Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Minerba

Sebut Perpres 76/2024 dan PP 25/2024 Aturan Haram, Pengamat: Kok Diambil Ormas Keagamaan?

Avatarbadge-check


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

“Hal itu seharusnya dihindari karena tidak memberikan contoh baik kepada rakyatnya dan Presiden berikutnya pasca 20 Oktober 2024,” ungkap Yusri.

Berdasarkan hal-hal tersebut, lanjut Yusri, CERI sekali lagi berharap Presiden Jokowi berkenan mempertimbangkan kembali kebijakan memberikan izin tambang batubara bagi Ormas keagamaan dari aturan yang diharamkan berdasarkan UU tersebut.

Presiden bisa menerbitkan PP seperti yang telah lama diterapkan di sektor migas, yaitu PP No. 35 tahun 2004, yang mewajibkan operator blok produksi migas memberikan hak Participating Interest (PI) bagi BUMD daerah penghasil.

“Sebaiknya Presiden bisa merekomendasikan kepada bawahannya dan DPR RI untuk segera merevisi kembali UU Minerba agar tidak bertetangan dengan aturan di bawahnya. Jadi halal atau jika tidak cukup waktu bisa juga memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan kebijakan tersebut oleh Presiden berikutnya Prabowo Subianto,” kata Yusri.

Yusri menegaskan, pihaknya sangat kagum dan menghormati pimpinan Ormas keagamaan yang konsisten menolak aturan haram untuk memperoleh izin tambang batubara.
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum