Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Hukum

Presiden Panggil Jampidsus ke Istana

Avatarbadge-check


					Jampidsus Kejagung di Istana Negara. Perbesar

Jampidsus Kejagung di Istana Negara.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada 13 Januari 2025, bersama 4 orang Jaksa Agung Muda dan pimpinan PPATK serta BPKP, dipanggil Presiden Prabowo ke Istana Negara.

Para Jaksa Agung Muda nampaknya kompak menggunakan kemeja putih. Tiba di Istana yakni, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna.

Kemudian, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Mayjen Mokhamad Ali Ridho, hingga Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani.

Pertemuan yang sebelumnya dijadwalkan pada 7 Januari 2025, namun ditunda karena kesibukan Presiden Prabowo, berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 16.45. Ketika selesai menerima pengarahan Presiden Prabowo selama 2 jam, sejumlah pejabat tersebut keluar dari ruang pertemuan secara bersamaan.

Mereka enggan menjawab pertanyaan wartawan seputar materi arahan Presiden Prabowo, hanya memberi jawaban seragam, banyak yang diarahkan Bapak Presiden, tanpa memberikan rincian dari pertemuan tersebut.

Menurut bocoran dari lingkungan istana, pemanggilan oleh Presiden Prabowo, kepada para Jaksa Agung Muda dan pimpinan PPATK serta BPKP, dalam rangka menerima arahan Presiden, terkait dengan pentingnya meningkatkan kinerja penegakan hukum.

Prabowo menginstruksikan agar menekan kebocoran keuangan negara dan kerugian negara akibat praktek ilegal, seperti judi online, pinjaman online dan modus korupsi yang disebabkan kongkalikong antara pengusaha nakal dengan pejabat negara.

Presiden Prabowo juga memerintahkan kepada jajaran Kejagung dan lembaga pengawas keuangan negara, untuk tidak ragu dalam melaksanakan tugas, memberantas praktik korupsi yang melibatkan pejabat negara, mengakibatkan kebocoran keuangan negara atau menyebabkan kerugian negara.

[red]

Berita Terbaru

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)
Populer Berita Hukum