Menu

Dark Mode
Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

Internasional

Menham Pigai akan Sikapi Deplu AS Masukkan Alpius Madi Pelanggar HAM Berat

Avatarbadge-check


					Deplu AS menyatakan Alpius Hasim Madi pelaku pelanggaran HAM berat dan melarangnya masuk ke AS. (Indonesiawatch.id/VOA) Perbesar

Deplu AS menyatakan Alpius Hasim Madi pelaku pelanggaran HAM berat dan melarangnya masuk ke AS. (Indonesiawatch.id/VOA)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai sedang menunggu jawaban Panglima TNI soal Departemen Amerika Serikat (Deplu AS) menyatakan Alpius Hasim Madi sebagai pelanggar HAM berat.

Pigai dilansir dari akun pribadinya di X pada Senin, (23/12), menyampaikan, pihaknya mengirim surat kepada panglima TNI untuk mendapatkan penjelasan untuk merespons Deplu AS.

 Baca juga:
Deplu AS Masukkan Alpius Madi Pelaku HAM Berat, Ini Tanggapan Indonesia

“Sedang mengirim surat resmi kepada Panglima TNI untuk mendapatkan laporan resmi,” ujarnya.

Pigai menyampaikan, Kementerian HAM baru akan merespons ‎keputusan Deplu AS menyatakan Alpius Hasim Madi sebagai pelanggar HAM berat dan melarangnya masuk ke AS.

Deplu AS menyatakan bahwa Alpius Hasim Madi terlibat pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani pada tahun 2020 lalu. Ini berdasarkan Pasal 7031 (c).

Pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani pada19 September 2020. Diaa dibunuh secara tragis di Kampung Bomba, Distrik Hitadipta, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

‎“Kami akan menyikapinya. Saya akan respons setelah ada laporan dari panglima [TNI],” kata Pigai.

Sebelumnya, Deplu AS memasukkan nama Alpius Hasim Madi, mantan Wakil Komandan Koramil Persiapan Hitadipa, sebagai pelanggr HAM berat bersama 13 nama lainnya.

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF‎) yang dibentuk pemerintah pada 21 Oktober 2020 menyatakan bahwa pendeta Yeremia Zanambani tewas karena ada keterlibatan militer Indonesia.
[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum