Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Kesehatan

Direktur RSUD Aceh Tamiang Cabut Skorsing Dokter Spesialis Patologi

Avatarbadge-check


					RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang. Perbesar

RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia, Kabupaten Aceh Tamiang, Andika Putra, mencabut penghentian sementara Dokter Spesialis Patologi Klinik berinisial M. Hal tersebut disampaikannya melalui surat bernomor: 800.1.11.4/5333 tanggal 12 Agustus 2024.

Dalam suratnya, Andika menjelaskan bahwa terhitung 13 Agustus 2024, Dokter M kembali melakukan tugas pelayanan seperti biasanya. “Dengan ini kami sampaikan kepada Saudari bahwa penghentian pelayanan tersebut kami cabut,” dikutip dari surat resmi RSUD Muda Sedia.

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengapresiasi keputusan Direktur RSUD Muda Sedia, Menurutnya, Andika Putra sebagai pimpinan RSUD memiliki jiwa besar dan pikiran jernih dalam membuat kebijakan mencabut skorsing terhadap Dokter M.

“Kami memberikan apresiasi atas keputusan pencabutan skorsing yang telah diambil oleh Direktur dan jajaran Pimpinan pelayanan medis RSUD Aceh Tamiang ini,” ungkap Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Selasa (13/08).

Hengki mengungkapkan, keputusan Andika tersebut menurut CERI merupakan keputusan yang bijak demi menciptakan dan meningkatkan pelayanan pelayanan kesehatan yang makin baik terhadap masyarakat.

“CERI mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang dengan pikiran jernih telah membuat kebijakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Aceh Tamiang khususnya dan mayarakat Aceh umumnya,” ujarnya.

Sebelumnya Dokter M dihentikan pelayanan sementara oleh pihak RSUD Muda Sedia. Dokter spesialis yang sudah bekerja selama 6 tahun itu, dianggap berkinerja buruk.

Padahal, pengakuan Dokter M, dirinya selalu bekerja optimal. Belakangan surat skorsing tersebut dicabut pihak manajemen RSUD Muda Sedia.
[red]

Berita Terbaru

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)

Indonesia Menuju Bangsa Gagal Budaya

3 May 2025 - 12:30 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media

9 April 2025 - 19:20 WIB

CME: Keberadaan Danantara Bak Madu dan Racun Bagi Ekonomi Nasional

7 April 2025 - 17:56 WIB

Tebar Kebaikan di Momentum Ramadan, halocoko Suguhkan “Kesejukan” bagi Jemaah Masjid Bandung

27 March 2025 - 18:57 WIB

Populer Berita Daerah