<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pelanggaran Etik Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/pelanggaran-etik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/pelanggaran-etik/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 31 Dec 2024 05:54:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Pelanggaran Etik Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/pelanggaran-etik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pengamat: Sikap Rieke Tolak Kenaikan PPN Belum Ada Usur Langgar Etik</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/pengamat-sikap-rieke-tolak-kenaikan-ppn-belum-ada-usur-langgar-etik/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/pengamat-sikap-rieke-tolak-kenaikan-ppn-belum-ada-usur-langgar-etik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Dec 2024 05:54:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Emrus Sihombing]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[mkd dpr]]></category>
		<category><![CDATA[PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Etik]]></category>
		<category><![CDATA[Rieke Diah Pitaloka]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak PPN 12%]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6176</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombong, menilai belum ada unsur pelanggaran etik anggota...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pengamat-sikap-rieke-tolak-kenaikan-ppn-belum-ada-usur-langgar-etik/">Pengamat: Sikap Rieke Tolak Kenaikan PPN Belum Ada Usur Langgar Etik</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombong, menilai belum ada unsur pelanggaran etik anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka‎, terkait sikapnya menolak kenaikan PPN 12%.</p>
<p>“Saya sampai saat ini belum melihat, belum melihat bahwa ada etika yang dilanggar,” kata Emrus dihubungi pada Selasa, (31/12).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/pengamat-pelaporan-rieke-diah-pitaloka-ke-mkd-soal-kenaikan-ppn-aneh/">Pengamat: Pelaporan Rieke Diah Pitaloka ke MKD soal Kenaikan PPN, Aneh</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Karena itu, Emrus mempertanyakan apakah sikap dari anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan ini haruskah dilaporkan ke MKD DPR, terlebih banyak juga masyarakat yang menolak kebijakan tersebut.</p>
<p>‎“Apakah perlu dilaporkan ke MKD? Nah, jadi pelaporan ini bisa saja bernuansa politik toh,” ucapnya.</p>
<p>Lebih lanjut Emrus menyampaikan, sikap atau pandangan tersebut meski UU atau aturan kenaikan PPN ini sudah disahkan, tidak serta merta membungkam untuk berpendapat di negara demokrasi.</p>
<p>“Tidak serta-merta kita melihat semata-mata melanggar undang-undang atau tidak melanggar. Justru substansinya adalah untuk kepentingan rakyat atau tidak,” ujarnya.</p>
<p>Bahkan, lanjut Emrus, kalau demi kepentingan rakyat, suatu aturan atau perundang-undangan yang telah disahkan pun direvisi atau dibatalkan dan sudah ada mekanismenya.</p>
<p>“Jangankan undang-undang, konstitusi bisa kita ubah kalau memang yang terbaik adalah untuk rakyat, tidak menaikkan pajak undang-undangnya yang diubah,” ucapnya.</p>
<p>“Konsep berpikirnya harus seperti itu. Jadi tidak ada yang tidak bisa diubah di republik ini, di dunia ini kecuali kitab suci,” tandasnya.</p>
<p>Lebih ‎lanjut Emrus menyampaikan, UU yang telah disahkan bisa merevisi atau bahkan dibatalkan karena tidak berpihak kepada rakyat selaku pemilik kekuasaan tertinggi.</p>
<p>Terlebih lagi, perekonomian Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja sehingga menaikkan PPN akan membebani rakyat. Meskipun tarif PPN 12% ini hanya berlaku untuk barang mewah, namun Emrus berpendapat, ini akan berdampak pada harga barang-barang lainnya.</p>
<p>Selain itu, kata Emrus, Prabowo Subianto dalam kampanyenya politiknya sebagai capres beberapa waktu lalu, berjanji tidak akan menaikkan tarif pajak.</p>
<p>“Ketika kampanye, itu suatu hal yang positif bagi rakyat. Artinya apa, Prabowo ketika campaign ada di pihak rakyat,” katanya.</p>
<p>‎Rieke diadukan ke MKD DPR oleh Alfajri Aditia Prayoga pada 20 Desember 2024. Dia menuduh Rieke telah melanggar kode etik atas pernyataanya yang bermuatan provokasi di media sosial.<br />
[red]</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pengamat-sikap-rieke-tolak-kenaikan-ppn-belum-ada-usur-langgar-etik/">Pengamat: Sikap Rieke Tolak Kenaikan PPN Belum Ada Usur Langgar Etik</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/pengamat-sikap-rieke-tolak-kenaikan-ppn-belum-ada-usur-langgar-etik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‎Refleksi Akhir Tahun 2024, MA: 79 Hakim ‎Dijatuhi Sanksi Berat</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/refleksi-akhir-tahun-2024-ma-79-hakim-dijatuhi-sanki-berat/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/refleksi-akhir-tahun-2024-ma-79-hakim-dijatuhi-sanki-berat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Dec 2024 08:53:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[MA]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Etik]]></category>
		<category><![CDATA[Refeleksi Akhir Tahun 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi Berat 79 Hakim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6060</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Sebanyak 79 hakim dijatuhi sanksi berat sepanjang tahun 2024 karena tebukti melakukan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/refleksi-akhir-tahun-2024-ma-79-hakim-dijatuhi-sanki-berat/">‎Refleksi Akhir Tahun 2024, MA: 79 Hakim ‎Dijatuhi Sanksi Berat</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Sebanyak 79 hakim dijatuhi sanksi berat sepanjang tahun 2024 karena tebukti melakukan pelanggaran etik serta perilaku dan pedoman hakim.</p>
<p>‎“Terdiri dari 79 sanksi berat, 31 sanksi ringan, dan 96 saya ulangi 31 sanksi sedang, dan 96 sanksi ringan,” kata Sunarto, Ketua Mahkamah Agung (MA), dalam konferensi pers di MA, Jakarta, Jumat, (27/12).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong></h6>
<h6><strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/menham-pigai-akan-sikapi-deplu-as-masukkan-alpius-madi-pelanggar-ham-berat/">Menham Pigai akan Sikapi Deplu AS Masukkan Alpius Madi Pelanggar HAM Berat</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Sunarto dalam acara Relfeksi Akhir Tahun MA RI 2024, menyampaikan, penjatuhan saksi berat itu buntut dari 4.313 pengaduan yang masuk ke Badan Pengawasan (Bawas) MA.</p>
<p>‎“Pengaduan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung pada tahun 2024, telah diterima sebanyak 4.313 pengaduan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menyampaikan, dari jumlah tersebut, sebanyak 4.116 pengaduan atau 95,4% telah selesai diproses, sedang sisanya sebanyak 197 masih dalam proses penanganan.</p>
<p>Jumlah dan jenis sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2024 adalah sebanyak 206 saksi, yakni 79 sanksi berat, 31 sanksi ringan, dan 96 sanksi ringan,” ujarnya.</p>
<p>Orang nomor satu di MA ini, mengungkapkan, ‎jumlah usul penjatuhan sanksi dari Komisi Yudisial (KY) periode 2024 sebanyak 35 usulan laporan hasil pemeriksaan dengan jumlah hakim yang diusulkan untuk dijatuhi sanksi hukuman disiplin dari KY sebanyak 63 orang hakim.</p>
<p>“Jumlah tersebut 16 orang telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin sebagaimana rekomendasi Komisi Yudisial,” ujarnya.</p>
<p>Sebanyak 9 orang hakim telah terlebih dahulu diperiksa dan diberi sanksi oleh MA. Sedangkan sejumlah 38 orang, materi pengaduannya berkaitan dengan teknis judisial.</p>
<p>Maka, kata dia, berdasarkan ketentuan Pasal 16 Peraturan Bersama Ketua Makam Agung dan Ketua KY Nomor 02 PB/MA/IX/2012 dan Nomor 02PB/P.KY/09/2012, merupakan kewenangan MA sehingga penanganannya diambil alih oleh MA.</p>
<p>Sunarto menjelaskan, MA terus melakukan pengawasan terhadap hakim dan aparatur peradilan. Pada tahun 2024, MA telah menunjuk 27 satuan kerja (satker) untuk menerapkan sistem manajemen antipenyuapan.</p>
<p>Menurut Sunarto, hanya 16 pengadilan yang memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP).</p>
<p>“Sedangkan 11 lainnya, belum memenuhi persyaratan dan masih berstatus ditangguhkan,” ujarnya.</p>
<p>Selain itu, bersamaan dengan memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia pada tahun 2024 ini, MA telah memberikan Penganugerahan Insan Antigratifikasi kepada 7 orang sebagai upaya mendorong upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/refleksi-akhir-tahun-2024-ma-79-hakim-dijatuhi-sanki-berat/">‎Refleksi Akhir Tahun 2024, MA: 79 Hakim ‎Dijatuhi Sanksi Berat</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/refleksi-akhir-tahun-2024-ma-79-hakim-dijatuhi-sanki-berat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-04-19 16:35:45 by W3 Total Cache
-->