Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

Rieke Pitaloka Minta Indofarma Tidak Main Judi Online dan Pinjol

Avatarbadge-check


					Anggota DPR Komisi VI dari fraksi PDI-Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka
(instagram.com/riekediahp). Perbesar

Anggota DPR Komisi VI dari fraksi PDI-Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka (instagram.com/riekediahp).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Fraud dan persoalan keuangan PT Indofarma Tbk semakin terungkap di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI, Rabu lalu (19/6). Salah satu yang muncul dalam rapat tersebut adalah persoalan pinjaman online dan judi online.

Anggota DPR Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka mengungkit tentang pinjaman online yang dilakukan Indofarma ke salah satu Fintech. “Saya lagi mikir, melakukan pinjaman online atau apakah dana di Indofarma ini dijadikan dana untuk pinjol pemodal pinjol,” katanya di Kompleks DPR, Senayan.

Politisi PDI-Perjuangan itu juga meminta Indofarma agar tidak terlibat dalam judi online. “Jangan sampai kemudian yang main judi online jangan sampai yang main judi online di BUMN,” ujar Rieke.

Rieke juga menolak pemberian PMN kepada holding Farmasi sebesar Rp2,2 triliun di tahun 2025. “Dengan persoalan di holding perusahaan yang masih berantakan seperti ini saya ingatkan berkali-kali termasuk di forum yang lain apalagi ada kasus judi online saya menolak kalau uang negara APBN sumbernya khususnya digunakan untuk me-back up persoalan judi online,” ujarnya.

Direktur Utama PT Indofarma Tbk Yeliandriani sendiri membenarkan bahwa Indofarma meminjam dana dari Fintech pada tahun 2022. Agar tidak terendus, pinjaman tersebut diajukan atas nama pegawai Indofarma.

“Pinjol ini benar di dalam laporan, saya juga membaca ada pinjaman dari fintech pada tahun 2022. namun itu hanya dipinjam beberapa bulan, namun sudah dilunasi. Perusahaan meminjam ke pinjol dengan meminjam nama-nama karyawan. Cukup banyak,” ujarnya.

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum