Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Kesehatan

Direktur RSUD Aceh Tamiang Cabut Skorsing Dokter Spesialis Patologi

Avatarbadge-check


					RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang. Perbesar

RSUD Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muda Sedia, Kabupaten Aceh Tamiang, Andika Putra, mencabut penghentian sementara Dokter Spesialis Patologi Klinik berinisial M. Hal tersebut disampaikannya melalui surat bernomor: 800.1.11.4/5333 tanggal 12 Agustus 2024.

Dalam suratnya, Andika menjelaskan bahwa terhitung 13 Agustus 2024, Dokter M kembali melakukan tugas pelayanan seperti biasanya. “Dengan ini kami sampaikan kepada Saudari bahwa penghentian pelayanan tersebut kami cabut,” dikutip dari surat resmi RSUD Muda Sedia.

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengapresiasi keputusan Direktur RSUD Muda Sedia, Menurutnya, Andika Putra sebagai pimpinan RSUD memiliki jiwa besar dan pikiran jernih dalam membuat kebijakan mencabut skorsing terhadap Dokter M.

“Kami memberikan apresiasi atas keputusan pencabutan skorsing yang telah diambil oleh Direktur dan jajaran Pimpinan pelayanan medis RSUD Aceh Tamiang ini,” ungkap Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Selasa (13/08).

Hengki mengungkapkan, keputusan Andika tersebut menurut CERI merupakan keputusan yang bijak demi menciptakan dan meningkatkan pelayanan pelayanan kesehatan yang makin baik terhadap masyarakat.

“CERI mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang dengan pikiran jernih telah membuat kebijakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Aceh Tamiang khususnya dan mayarakat Aceh umumnya,” ujarnya.

Sebelumnya Dokter M dihentikan pelayanan sementara oleh pihak RSUD Muda Sedia. Dokter spesialis yang sudah bekerja selama 6 tahun itu, dianggap berkinerja buruk.

Padahal, pengakuan Dokter M, dirinya selalu bekerja optimal. Belakangan surat skorsing tersebut dicabut pihak manajemen RSUD Muda Sedia.
[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital

31 January 2026 - 14:04 WIB

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.
Populer Berita Ekonomi