Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh? Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek Ditemukan Cadangan Gas Bumi di Sumur Geng North-1 Kaltim, SKK Migas: Jadi Game Changer

Politik

Sedikit Lagi Eks Panglima GAM, Mualem Terpilih Jadi Gubernur Aceh

Avatarbadge-check


					Hasil Pilgub Aceh di-scraping dan disajikan di data-pemilu.pages.dev/ merupakan data yang ditampilkan di pilkada2024.kpu.go.id. Perbesar

Hasil Pilgub Aceh di-scraping dan disajikan di data-pemilu.pages.dev/ merupakan data yang ditampilkan di pilkada2024.kpu.go.id.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf (Mualem) berpasangan dengan Fadhlullah Dek Fadh sedikit lagi memenangkan Pemilihan Gubernur Aceh. Mualem – Fadhlullah mampu meraup  1.440.904 suara atau 53,01%.

Sementara lawannya, yaitu pasangan calon Bustami Hamzah – Tgk. H. M. Fadhil Rahmi meraih suara 1.277.249 suara. Hasil ini diperoleh dari data di situs pilkada2024.kpu.go.id yang di-scraping dan ditampilkan di website data-pemilu.pages.dev.

Baca juga:
Disebut ‘Gak Sekolah’, Aktivis: Hargai Pengorbanan Mualem Untuk Aceh

Dari data terakhir, pengumpulan dokumen C sudah mencapai 97,12%. Artinya, sulit bagi paslon Bustami – Fadhil mengejar ketertinggalan suara dari Mualem – Fadhlullah dan Mualem berpotensi kuat menjadi Gubernur Aceh.

Ketua Badan Pemenangan Paslon Mualem-Fadhlullah, yaitu Kamarudin Abubakar alias Abu Razak menghimbau agar penyelenggara Pilkada tidak mengutak-atik hasil Pilkada Aceh saat proses rekapitulasi. Pasalnya, pihaknya mengaku mendapat banyak laporan terkait dugaan penyelenggara ingin mengubah hasil pemilihan.

“Saya mengingatkan penyelenggara, mulai dari kecamatan hingga kabupaten dan provinsi, untuk tidak memantik api, dengan hasil Pilkada yang saat ini sedang berproses seperti mengutak-atik atau mengubah hasil yang sesuai dari TPS,” kata Abu Razak dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Sekjen Partai Aceh itu meminta penyelenggara Pilkada dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan dan tupoksi yang ditentukan. Jika melanggar, pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan risiko apapun.

“Jika itu dilakukan, kami dari seluruh jajaran, mulai dari gampong, kecamatan, kabupaten dan provinsi, siap bergerak dan bersikap. Karena itu sekali lagi saya ingatkan, penyelenggara jangan coba-coba bermain api,” jelas Abu Razak.

[red]

Berita Terbaru

Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh?

11 December 2024 - 20:30 WIB

Ilustrasi: Gedung Pertamina.

Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat

11 December 2024 - 19:29 WIB

Wamenkum Prof Eddy mengatakan, tugas imigrasi dan pemasyarakatan kian berat dengan maraknya TPPO dan perubahan paradigma hukum pidana. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenkum)

Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan

11 December 2024 - 16:55 WIB

Samuel Rizal dan Menteri Bahlil Lahadalia serta istri, di kantor BKPM, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12) (Foto: Grid.ID / Annisa Dienfitri)

Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus

11 December 2024 - 16:08 WIB

Ilustrasi hilirisasi gas. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek

11 December 2024 - 14:19 WIB

Populer Berita Daerah