<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Eniya Listiani Dewi Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/eniya-listiani-dewi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/eniya-listiani-dewi/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Sep 2024 00:54:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Eniya Listiani Dewi Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/eniya-listiani-dewi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kementerian ESDM Bantah Skema Power Whelling Sebagai Bentuk Liberalisasi</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kementerian-esdm-bantah-skema-power-whelling-sebagai-bentuk-liberalisasi/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kementerian-esdm-bantah-skema-power-whelling-sebagai-bentuk-liberalisasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Sep 2024 14:55:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Bahlil Lahadalia]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Eniya Listiani Dewi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[PLN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=3605</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Skema power whelling atau pemanfaatan bersama jaringan listrik telah masuk dalam Rancangan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kementerian-esdm-bantah-skema-power-whelling-sebagai-bentuk-liberalisasi/">Kementerian ESDM Bantah Skema Power Whelling Sebagai Bentuk Liberalisasi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Skema <em>power whelling</em> atau pemanfaatan bersama jaringan listrik telah masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) yang digodok akhir-akhir ini.</p>
<p>Dalam draft RUU EBET disebutkan bahwa pemenuhan kebutuhan konsumen akan penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari Energi Baru/Energi Terbarukan dapat dilakukan dengan Pemanfaatan Bersama Jaringan Transmisi (PBJT) dan atau jaringan distribusi melalui mekanisme sewa jaringan.</p>
<p>Selanjutnya, usaha jaringan transmisi tenaga listrik wajib membuka akses pemanfaatan bersama jaringan transmisi untuk kepentingan umum. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (<a href="https://www.esdm.go.id/"><strong>ESDM</strong></a>) mengatakan skema sewa jaringan listrik dalam RUU EBET bukan merupakan bentuk dari pasar bebas (liberalisasi) industri listrik nasional, melainkan bertujuan mengoptimalkan distribusi dengan harga terjangkau serta meningkatkan bauran energi terbarukan.</p>
<h6><strong>Baca juga: </strong><br />
<a href="https://indonesiawatch.id/kementerian-esdm-menteri-esdm-akan-pilih-tiga-calon-dirjen-minerba-untuk-diserahkan-ke-presiden/"><span style="color: #ff6600;"><strong>Kementerian ESDM: Menteri ESDM akan Pilih Tiga Calon Dirjen Minerba untuk Diserahkan ke Presiden</strong></span></a></h6>
<p>Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (<a href="https://ebtke.esdm.go.id/"><strong>EBTKE</strong></a>) Prof. Eniya Listiani Dewi mengatakan, PBJT atau skema sewa jaringan listrik PLN oleh pembangkit swasta (<em>Independent Power Producer</em>/IPP) bertujuan untuk mempercepat pengembangan energi bersih dan meningkatkan efisiensi penggunaan jaringan transmisi.</p>
<div id="attachment_3613" style="width: 660px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-3613" class="wp-image-3613 size-full" src="https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/09/MegGath.jpg" alt="" width="650" height="433" /><p id="caption-attachment-3613" class="wp-caption-text"><em><strong>Media Gathering Subsektor EBTKE (Doc. Indonesiawatch.id)</strong></em></p></div>
<p>RUU EBET mengatur sejumlah batasan terkait pemanfaatan jaringan transmisi. Misalnya, pembangkit EBT dilarang menyalurkan listriknya secara langsung ke konsumen baik itu di dalam wilayah usaha PLN maupun di luar wilayah usaha lain.</p>
<p>Dengan beberapa batasan tersebut, Eniya menegaskan skema PBJT bukan merupakan bentuk liberalisasi industri ketenagalistrikan di Indonesia, seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Menurut Eniya, skema tersebut memungkinkan pembangkit listrik energi terbarukan dari pihak swasta yang berada di wilayah usaha PLN untuk menyalurkan listrik ke kawasan industri lain melalui sewa jaringan, namun tidak diperbolehkan melakukan distribusi langsung ke konsumen.</p>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<a href="https://indonesiawatch.id/kementerian-esdm-investasi-adalah-kunci-tercapainya-target-ebt/"><span style="color: #ff6600;"><strong>Kementerian ESDM: Investasi Adalah Kunci Tercapainya Target EBT</strong></span></a></h6>
<p>“Penjualan yang ke pelanggan-pelanggan secara langsung itu enggak boleh. Yang diperbolehkan adalah penyaluran listrik dari wilayah usaha PLN ke wilayah usaha PLN lainnya melalui jaringan PLN, bukan langsung ke penduduk. Jadi, tidak ada isu liberalisasi di sini,” ujar Eniya dalam acara Media Gathering Subsektor EBTKE, di Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin, 9 September 2024.</p>
<p>Skema <em>power </em>atau PBJT, lanjut Eniya, tetap menjaga dan memperhatikan aspek kapasitas jaringan, keandalan sistem, kualitas pelayanan, aspek ekonomi dan keuangan negara. Dalam skema tersebut, PLN masih memegang penguasaan penuh melalui persetujuan harga sewa jaringan. “Liberalisasi tidak berlaku di sini, semuanya tetap diatur oleh pemerintah, termasuk harga sewa transmisi,” kata Eniya.</p>
<p>Eniya menyebut, proses pembahasan RUU EBET sudah rampung, baik di tingkat Panitia Kerja maupun Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. Usulan terkait PBJT dalam rancangan regulasi energi ramah lingkungan ini telah disetujui oleh seluruh perwakilan pemerintah. Forum pembahasan terakhir digelar pada 2 September 2024 di bawah koordinasi Komisi VII DPR RI.  Menurut Eniya masih terdapat satu substansi yang sudah dibahas tetapi belum disepakati, yakni mengenai substansi PBJT atau sewa jaringan.</p>
<p>Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian RUU EBET. Dalam rapat pimpinan (rapim), Bahlil menekankan pentingnya segera menyelesaikan undang-undang tersebut guna mendorong transisi energi yang lebih berkelanjutan.</p>
<p>“Kalau tidak selesai di sini berarti [dituntaskan] periode tahun depan, tetapi mungkin bisa dipercepat karena Pak Menteri [Bahlil Lahadalia] minta segera selesai,” ujar Eniya.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kementerian-esdm-bantah-skema-power-whelling-sebagai-bentuk-liberalisasi/">Kementerian ESDM Bantah Skema Power Whelling Sebagai Bentuk Liberalisasi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kementerian-esdm-bantah-skema-power-whelling-sebagai-bentuk-liberalisasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian ESDM: Investasi Adalah Kunci Tercapainya Target EBT</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kementerian-esdm-investasi-adalah-kunci-tercapainya-target-ebt/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kementerian-esdm-investasi-adalah-kunci-tercapainya-target-ebt/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Sep 2024 09:22:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen EBTKE]]></category>
		<category><![CDATA[Energi Baru Terbarukan]]></category>
		<category><![CDATA[Eniya Listiani Dewi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian ESDM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=3596</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, pencapaian atau realisasi sumber...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kementerian-esdm-investasi-adalah-kunci-tercapainya-target-ebt/">Kementerian ESDM: Investasi Adalah Kunci Tercapainya Target EBT</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta,</strong><strong> Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (<a href="https://ebtke.esdm.go.id/"><strong>ESDM</strong></a>) mengungkapkan, pencapaian atau realisasi sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) baru mencapai 13,93% dari target capaian bauran EBT sebesar 19,5% hingga akhir tahun 2024.</p>
<p>Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Prof. Eniya Listiani Dewi menyebut, target bauran EBT sebesar 19,5% pada 2024 merujuk pada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).</p>
<p>Eniya membeberkan sejumlah alasan kenapa capaian EBT baru mencapai 13,93%. Hal itu disebabkan karena investasi pada sektor EBT yang belum memenuhi target. “Salah satu <em>bottleneck</em> investasi adalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menyebabkan proyek PLTP, PLTA, PLTS, senilai US$6,7 miliar terkendala,” ujar Eniya dalam acara <em>Media Gathering</em> Subsektor EBTKE, di Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin, 9 September 2024.</p>
<p>Dalam paparannya, Eniya mengungkap estimasi kebutuhan investasi untuk merealisasikan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLT EBT) berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga tahun 2025.</p>
<p>Diketahui, total kebutuhan kapasitas PLT EBT di Indonesia sebesar 8,2 Giga Watt (GW). Dari kapasitas tersebut dibutuhkan total investasi sekitar US$14,02 miliar. Kebutuhan tersebut mencakup pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (<em>PLTM</em>).</p>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<a href="https://indonesiawatch.id/nuklir-masuk-ruu-ebet-badan-organisasi-nuklir-ditargetkan-rampung-tahun-ini/"><strong><span style="color: #ff6600;">Nuklir Masuk RUU EBET, Badan Organisasi Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini</span></strong></a></h6>
<p>Selanjutnya, Pembangkit Listrik Tenaga Air (<em>PLTA</em>), Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (<em>PLTP)</em><em>, </em>Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg), dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm).</p>
<p>“Kalau kita lihat pada tahun 2024 ini [realisasi bauran EBT] baru 13,93%, penyebabnya karena investasi yang belum tercapai, lalu komitmen investasi tersebut dan infrastruktur yang kita dorong dan saat ini kita ingin pencapaian lebih jelas lagi,” katanya.</p>
<p>Menurutnya, tambahan investasi penting untuk menggenjot target bauran EBT. “Kita memerlukan investasi hingga US$14,2 miliar guna menaikkan kapasitas dari <em>renewable</em> itu hingga 8,2 GW. Dengan itu, kita bisa menaikkan bauran energi terbarukan tahun depan dari 13% menjadi 21%,” tutur Eniya.</p>
<p>Eniya menyebut, beberapa sumber-sumber energi terbarukan di Indonesia potensi ketersediaannya mencukupi bahkan dalam kondisi berlimpah. Misalnya potensi energi solar (3.294 GW), angin (155 GW), air (95 GW), arus laut (63 GW), BBN (57 GW) dan panas bumi (23 GW).</p>
<p>Selain mempunyai potensi yang besar sebagai <em>base load</em>, sumber EBT hampir tersedia di seluruh wilayah Indonesia. Ke depannya, pemerintah berencana menawarkan lima wilayah kerja panas bumi pada 2025 mendatang untuk Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE).</p>
<p>Wilayah kerja tersebut meliputi Gn Lawu (+-195 MW), Sipoholo Ria-Ria (+-35 MW) dan Cubadak &#8211; Panti (+-30 MW) dan 2 Tender Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), satu di Telaga Ranu (+-85 MW), dan Wapsalit (+-46 MW). “Kami berharap lima lokasi panas bumi tersebut dapat menarik investor untuk mengembangkannya,” kata Eniya.</p>
<p>Berdasarkan catatan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, tambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) EBT tahun 2024 ini sudah terealisasi hingga 241,06 MW dari target 326,91 MW atau sekitar 73,7% dari target tahun 2024. Padahal dengan optimalisasi sumber daya, Indonesia diprediksi mampu memiliki sumber EBT jumbo hingga menembus 3,6 Terra Watt (TW).</p>
<p>Prof. Eniya menambahkan, sumber energi yang mendominasi dari keseluruhan potensi yang ada di dalam negeri adalah energi surya. “Jadi, dari potensi kita seluruhnya 3,6 TW dan dari situ 3,2 TW dari solar (surya),” katanya.</p>
<p>Indonesia sendiri memiliki target <em>Net Zero Emission</em> pada 2060. Karena itu, pemerintah akan mengoptimalkan potensi EBT yang ada di dalam negeri sesuai dengan yang tertuang dalam PP Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebesar 367 GW.</p>
<p>Selain itu, sumber EBT yang dimanfaatkan untuk bisa mencapai target bauran EBT dalam negeri adalah dengan mengandalkan sumber energi surya, angin, air, hingga panas bumi. “Target [bauran EBT] naik terus sampai tahun 2060 akan terus menerus, sehingga potensi kita panas bumi kita genjot,” pungkasnya.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kementerian-esdm-investasi-adalah-kunci-tercapainya-target-ebt/">Kementerian ESDM: Investasi Adalah Kunci Tercapainya Target EBT</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kementerian-esdm-investasi-adalah-kunci-tercapainya-target-ebt/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nuklir Masuk RUU EBET, Badan Organisasi Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/nuklir-masuk-ruu-ebet-badan-organisasi-nuklir-ditargetkan-rampung-tahun-ini/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/nuklir-masuk-ruu-ebet-badan-organisasi-nuklir-ditargetkan-rampung-tahun-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Sep 2024 08:12:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Eniya Listiani Dewi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[NEPIO]]></category>
		<category><![CDATA[RUU EBET]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=3593</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Bersih Energi Terbarukan (EBET) memasukkan nuklir sebagai sumber...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/nuklir-masuk-ruu-ebet-badan-organisasi-nuklir-ditargetkan-rampung-tahun-ini/">Nuklir Masuk RUU EBET, Badan Organisasi Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Bersih Energi Terbarukan (EBET) memasukkan nuklir sebagai sumber energi baru. Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (<a href="https://ebtke.esdm.go.id/"><strong>Kementerian ESDM</strong></a>), Prof. Eniya Listiani Dewi mengungkapkan nuklir, hidrogen, amonia, dan sumber energi baru lainnya masuk ke dalam RUU EBET.</p>
<p>Diketahui, sejumlah pasal dalam RUU EBET mengatur pengusahaan energi nuklir termasuk pembangunan, pengoperasian, dan dekomisioning Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN); pembangunan PLTN, serta protokol keamanan dan keselamatan dalam pengoperasian energi nuklir.</p>
<p>Guna menjajaki potensi nuklir sebagai sumber energi baru, Kementerian ESDM menargetkan pembentukan Badan Organisasi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) pada tahun 2024 ini.</p>
<p>“Kita minggu depan akan berkomitmen di <a href="https://www.iaea.org/"><strong>IAEA</strong></a> (International Atomic Energy Agency/ Badan Tenaga Atom Internasional) di Vienna, bahwa kita akan membentuk NEPIO,” kata Eniya Listiani Dewi dalam pemaparannya di “Media Gathering Subsektor EBTKE” di Jakarta pada Senin, 9 Januari 2024.</p>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<a href="https://indonesiawatch.id/bkpm-kementerian-esdm-sedang-koordinasi-buat-kepmen-dan-permen-esdm-tambang-untuk-ormas-keagamaan/"><span style="color: #ff6600;"><strong>BKPM &amp; Kementerian ESDM sedang Koordinasi Buat Kepmen dan Permen ESDM Tambang untuk Ormas Keagamaan</strong></span></a></h6>
<p>Eniya menjelaskan organisasi baru tersebut akan mengawasi dan mengawal pembangunan PLTN yang termasuk kategori energi baru. Sebelumnya, pemerintah mendorong penelitian dan pengembangan teknologi pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) sebagai salah satu upaya untuk mencapai target <em>Net Zero Emission</em> (NZE) pada 2060.</p>
<p>Karena itu, pemerintah melakukan pengembangan dan kesiapan infrastruktur PLTN. Opsi nuklir sebagai sumber energi baru juga sudah masuk dalam Kebijakan Energi Nasional seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014.</p>
<p>Sebagai fase lanjutan, Pemerintah sedang memastikan kesiapan membuat komitmen terhadap program pengembangan nuklir. Kementerian ESDM membentuk Tim Persiapan Pembentukan NEPIO.</p>
<p>Pemerintah Indonesia, lanjut Eniya, akan memberikan pernyataan terkait pembentukan NEPIO saat konferensi tahunan IAEA di Wina, Austria. NEPIO sendiri merupakan organisasi nuklir yang dibentuk untuk implementasi PLTN yang bersifat <em>non-binding</em> dan non-struktur. Organisasi ini akan diketuai presiden dan memiliki ketua harian.</p>
<p>NEPIO memiliki tiga kelompok kerja (pokja) yang bertugas mengidentifikasikan perencanaan tapak dan pembangunan PLTN, masalah keamanan, hukum, dan sebagainya. “Mungkin <em>Insya Allah</em> dalam tahun ini kalau kita sudah <em>statement</em> besok minggu depan di IAEA, lalu setelah itu akan kita lanjut untuk merekonstruksi NEPIO ini seperti apa,” katanya.</p>
<p>Menurutnya pembentukan NEPIO penting dalam jangka panjang, sebab pembangunan PLTN akan memakan waktu lama dan tidak selesai dalam masa satu periode pemerintahan. Dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) sebagai pengganti PP Nomor 79 Tahun 2014 PLTN ditargetkan mulai tersambung ke transmisi (<em>on grid</em>) mulai tahun 2032 sebesar 250 megawatt (MW).</p>
<p>“Pembangunannya pasti akan memakan jangka waktu tidak 1 periode <em>ya</em>, tapi 2 periode (pemerintahan) <em>ya</em>, <em>at least</em> baru masuk on grid itu 2032. Jadi masih 9 tahun ke depan,&#8221; tutur Eniya.</p>
<p>Meski demikian, Eniya belum bisa membeberkan letak atau lokasi pembangunan tapak PLTN pertama di Indonesia tersebut. “Nuklir masuk di tahun 2032. Sebanyak 250 megawatt. Tapaknya di mana masih dibahas, <em>ya</em>,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Di kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan EBTKE, Harris Yahya, mengatakan pemerintah sejauh ini sudah mengidentifikasi beberapa tapak atau lokasi PLTN dengan beberapa syarat. Sejauh ini, pemerintah baru akan menyiapkan tempat untuk PLTN skala kecil atau <em>Small Modular Reactor </em>(SMR) 250 MW.</p>
<p>“Tapak di mana penduduk tidak ada atau tidak banyak, dan sudah ada tempat yang bisa dipertimbangkan dan kita bisa memanfaatkan pulau kecil yang akan dilewati jalur transmisi laut dari Kalimantan dan Jawa,” kata Harris kepada<strong><em> Indonesiawatch.id</em></strong>.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/nuklir-masuk-ruu-ebet-badan-organisasi-nuklir-ditargetkan-rampung-tahun-ini/">Nuklir Masuk RUU EBET, Badan Organisasi Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/nuklir-masuk-ruu-ebet-badan-organisasi-nuklir-ditargetkan-rampung-tahun-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-08-24 14:45:50 by W3 Total Cache
-->