Menu

Dark Mode
Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan Presiden Harus Belajar dari Sultan Iskandar Muda Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja

Opini

Runtuhnya Garda Terdepan Melawan Judol

Avatarbadge-check


					Ilustrasi judi online. Perbesar

Ilustrasi judi online.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Betapa mirisnya melihat bangsa ini, ketika dari hari ke hari, kita dipertontonkan oleh kasus-kasus yang terungkap. Melibatkan para pemangku hukum yang sejatinya menjadi garda terdepan, penegakan supremasi hukum, dalam rangka melindungi rakyat dari praktek-praktek kejahatan terselubung yang memiliki dampak amat merusak tatanan kehidupan berbangsa bernegara.

Gurita jaringan judi online, ternyata telah memposisikan Indonesia di peringkat teratas, untuk jumlah pemain judi online. Tercatat 4 juta orang Indonesia, terlibat dalam permainan judol. Ironinya 2% dari populasi pemain judol, adalah anak-anak berusia dibawah 10 tahun.

Sementara keterlibatan remaja berusia 10 tahun s/d 20 tahun, sebesar 11 %. Berdasarkan data PPATK, sepanjang tahun 2023 tercatat ada 168 juta transaksi judol, dengan omset judol sebesar Rp. 327 triliun.

Biang kerok penyebab maraknya judi online, semakin tersingkap terang benderang. Berawal dari kasus Sambo, merebak bau busuk backing judol. Ternyata pengkhianatan terhadap negara terus berlangsung, ketika terungkap di jajaran Kemenkomdigi, yang sejatinya bertugas memberantas judol sampai keakar-akarnya, justru tanpa risih menjadi centeng judol.

Tapi nampaknya ketika semua bukti sudah terangkat kepermukaan, masih saja terjadi upaya melindungi “aktor utama centeng judol”. Mengapa selalu terjadi upaya penegakan hukum setengah hati, terhadap kasus-kasus kakap.

Jawabannya sangat sederhana, jika kasus judol dibongkar sampai keakar-akarnya, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi perubahan kekuasaan politik nasional. Persoalan aliran dana judol, diduga mengalir sampai kepada tangan-tangan parpol, untuk urusan pemilu dan pilkada 2024.

Moment penegakan hukum dalam kasus judol, adalah koridor bagi Presiden Prabowo untuk menepis rumor kurang sedap, tentang ketergantungannya terhadap Jokowi. Setelah kecewa dengan susunan cabinet Prabowo yang masih menunjuk figure-figur antek Jokowi yang penuh persoalan korupsi, rakyat sedang menunggu janji Prabowo untuk memberantas korupsi dan menyikat pejabat nakal.

Jika tidak mampu menyeret kemeja hijau Budi Arie dalam kasus judol, maka kecurigaan rakyat semakin mengkristal, bahwa prabowo ternyata cuma boneka Jokowi. Mari kita tunggu sikap nasionalisme Prabowo, untuk lebih mengedepankan kemaslahatan rakyat, ketimbang menyelamatkan Budi Arie yang sudah terang benerang, melakukan penghianatan terhadap negara.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati intelijen

Berita Terbaru

Presiden Harus Belajar dari Sultan Iskandar Muda

8 November 2025 - 14:23 WIB

Sultan Iskandar Muda

Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina

2 November 2025 - 20:11 WIB

Sri Radjasa MBA, Pemerhati Intelijen

Laut Direklamasi, Rel Diutangi

31 October 2025 - 22:17 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja

26 October 2025 - 07:42 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan 4 poin penting dalam Rakernas Kejaksaan RI 2025 yang harus diperhatikan seluruh jaksa. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Dilema Sentralisasi Kekuasaan dan Ancaman Disintegrasi di Era Prabowo

25 October 2025 - 01:21 WIB

Sri Radjasa MBA, Pemerhati Intelijen
Populer Berita Opini