Menu

Dark Mode
Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

Internasional

Deplu AS Masukkan Alpius Madi Pelaku HAM Berat, Ini Tanggapan Indonesia

Avatarbadge-check


					Deplu AS menyatakan Alpius Hasim Madi pelaku pelanggaran HAM berat dan melarangnya masuk ke AS. (Indonesiawatch.id/VOA) Perbesar

Deplu AS menyatakan Alpius Hasim Madi pelaku pelanggaran HAM berat dan melarangnya masuk ke AS. (Indonesiawatch.id/VOA)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) memasukkan mantan Wakil Komandan Koramil Persiapan Hitadipa, Alpius Hasim Madi, dalam daftar 14 orang yang dilarang masuk ke AS.

Dillansir dari Polri TV yang mengutip laporan VOA, menyampaikan, Alpius Hasim Madi dilarang masu ke AS karena merupakan pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Baca juga:
Bermodal HP Bela Korban HAM, Hotman Paris Semprot Menteri Natalius Pigai

Deplu AS menyatakan bahwa Alpius terlibat kasus pembunuhan di luar hukum terhadap pendeta Yeremia Zanambani pada tahun 2020 lalu. Ini berdasarkan Pasal 7031 (c).

Pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani pada19 September 2020. Diaa dibunuh secara tragis di Kampung Bomba, Distrik Hitadipta, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Deplu AS sebelumnya sempat mengangkat ‎kasus pembunuhan pendetan Yeremia Zanambani (68 tahun) tersebut pada tahun 2021. Hal itu mengacu pada temuan Komnas HAM Indonesia. Namun, Deplu AS tidak menyebut nama Alpius, apalagi melarangnya masuk ke AS.

‎“Kala itu tidak ada nama Alpius Hasim Madi dalam daftar pelanggar HAM berat,” demikian laporan tersebut dikutip pada Senin, (23/12).

Anggota Tim Investigasi Independen, Leonora Balubun, atas nama masyarakat Papua dan gereja-gereja, menyambut baik sikap atau keputusan Deplu AS. ‎Menurutnya, AS memperhatikan pelanggaran HAM di Papua.

Bukan hanya itu, lanjut dia, Deplu AS jugaa menyatakan bahwa menolak para pelaku pelanggar HAM berat, seperti Alpius untuk masuk ke AS.

“‎Dicekal tidak boleh ke Amerika. Ini juga menjadi evaluasi untuk pemerintah Indonesia,” ujarnya.‎

Leonora Balubun mempertanyakan sikap pemerintah Indonesia tidak menyatakan Alpinus Hasim Madi sebagai pelaku pelanggaran HAM berat pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani.

“Kok pemerintah Indonesia tidak bisa menghukum dia sebagai pengakuan bahwa benar pembunuhan ini terjadi?” katanya.

Urina Savitri dari Amnesty Internasional Indonesia menilai sanksi ini sangat menarik. Deplu AS baru menjatuhkan saksi setelah 4 tahun kasus itu terjadi.

“Di tahun keempat ini baru muncul sanksi. Pasti ada dasar dari keputusan ini. Tapi yang menarik adalah begitu jelas ditulis gross human right violataions, artinya pelanggar HAM berat,” ujarnya.

”Sementara di Indonesia, kasus pembunuhan pendeta Yeremia ini belum dinyatakan sebagai pelanggaran HAM Berat,” katanya.

Soal masuknya Alpius Hasim Madi dalam daftar pelaku pelanggaran HAM berat Deplu AS, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa Indonesia tegas tidak pernah mengakui ‎sanksi unilateral selain sanksi PBB‎.

‎“Khusus untuk isu HAM, pemerintah akan selalu kerja sama dengan PBB dan semua negara dan tujuan meningkatkan isu promotion and protection or human rights,” ujar Ruliansyah Soemirat, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia.‎

[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)
Populer Berita Hukum