Menu

Dark Mode
Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

Hukum

Proyek Pipa Cisem Tahap 2 Dilaporkan ke KPK, Dugaan Pengaturan Pemenang?

Avatarbadge-check


					Laporan kejanggalan proses tender proyek Cisem 2 diterima KPK (Istimewa). Perbesar

Laporan kejanggalan proses tender proyek Cisem 2 diterima KPK (Istimewa).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Center of Energy and Resorces Indonesia (CERI) melaporkan Tender Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) tahap 2 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tender proyek ini dilaksanakan oleh Pokja 7 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM.

Dari berkas laporan yang diperoleh, CERI menemukan beberapa kejanggalan dalam proses lelang proyek Cisem tahap 2. Pertama, Pokja UKPBJ Kementerian ESDM menetapkan nilai teknis yang sangat tinggi. CERI menduga, penetapan ini adalah siasat untuk memenangkan perusahaan yang sejak awal dijagokan sebagai pemenang.

“Wajarnya, untuk tender dengan mekanisme prakualifikasi, setelah lolos evaluasi teknis, peserta tender baru bisa buka penawaran, untuk memilih harga termurah sebagai pemenang,” isi laporan CERI ke KPK.

Kedua, Dari penelusuran CERI, proses lelang tidak ditayangkan di website Eproc Kementerian ESDM. Website Eproc Kementerian ESDM hanya menayangkan tender untuk pemilihan konsultan manajemen konstruksi (MK) proyek Cisem Tahap 2.

Padahal saat tender proyek Cisem tahap 1, proses lelang ditayangkan di website Eproc Kementerian ESDM. Menurut laporan CERI, alasan gangguan Pusat Data Nasional (PDN), cukup janggal. Pasalnya, pengumuman tender manajemen konstruksi Cisem 2 dan lainnya pekerjaan sejenis, ditayangkan di website Eproc Kementerian ESDM.

Ketiga, berdasarakan laporan ke KPK tadi, ada kejanggalan atas tidak lolosnya PT PP. Perusahaan plat merah konstruksi ini disebutkan tidak lolos karena dokumen proposal rancangan tidak diunggah. CERI menilai hal ini aneh, bagi perusahaan sekelas BUMN besar seperti PT PP.

Keempat, CERI menemukan bahwa bagi peserta yang menyanggah keputusan seleksi tender, harus melakukan deposit sebesar Rp29 miliar lebih. Menurut laporan CERI, biaya ini tidak masuk akal. CERI menduga hal ini dilakukan agar tidak ada peserta yang menyanggah.

Proyek Pipa Cisem 2 Dilaporkan ke KPK

Terakhir, CERI menemukan bahwa peserta yang lolos, yaitu KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung, mengajukan penawaran di luar sistem. Dari laporan CERI, disebutkan bahwa tim pelaksana tender meminta KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung, agar mengirimkan penawaran melalui email.

Padahal KSO tersebut sudah memasukkan penawaran melalui sistem. “Diduga ini bagian dari modus merubah harga mendekati owner esimate, karena hanya satu peserta tender yang lulus evaluasi teknis,” tertulis di dokumen laporan CERI ke KPK.

Redaksi Indonesiawatch.id sudah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian ESDM Carlos Bona Sakti Manurung dan Plt. Dirjen Migas Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana. Sayang keduanya masih bungkam, sampai berita ini diproduksi.
[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum