Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Hukum

Proyek Pipa Cisem Tahap 2 Dilaporkan ke KPK, Dugaan Pengaturan Pemenang?

Avatarbadge-check


					Laporan kejanggalan proses tender proyek Cisem 2 diterima KPK (Istimewa). Perbesar

Laporan kejanggalan proses tender proyek Cisem 2 diterima KPK (Istimewa).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Center of Energy and Resorces Indonesia (CERI) melaporkan Tender Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) tahap 2 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tender proyek ini dilaksanakan oleh Pokja 7 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM.

Dari berkas laporan yang diperoleh, CERI menemukan beberapa kejanggalan dalam proses lelang proyek Cisem tahap 2. Pertama, Pokja UKPBJ Kementerian ESDM menetapkan nilai teknis yang sangat tinggi. CERI menduga, penetapan ini adalah siasat untuk memenangkan perusahaan yang sejak awal dijagokan sebagai pemenang.

“Wajarnya, untuk tender dengan mekanisme prakualifikasi, setelah lolos evaluasi teknis, peserta tender baru bisa buka penawaran, untuk memilih harga termurah sebagai pemenang,” isi laporan CERI ke KPK.

Kedua, Dari penelusuran CERI, proses lelang tidak ditayangkan di website Eproc Kementerian ESDM. Website Eproc Kementerian ESDM hanya menayangkan tender untuk pemilihan konsultan manajemen konstruksi (MK) proyek Cisem Tahap 2.

Padahal saat tender proyek Cisem tahap 1, proses lelang ditayangkan di website Eproc Kementerian ESDM. Menurut laporan CERI, alasan gangguan Pusat Data Nasional (PDN), cukup janggal. Pasalnya, pengumuman tender manajemen konstruksi Cisem 2 dan lainnya pekerjaan sejenis, ditayangkan di website Eproc Kementerian ESDM.

Ketiga, berdasarakan laporan ke KPK tadi, ada kejanggalan atas tidak lolosnya PT PP. Perusahaan plat merah konstruksi ini disebutkan tidak lolos karena dokumen proposal rancangan tidak diunggah. CERI menilai hal ini aneh, bagi perusahaan sekelas BUMN besar seperti PT PP.

Keempat, CERI menemukan bahwa bagi peserta yang menyanggah keputusan seleksi tender, harus melakukan deposit sebesar Rp29 miliar lebih. Menurut laporan CERI, biaya ini tidak masuk akal. CERI menduga hal ini dilakukan agar tidak ada peserta yang menyanggah.

Proyek Pipa Cisem 2 Dilaporkan ke KPK

Terakhir, CERI menemukan bahwa peserta yang lolos, yaitu KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung, mengajukan penawaran di luar sistem. Dari laporan CERI, disebutkan bahwa tim pelaksana tender meminta KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung, agar mengirimkan penawaran melalui email.

Padahal KSO tersebut sudah memasukkan penawaran melalui sistem. “Diduga ini bagian dari modus merubah harga mendekati owner esimate, karena hanya satu peserta tender yang lulus evaluasi teknis,” tertulis di dokumen laporan CERI ke KPK.

Redaksi Indonesiawatch.id sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM Carlos Bona Sakti Manurung dan Plt. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana. Sayang keduanya masih bungkam, sampai berita ini diproduksi.
[red]

Berita Terbaru

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)
Populer Berita Hukum