Jakarta, Indonesiawatch.id – Jangan meninggalkan sejarah Indonesia, jika tak ingin melihat Indonesia tinggal sejarah. Ungkapan diatas, semata-mata untuk mengingatkan bangsa Indonesia, bahwa sejarah telah memberi warning.
Pasalnya ada potensi ancaman terhadap kelangsungan kemerdekaan Indonesia yang dipicu oleh grand strategy bangsa lain untuk menguasai Indonesia.
Merujuk berbagai tulisan sejarah dari peneliti sejarah Batara Hutagalung, dengan judul ““Mereka Yang Tidak Pernah Punya Nasionalisme Indonesia”, memberi gambaran sejarah, runtuhnya sebuah negara dimasa lalu.
Salah satu penyebabnya adalah pengkhianatan oleh warga negara sendiri yang berkolaborasi dengan kekuatan asing.
Sejak Belanda mulai menguasai kota Jayakarta pada 30 Mei 1619, yang kemudian namanya diganti menjadi Batavia (sekarang Jakarta), Belanda menggandeng bangsa Cina, menjadi mitra penjajah dalam segala bidang.
Bukan hanya di bidang perdagangan umum saja, melainkan juga dalam perdagangan budak dan perdagangan candu (narkoba). Paska kemerdekaan, upaya etnis China untuk melanjutkan dominasi ekonomi dan perdagangan di Indonesia, menggandeng para avonturir warga negara Indonesia dan berkolaborasi dengan RRC.
Paska orde lama, gurita kekuatan bangsa China semakin mencengkram Indonesia, berkat peran Pater Josephus (Joop) Gerardus Beek, seorang pendeta Katholik dari Ordo Yesuit, yang sangat anti Islam dan agen CIA.
Kegiatan Pater Beek yang terkenal adalah Kasebul (Kaderisasi Sebulan), untuk merekrut pemuda-pemuda di Indonesia, terutama dari kalangan muda etnik Cina. Mereka kemudian tergabung dalam lembaga CSIS (Centre for Strategic and International Studies) yang didirikan tahun 1971.
CSIS ini dibiayai oleh para konglomerat etnis Cina dan menjadi Think Tank yang sangat berperan bukan hanya di masa pemerintahan Orde Baru, melainkan juga di era reformasi.
Kebijakan pemerintah orde baru dalam segala bidang, diantaranya perburuhan dan pendidikan, dirancang seperti di zaman kolonialisme Belanda, yaitu upah buruh rendah dan biaya pendidikan tinggi, sehingga sulit dijangkau oleh masyarakat luas yang berpenghasilan rendah.
Sementara sistem penggajian di perusahaan-perusahaan milik konglomerat China, terjadi diskriminasi antara pekerja etnis china dan pribumi.
Dilantiknya Xi Jinping sebagai presiden RRC pada 14 Maret 2013 dan mencanangkan program Beld and Road Initiative (BRI), menjadi awal kebijakan luar negeri China yang ekspansionis dan hegemonistik, dengan memanfaatkan kekuatan ekonomi dan penguasaan teknologi.
Terkait dengan program BRI, Indonesia adalah teritorial yang harus di bawah pengaruh dominasi China, melalui pengiriman warga negara China sebagai tenaga kerja.
Lalu ada strategi mendorong terjadinya ketergantungan melalui mekanisme hutang, memanfaatkan kalangan konglomerat dan oligarki etnis china, untuk menguasai sumber-sumber ekonomi dan kekayaan alam Indonesia.
Ada juga strategi membangun enclave-enclave etnis China diwilayah pesisir yang diadopsi dari strategi Mao yang dikenal dengan “Desa mengepung Kota”.
Penguasaan wilayah pesisir di beberapa kota besar, telah terjadi sejak tahun 1970, dilaksanakan secara terstrktur, sistematis dan massif, berangsur-angsur mulai dilakukan di Pantai Indah Kapuk, Muara Karang, Pluit, Luar Batang, Ancol, Sunter, Kelapa Gading sampai Marunda, termasuk rawa-rawa di Jakarta Utara dan Jakarta Barat, diuruk dan dijadikan pemukiman yang mayoritasnya adalah etnis Cina.
Penguasaan wilayah pesisir, memiliki nilai strategis untuk menyelundupkan warga negara RRC secara massal. Saat ini populasi etnis China di Indonesia berjumlah 12 juta jiwa, terbanyak ketiga setelah etnis Jawa dan Sunda.
Di era reformasi, pengaruh para konglomerat Cina sangat kuat di CSIS, sehingga terjadi musibah konstitusi sejalan dengan amandemen UUD 45 khususnya Pasal 6 Ayat 1.
Semula tertulis “Presiden adalah orang Indonesia asli” menjadi “Calon presiden dan calon wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri”.
Perubahan tersebut, menjadi era baru kehidupan politik Indonesia yang memberi kesempatan keturunan asing berhak untuk mencalonkan diri sebagai Presiden.
Mega Proyek PSN PIK 2 dan reklamasi ilegal oleh PT Agung Sedayu Group yang dikomandoi oleh Gou Zaiyuan alias Sugianto Kusuma alias Aguan dan dibeking oleh kekuasaan di era Jokowi, adalah bagian dari grand scenario Singapuranisasi Indonesia dan bentuk penghianatan secara terstruktur, sistematik dan massif terhadap kedaulatan negara.
Mengingat mega proyek PSN PIK2 termasuk PSN Rempang, dapat dikategorikan sebagai aneksasi terselubung wilayah Indonesia yang berdaulat, seyogyanya Presiden Prabowo menggunakan kewenangannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, untuk melakukan kebijakan penyelamatan terhadap setiap jengkal wilayah Indonesia.
Caranya, dengan menghentikan dan membatalkan proyek PSN PIK2 dan PSN Rempang serta menyeret semua pihak yang terlibat aksi penghianatan terhadap bangsa dan negara.
Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen







