Jakarta, Indonesiawatch.id – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada 13 Januari 2025, bersama 4 orang Jaksa Agung Muda dan pimpinan PPATK serta BPKP, dipanggil Presiden Prabowo ke Istana Negara.
Para Jaksa Agung Muda nampaknya kompak menggunakan kemeja putih. Tiba di Istana yakni, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna.
Kemudian, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Mayjen Mokhamad Ali Ridho, hingga Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani.
Pertemuan yang sebelumnya dijadwalkan pada 7 Januari 2025, namun ditunda karena kesibukan Presiden Prabowo, berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 16.45. Ketika selesai menerima pengarahan Presiden Prabowo selama 2 jam, sejumlah pejabat tersebut keluar dari ruang pertemuan secara bersamaan.
Mereka enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar materi arahan Presiden Prabowo, hanya memberi jawaban seragam, banyak yang diarahkan Bapak Presiden, tanpa memberikan rincian dari pertemuan tersebut.
Menurut bocoran dari lingkungan istana, pemanggilan oleh Presiden Prabowo, kepada para Jaksa Agung Muda dan pimpinan PPATK serta BPKP, dalam rangka menerima arahan Presiden, terkait dengan pentingnya meningkatkan kinerja penegakan hukum.
Prabowo menginstruksikan agar menekan kebocoran keuangan negara dan kerugian negara akibat praktek ilegal, seperti judi online, pinjaman online dan modus korupsi yang disebabkan kongkalikong antara pengusaha nakal dengan pejabat negara.
Presiden Prabowo juga memerintahkan kepada jajaran Kejagung dan lembaga pengawas keuangan negara, untuk tidak ragu dalam melaksanakan tugas, memberantas praktik korupsi yang melibatkan pejabat negara, mengakibatkan kebocoran keuangan negara atau menyebabkan kerugian negara.
[red]








