Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Internasional

Menham Pigai akan Sikapi Deplu AS Masukkan Alpius Madi Pelanggar HAM Berat

Avatarbadge-check


					Deplu AS menyatakan Alpius Hasim Madi pelaku pelanggaran HAM berat dan melarangnya masuk ke AS. (Indonesiawatch.id/VOA) Perbesar

Deplu AS menyatakan Alpius Hasim Madi pelaku pelanggaran HAM berat dan melarangnya masuk ke AS. (Indonesiawatch.id/VOA)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai sedang menunggu jawaban Panglima TNI soal Departemen Amerika Serikat (Deplu AS) menyatakan Alpius Hasim Madi sebagai pelanggar HAM berat.

Pigai dilansir dari akun pribadinya di X pada Senin, (23/12), menyampaikan, pihaknya mengirim surat kepada panglima TNI untuk mendapatkan penjelasan untuk merespons Deplu AS.

 Baca juga:
Deplu AS Masukkan Alpius Madi Pelaku HAM Berat, Ini Tanggapan Indonesia

“Sedang mengirim surat resmi kepada Panglima TNI untuk mendapatkan laporan resmi,” ujarnya.

Pigai menyampaikan, Kementerian HAM baru akan merespons ‎keputusan Deplu AS menyatakan Alpius Hasim Madi sebagai pelanggar HAM berat dan melarangnya masuk ke AS.

Deplu AS menyatakan bahwa Alpius Hasim Madi terlibat pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani pada tahun 2020 lalu. Ini berdasarkan Pasal 7031 (c).

Pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani pada19 September 2020. Diaa dibunuh secara tragis di Kampung Bomba, Distrik Hitadipta, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

‎“Kami akan menyikapinya. Saya akan respons setelah ada laporan dari panglima [TNI],” kata Pigai.

Sebelumnya, Deplu AS memasukkan nama Alpius Hasim Madi, mantan Wakil Komandan Koramil Persiapan Hitadipa, sebagai pelanggr HAM berat bersama 13 nama lainnya.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF‎) yang dibentuk pemerintah pada 21 Oktober 2020 menyatakan bahwa pendeta Yeremia Zanambani tewas karena ada keterlibatan militer Indonesia.
[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum