Menu

Dark Mode
Ada Apa dengan Rencana RUPSLB Bank Mandiri Bayang Kekuasaan yang Tak Kunjung Usai Pemko Tangerang Diduga Diskriminasi Sekolah PAUD yang Raih Prestasi Nasional Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan Presiden Harus Belajar dari Sultan Iskandar Muda Jejak Dua Tokoh Nasional di Era SBY, Diduga Menitip MRC ke Mantan Dirut Pertamina

Politik

Sedikit Lagi Eks Panglima GAM, Mualem Terpilih Jadi Gubernur Aceh

Avatarbadge-check


					Hasil Pilgub Aceh di-scraping dan disajikan di data-pemilu.pages.dev/ merupakan data yang ditampilkan di pilkada2024.kpu.go.id. Perbesar

Hasil Pilgub Aceh di-scraping dan disajikan di data-pemilu.pages.dev/ merupakan data yang ditampilkan di pilkada2024.kpu.go.id.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf (Mualem) berpasangan dengan Fadhlullah Dek Fadh sedikit lagi memenangkan Pemilihan Gubernur Aceh. Mualem – Fadhlullah mampu meraup  1.440.904 suara atau 53,01%.

Sementara lawannya, yaitu pasangan calon Bustami Hamzah – Tgk. H. M. Fadhil Rahmi meraih suara 1.277.249 suara. Hasil ini diperoleh dari data di situs pilkada2024.kpu.go.id yang di-scraping dan ditampilkan di website data-pemilu.pages.dev.

Baca juga:
Disebut ‘Gak Sekolah’, Aktivis: Hargai Pengorbanan Mualem Untuk Aceh

Dari data terakhir, pengumpulan dokumen C sudah mencapai 97,12%. Artinya, sulit bagi paslon Bustami – Fadhil mengejar ketertinggalan suara dari Mualem – Fadhlullah dan Mualem berpotensi kuat menjadi Gubernur Aceh.

Ketua Badan Pemenangan Paslon Mualem-Fadhlullah, yaitu Kamarudin Abubakar alias Abu Razak menghimbau agar penyelenggara Pilkada tidak mengutak-atik hasil Pilkada Aceh saat proses rekapitulasi. Pasalnya, pihaknya mengaku mendapat banyak laporan terkait dugaan penyelenggara ingin mengubah hasil pemilihan.

“Saya mengingatkan penyelenggara, mulai dari kecamatan hingga kabupaten dan provinsi, untuk tidak memantik api, dengan hasil Pilkada yang saat ini sedang berproses seperti mengutak-atik atau mengubah hasil yang sesuai dari TPS,” kata Abu Razak dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Sekjen Partai Aceh itu meminta penyelenggara Pilkada dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan dan tupoksi yang ditentukan. Jika melanggar, pihaknya akan mengambil sikap tegas dengan risiko apapun.

“Jika itu dilakukan, kami dari seluruh jajaran, mulai dari gampong, kecamatan, kabupaten dan provinsi, siap bergerak dan bersikap. Karena itu sekali lagi saya ingatkan, penyelenggara jangan coba-coba bermain api,” jelas Abu Razak.

[red]

Berita Terbaru

Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

10 November 2025 - 05:30 WIB

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Lamek Dowansiba (Foto: sinpo.id)

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)

Wawancara Ketua PHRI: Efek Efisiensi APBN, Jasa Pekerja Harian Hotel & Restoran Banyak Diputus

23 August 2025 - 14:01 WIB

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (Foto: Instagram hippindo)
Populer Berita Ekonomi