, kami kembangkan,” kata Reonald.

Berbekal uang palsu (upal) tersebut, Polres Gowa terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber uang dan para pelaku pembuat serta pengedarnya.

“Kami temukan sejumlah Rp446,7 juta barang bukti yang kami temukan di dalam kampus tersebut dengan pecahan Rp100 ribu,” ujarnya.

‎Bukan hanya itu, Polres Gowa juga menangkap belasan orang yang diduga terlibat dalam kasus “pabrik” uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar tersebut.

“Kami sudah mengamankan 15 orang tersangka, 9 sudah kita lakukan penahanan,” ujarnya.

Sedangkan sisanya, lanjut Reonald, sebanyak 5 orang tersangka masih dalam ‎perjalanan dari Mamuju dan satu orang tersangka lainnya dari Wajo. Mereka tengah dibawa menuju Polres Gowa.

Penyidik Polres Gowa juga menyita mesin cetak berukuran besar yang disebut-sebut berteknologi tinggi yang diduga digunakan untuk mencatak uang palsu.

Mesin cetak yang ditemukan di dalam kampus tersebut kini telah dibawa ke Polres Gowa. Penyidik kita tengah mengecek mesin tersebut.

“Barang bukti kurang lebih ada sekitar 100 jenis [yang telah disita],” kata Reonald.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum