Jakarta, Indonesiawatch.id – Silang sengketa kasus pagar laut, akhirnya mulai muncul sebagai puncak gunung es, mega skandal kolaborasi antara penguasa dengan oligarki dalam rangka pembangunan proyek PSN PIK 2.
Fenomena carut marut penanganan kasus pagar laut ilegal, harus dengan jujur kita katakan, karena pelakunya adalah oligarki. Jika saja proyek pagar laut adalah swadaya nelayan, dapat dipastikan, tidak ada keraguan bagi institusi terkait, untuk meratakan pagar laut jauh sebelumnya.
Adalah naïf, jika diawal terungkapnya kasus pagar laut, para menteri terkait mengatakan tidak tahu adanya pemagaran laut. Namun ternyata ditemukan dokumen HGB sejumlah 263 bidang dan SHM sebanyak 17 bidang yang diterbitkan Kementerian ATR pada tahun 2023.
Pemilik HGB dan SHM tersebut adalah PT Intan Agro Makmur dan PT Intan Cahaya Inti Sentosa yang ternyata telah diakuisisi oleh pengembang PIK 2.
Hasil temuan Citra Historis Google Earth, pagar laut sudah terpotret satelit sejak Agustus tahun 2022. Bahkan hasil tangkapan satelit tahun 2024, di areal sepanjang 31 KM pagar laut, sangat jelas terlihat adanya bentuk kotak-kotak yang merupakan bidang-bidang sebagai batas untuk penerbitan sertifikat.
Jika sudah terang benerang hal ihwal pembangunan pagar laut ilegal, maka kementerian KKP sebagaimana kewenangannya, wajib mencabut pagar laut tersebut dan meningkatkan penanganan kasus pagar laut illegal menjadi penyidikan.
Terlebih lagi telah didapat bukti awal yang mengarah kepada God Father dari pembuatan pagar laut illegal. Jika dalam kurun waktu 10 tahun belakangan, kepentingan rakyat selalu menderita dikalahkan dan disisihkan oleh kolaborasi penguasa dan oligarki.
Tapi hari ini, Tuhan akan menggerakan nurani Presiden Prabowo, untuk memberi secercah cahaya kemenangan rakyat atas ketamakan oligarki.
Penanganan hukum kasus pagar laut illegal, adalah pertaruhan harkat martabat Presiden Prabowo dihadapan rakyat Indonesia, untuk membuktikan bahwa Presiden Prabowo bukan boneka dari kekuatan politik Jokowi maupun kelompok oligarki.
Inilah momentum Presiden Prabowo memanfaatkan otoritasnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, untuk berpihak kepada penegakan hukum dan pemenuhan hak asasi manusia, dalam rangka memenuhi kewajiban negara untuk senantiasa hadir disetiap kesulitan rakyat.
Kepada pengembang PIK2 PT Agung Sedayu Group, ingat bahwa kemerdekaan negeri ini sama sekali bukan sumbangsi oligarki, tapi direbut oleh setiap tetes darah rakyat Indonesia.
Oleh karenanya pengabdian terhadap rakyat tidak hanya dengan membangun, tapi yang terpenting adalah memberi apresiasi kepada rakyat selaku pemilik kedaulatan negara ini.
Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen







