Jakarta, Indonesiawatch.id – Pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombong, menilai pelaporan Rieke Diah Pitaloka ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena menolak kenaikan PPN 12% adalah aneh.
Emrus dihubungi pada Selasa, (31/12), menyampaikan, pelaporan tersebut sangat aneh. Pasalnya, perbedaan pandangan ini hal biasa dalam demokrasi. Terlebih, sikap legislator dari PDI Perjuangan itu berada di pihak rakyat.
Baca juga:
Ini Respon Rieke Pitaloka Setelah Dilaporkan ke MKD DPR karena Tolak PPN 12%
“Dia tentu sebagai anggota DPR, malah seluruh anggota DPR kita adalah representasi daripada rakyat membela rakyat,” ujarnya.
Pertanyaannya sekarang, lanjut Emrus, apakah penolakan terhadap kenaikan pajak PPN menjadi 12% yang akan mulai berlaku pada Januari besok tersebut merupakan bentuk keberpihakan kepada rakyat?
Emrus berpendapat, sikap Rieke Diah Pitaloka ini justru sebagai sosok anggota DPR yang mewakili suara rakyat bahwa kenaikan PPN akan semakin membebani rakyat.
Ia menegaskan, kenaikan PPN walaupun hanya buat barang-barang mewah, namun juga akan berdampak kepada kenaikan sejumlah barang lainnya.
“Menurut saya, [sikap Rieke Diah Pitaloka] itu keberpihakan kepada rakyat, justru Rieke Diah Pitaloka, saya kira menunjukkan bahwa dia adalah sebagai sosok anggota DPR kita yang merasakan ketika itu nanti dinaikan,” tandasnya.
Ia menyampaikan, kenaikan barang-barang mewah akibat kenaikan PPN menjadi 12%
akan berkorelasi dengan barang-barang produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.
“Begini, analisis statistik regresinya adalah ketika peningkatan pajak sekian persen akan memengaruhi kenaikan daripada produk-produk atau barang-barang lainnya,” kata dia.
Emrus menyampaikan, hal itu bisa diuji menggunakan analisis statistik regresi. “Artinya apa? berdasarkan analisis tersebut, dapat kita simpulkan bahwa kenaikan pajak berdampak, berpengaruh terhadap kenaikan produk-produk konsumsi lainnya,” ujar dia.
Karena itu, Emrus sependapat dengan Rieke, yakni tidak setuju dengan kenaikan PPN. Terlebih, Prabowo Subianto dalam kampanye politiknya pada Pilres lalu berjanji tidak akan menaikkan pajak.
“Dikatakan oleh Pak Prabowo ketika campaign dan yang kedua pasti akan memengaruhi daripada kenaikan produk-produk lainnya,” ucap Emrus.
Rieke diadukan ke MKD DPR oleh Alfajri Aditia Prayoga pada 20 Desember 2024. Dia menuduh Rieke telah melanggar kode etik atas pernyataanya yang bermuatan provokasi di media sosial.
[red]







