Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Politik Terlampau Keras, Jusuf Hamka Mundur dari Golkar

Avatarbadge-check


					Jusuf Hamka (Doc. Detik.com) Perbesar

Jusuf Hamka (Doc. Detik.com)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Anggota Dewan Penasihat Partai Golkar Jusuf Hamka menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Golkar hingga pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024. “Saya mundur dari pencalonan (pilkada) dan saya mundur dari pengurus DPP Golkar,” kata Jusuf dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Politikus Golkar sekaligus pengusaha jalan tol itu mengaku ihwal pengunduran dirinya tersebut belum diinformasikan ke partai. Meski demikian, Jusuf menyebut akan memasukkan surat pengunduran diri secara resmi ke DPP Partai Golkar. Pengunduran ini cukup mengagetkan sejumlah pihak pasalnya nama Jusuf Hamka digadang-gadang sebagai kader yang akan dimajukan partai beringin dalam kontestasi Pilkada Jakarta.

“Iya, saya akan ketemu Sekjen. Saya akan sampaikan surat-surat. Jadi, pencalonan saya baik di Jakarta pun saya kembalikan, baik di Jawa Barat saya kembalikan. Padahal, hasil survei saya lumayan, di bawah Kang Emil (Ridwan Kamil),” ujarnya.

Lelaki yang karib disapa Babah Alun itu mengungkapkan alasan pengunduran dirinya karena politik terlalu keras dan kasar. “Tidak pantas dengan karakter saya, tidak pantas, dan saya lihat dengan Airlangga mundur ini satu momentum karena Airlangga mundur pasti ada satu alasan besar, yang kita enggak tahu. Akan tetapi, buat saya, ya saya cukup tahu dan saya cukup mengerti, saya tidak ingin main kasar dan saya tidak ingin main keras,” paparnya.

Meski demikian, ia menampik momentum mundur yang diambilnya disebabkan pengunduran diri Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar. “Momentumnya saya pas bersamaan. Akan tetapi, kalau mundurnya niatnya sudah mulai dari Juli kemarin, tetapi pas momentumnya aja,” ujarnya.

Selanjutnya, Jusuf akan fokus kembali pada pekerja sosial dengan membangun masjid sesuai dengan saran istri, anak, dan menantu. “Saran istri dan anak-anak, mantu saya semua juga dari awal. Dari bulan Juli kemarin. Kembali bikin mesjid di 38 provinsi, terus jadi pekerja sosial aja untuk seluruh, wilayah,” ia menambahkan.

Jusuf mengaku keputusan tersebut sudah ia pertimbangkan dengan matang dengan melihat kebutuhan personal dan keluarga. “Kami sebentar lagi punya cucu, September ini. Jadi, kemudian kami tidak bisa ke luar negeri nanti kalau jadi pejabat publik,” pungkasnya.

Momen mundurnya Jusuf Hamka itu berbarengan dengan Airlangga yang menyatakan mundur dari Ketua Umum Golkar. Airlangga menyatakan dirinya sudah mundur dari posisi tersebut per Sabtu malam (10/8). Airlangga menyebut pengunduran dirinya demi memastikan stabilitas transisi pemerintahan baru.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum