Menu

Dark Mode
PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

Politik

Sedikit Lagi Eks Panglima GAM, Mualem Terpilih Jadi Gubernur Aceh

Avatarbadge-check


					Hasil Pilgub Aceh di-scraping dan disajikan di data-pemilu.pages.dev/ merupakan data yang ditampilkan di pilkada2024.kpu.go.id. Perbesar

Hasil Pilgub Aceh di-scraping dan disajikan di data-pemilu.pages.dev/ merupakan data yang ditampilkan di pilkada2024.kpu.go.id.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf (Mualem) berpasangan dengan Fadhlullah Dek Fadh sedikit lagi memenangkan Pemilihan Gubernur Aceh. Mualem – Fadhlullah mampu meraup  1.440.904 suara atau 53,01%.

Sementara lawannya, yaitu pasangan calon Bustami Hamzah – Tgk. H. M. Fadhil Rahmi meraih suara 1.277.249 suara. Hasil ini diperoleh dari data di situs pilkada2024.kpu.go.id yang di-scraping dan ditampilkan di website data-pemilu.pages.dev.

Baca juga:
Disebut ‘Gak Sekolah’, Aktivis: Hargai Pengorbanan Mualem Untuk Aceh

Dari data terakhir, pengumpulan dokumen C sudah mencapai 97,12%. Artinya, sulit bagi paslon Bustami – Fadhil mengejar ketertinggalan suara dari Mualem – Fadhlullah dan Mualem berpotensi kuat menjadi Gubernur Aceh.

Ketua Badan Pemenangan Paslon Mualem-Fadhlullah, yaitu Kamarudin Abubakar alias Abu Razak menghimbau agar penyelenggara Pilkada tidak mengutak-atik hasil Pilkada Aceh saat proses rekapitulasi. Pasalnya, pihaknya mengaku mendapat banyak laporan terkait dugaan penyelenggara ingin mengubah hasil pemilihan.

“Saya mengingatkan penyelenggara, mulai dari kecamatan hingga kabupaten dan provinsi, untuk tidak memantik api, dengan hasil Pilkada yang saat ini sedang berproses seperti mengutak-atik atau mengubah hasil yang sesuai dari TPS,” kata Abu Razak dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Sekjen Partai Aceh itu meminta penyelenggara Pilkada dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan dan tupoksi yang ditentukan. Jika melanggar, pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan risiko apapun.

“Jika itu dilakukan, kami dari seluruh jajaran, mulai dari gampong, kecamatan, kabupaten dan provinsi, siap bergerak dan bersikap. Karena itu sekali lagi saya ingatkan, penyelenggara jangan coba-coba bermain api,” jelas Abu Razak.

[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)
Populer Berita News Update