Menu

Dark Mode
Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

Internasional

Menham Pigai akan Sikapi Deplu AS Masukkan Alpius Madi Pelanggar HAM Berat

Avatarbadge-check


					Deplu AS menyatakan Alpius Hasim Madi pelaku pelanggaran HAM berat dan melarangnya masuk ke AS. (Indonesiawatch.id/VOA) Perbesar

Deplu AS menyatakan Alpius Hasim Madi pelaku pelanggaran HAM berat dan melarangnya masuk ke AS. (Indonesiawatch.id/VOA)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai sedang menunggu jawaban Panglima TNI soal Departemen Amerika Serikat (Deplu AS) menyatakan Alpius Hasim Madi sebagai pelanggar HAM berat.

Pigai dilansir dari akun pribadinya di X pada Senin, (23/12), menyampaikan, pihaknya mengirim surat kepada panglima TNI untuk mendapatkan penjelasan untuk merespons Deplu AS.

 Baca juga:
Deplu AS Masukkan Alpius Madi Pelaku HAM Berat, Ini Tanggapan Indonesia

“Sedang mengirim surat resmi kepada Panglima TNI untuk mendapatkan laporan resmi,” ujarnya.

Pigai menyampaikan, Kementerian HAM baru akan merespons ‎keputusan Deplu AS menyatakan Alpius Hasim Madi sebagai pelanggar HAM berat dan melarangnya masuk ke AS.

Deplu AS menyatakan bahwa Alpius Hasim Madi terlibat pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani pada tahun 2020 lalu. Ini berdasarkan Pasal 7031 (c).

Pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani pada19 September 2020. Diaa dibunuh secara tragis di Kampung Bomba, Distrik Hitadipta, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

‎“Kami akan menyikapinya. Saya akan respons setelah ada laporan dari panglima [TNI],” kata Pigai.

Sebelumnya, Deplu AS memasukkan nama Alpius Hasim Madi, mantan Wakil Komandan Koramil Persiapan Hitadipa, sebagai pelanggr HAM berat bersama 13 nama lainnya.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF‎) yang dibentuk pemerintah pada 21 Oktober 2020 menyatakan bahwa pendeta Yeremia Zanambani tewas karena ada keterlibatan militer Indonesia.
[red]

Berita Terbaru

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.
Populer Berita Ekonomi