<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PT PEMA Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/pt-pema/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/pt-pema/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Dec 2024 02:56:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>PT PEMA Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/pt-pema/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PGE dan PEMA Siap Lakukan Pengeboran Panas Bumi Seulawah Agam</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/pge-dan-pema-siap-lakukan-pengeboran-panas-bumi-seulawah-agam/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/pge-dan-pema-siap-lakukan-pengeboran-panas-bumi-seulawah-agam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2024 02:56:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Panas Bumi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeboran Panas Bumi]]></category>
		<category><![CDATA[PGE]]></category>
		<category><![CDATA[PT PEMA]]></category>
		<category><![CDATA[Seulawah Agam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5688</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Besar, Indonesiawatch.id – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT Pembangunan Aceh (PEMA)...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pge-dan-pema-siap-lakukan-pengeboran-panas-bumi-seulawah-agam/">PGE dan PEMA Siap Lakukan Pengeboran Panas Bumi Seulawah Agam</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Aceh Besar, Indonesiawatch.id – </strong>PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) dan PT Pembangunan Aceh (PEMA) ‎siap melakukan pengeboran panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Seulawah Agam, Aceh Besar.</p>
<p>Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE, Edwil Suzandi,‎ dikutip pada Senin, (16/12), menyampaikan, pihaknya siap melakukan pengeboran setelah melakukan sejumlah tahapan.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong></h6>
<h6><strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/pj-gubernur-aceh-dukung-pengembangan-panas-bumi-seulawah-agam/">Pj Gubernur Aceh Dukung Pengembangan Panas Bumi Seulawah Agam</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>“Hal ini menjadi dasar teknis yang kuat untuk melanjutkan ke tahap pengeboran eksplorasi di tiga lokasi,” ujar Edwil.</p>
<p>Adapun sejumlah tahapan awal yang telah dilakukan PGE dan PEMA untuk pengembangan proyek tersebut, yakni survei geosains pada 2017-2019, pemetaan geohazard pada 2020-2021, dan pembaruan model konseptual pada 2022-2024.</p>
<p>‎Berdasarkan survei geosains awal, WKP Seulawah Agam memiliki potensi energi panas bumi hingga 320 megawatt (MW). Ini diharapkan dapat lahirnya pembangkit listrik panas bumi pertama di Aceh.</p>
<p>‎Lebih lanjut Edwil menyampaikan, PGE berkomitmen untuk memastikan keberhasilan proyek Seulawah Agam yang bukan hanya memberikan manfaat untuk pasokan energi.</p>
<p>Afiliasi subholding Power &amp; New Renewable Pertamina ini, optimistis bahwa proyek ini juga memberikan dampak positif untuk masyarakat sekitar melalui peluang kerja dan peningkatan ekonomi lokal.</p>
<p>Proyek tersebut saat ini masuk dalam tahap persiapan akuisisi lahan. Pengeboran akan dilakukan di sekitar Gunung Seulawah Agam rencananya akan dimulai pada tahun 2025.</p>
<p>Lokas pengeboran proyek panas bumi Seulawah Agam yang menjadi salah satu proyek prioritas PGE ‎itu<br />
nantinya dapat diakses melalui jalur jalan untuk mendukung kelancaran logistik dan operasional.</p>
<p>Proyek pengembangan panas bumi<br />
Seulawah Agam ini‎ untuk mendukung kebijakan pemerintah guna memanfaatkan energi terbarukan yang selaras dengan misi PGE.</p>
<p>PGE mempunyai misi untuk‎ berkontribusi pada pencapaian target net zero emission dan mendorong swasembada energi nasional. Potensi panas bumi di Aceh cukup besar, namun belum dimanfaatkan.</p>
<p>PGE bisa membangun pembangkit listrik panas bumi pertama untuk Aceh di Seulawah Agam, sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan energi hijau di Tanah Air.</p>
<p>Edwil menyampaikan, PGE sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Aceh dan berbagai pihak terkait. Sinergi antarlembaga dan dukungan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberhasilan proyek ini.</p>
<p>“Kami akan terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat setempat dalam setiap tahap pengembangan proyek ini,” katanya.</p>
<p>Pj Gubernur Aceh, Safrizal, mengatakan, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung langkah-langkah strategi dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.</p>
<p>Ia mengatakan, selain mendukung pengembangan energi ramah lingkungan ini, juga mengingatkan pentingnya sinergi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat sekitar.</p>
<p>“Proyek pengembangan panas bumi di Seulawah Agam adalah bagian penting dari upaya memanfaatkan potensi sumber daya alam untuk pembangunan berkelanjutan,” katanya.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pge-dan-pema-siap-lakukan-pengeboran-panas-bumi-seulawah-agam/">PGE dan PEMA Siap Lakukan Pengeboran Panas Bumi Seulawah Agam</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/pge-dan-pema-siap-lakukan-pengeboran-panas-bumi-seulawah-agam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tantiem Mantan Dirut BUMD Aceh ini Tak Dibayar, Direksi PT PEMA Berpotensi Dipidanakan</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/tantiem-mantan-dirut-bumd-aceh-ini-tak-dibayar-direksi-pt-pema-berpotensi-dipidanakan/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/tantiem-mantan-dirut-bumd-aceh-ini-tak-dibayar-direksi-pt-pema-berpotensi-dipidanakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2024 08:57:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Ali Mulyagusdin]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[BUMD Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[PT PEMA]]></category>
		<category><![CDATA[Tantiem]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=4076</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Mantan Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Ali Mulyagusdin mensomasi PEMA karena...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/tantiem-mantan-dirut-bumd-aceh-ini-tak-dibayar-direksi-pt-pema-berpotensi-dipidanakan/">Tantiem Mantan Dirut BUMD Aceh ini Tak Dibayar, Direksi PT PEMA Berpotensi Dipidanakan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Mantan Direktur Utama <a href="https://ptpema.co.id/">PT Pembangunan Aceh</a> (PEMA) Ali Mulyagusdin mensomasi PEMA karena tantiem tahun buku 2023 belum dibayar. Nilainya sebesar Rp2,2 Miliar.</p>
<p>Kuasa Hukum Ali, yaitu Erlanda Juliansyah Putra mengatakan bahwa kliennya seharusnya menerima tantiem tahun buku 2023. Sebab kata Erlanda, kliennya berkontribusi terhadap capaian PT. PEMA tahun 2023.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/direktur-rsud-aceh-tamiang-cabut-skorsing-dokter-spesialis-patologi/">Direktur RSUD Aceh Tamiang Cabut Skorsing Dokter Spesialis Patologi</a></span></h6>
</blockquote>
<p>“Ini merupakan prestasi dari kinerja PT Pema yang dalam hal ini klien kami sebagai direktur utama tahun itu seharusnya yang bersangkutan mendapatkan tantiem tersebut,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id, (25/10).</p>
<p>Apalagi, kata Erlanda, tahun 2023 PT PEMA mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui Laporan Kinerja Manajemen dan Laporan Keuangan (Audited). Dan capain kerja tersebut telah diterima melalui Rapat Umum Pemegang Saham.</p>
<p>Di samping itu, pada tahun buku 2023 PT PEMA, Ali berhasil menyetorkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) kepada pemerintah aceh senilai 26 miliar. Nilai tersebut meningkat 10 persen bila dibandingkan tahun 2022. “Sehingga sangatlah beralasan untuk tantiem bisa dibayarkan,” ujar Erlanda.</p>
<p>Anehnya, kata Erlanda dua direksi sebelumnya telah menerima tantiem yakni saudara Muhammad Oky dan Edwar Salim dan beserta para komisaris PT PEMA. Sebaliknya, kliennya yang menjadi Dirut malah belum menerimanya.</p>
<p>“Ini aneh dan harus dijawab oleh direksi PT PEMA. Sebab klien kami seharusnya juga mendapatkan tantiem tersebut,” katanya.</p>
<p>Menurut Erlanda, Dirut PT PEMA saat ini adalah Faisal Saifuddin. Faisal, katanya, telah mengabaikan ketentuan yang diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Badan Usaha Milik Daerah.</p>
<p>Faisal juga mengangkangi Qanun Nomor 16 Tahun 2007 tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan daerah Pembangunan aceh menjadi Perseroan terbatas Pembangunan Aceh.</p>
<p>Erlanda menjelaskan, menurut Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan, terhadap laba bersih digunakan untuk pembagian tantiem kepada direksi Perseroan. “Hal tersebut sebagai dasar hukum bagi klien kami dalam memperoleh tantiem,” katanya.</p>
<p>Dasar hukum diatas itu bisa menjadi acuan bagi Ali agar bisa menerima pembayaran tantiem. “Apalagi saya dengar selain direksi ada indikasi pemotonngan terkait jasprod ke karyawan yang nilainya juga cukup besar. Ini tentu fraud dan berpotensi bermasalah secara hukum,” katanya.</p>
<p>Erlanda menambahkan tindakan para direksi PT PEMA, termasuk Dirut PEMA, Faisal Saifuddin berpotensi melakukan tindakan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata. “Bahkan dapat menjurus ke tindakan pidana berdasarkan Pasal 372 dan Pasal 378 KUH Pidana,” katanya.</p>
<p>Erlanda mengingatkan agar direksi PT PEMA dapat menanggapi permintaan dari kliennya. Sebab bila tidak ditanggapi, maka pihaknya akan mengambil Langkah hukum baik ke pengadilan.</p>
<p>“Maupun melaporkan tindakan tersebut ke Aparat Penegak Hukum baik itu kepolisian maupun kejaksaan,” ujarnya.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/tantiem-mantan-dirut-bumd-aceh-ini-tak-dibayar-direksi-pt-pema-berpotensi-dipidanakan/">Tantiem Mantan Dirut BUMD Aceh ini Tak Dibayar, Direksi PT PEMA Berpotensi Dipidanakan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/tantiem-mantan-dirut-bumd-aceh-ini-tak-dibayar-direksi-pt-pema-berpotensi-dipidanakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-05-02 15:46:26 by W3 Total Cache
-->