Menu

Dark Mode
Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

Sains & Edukasi

Teuku Farhan, Praktisi IT Asal Aceh Beberkan Kiat Lindungi Anak dari Bahaya Gawai

Avatarbadge-check


					Praktisi IT Teuku Farhan (Istimewa) Perbesar

Praktisi IT Teuku Farhan (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – MINA Training Center menggelar Pelatihan Digital Parenting virtual bertemakan “Cara Melindungi Keluarga Kita di Dunia Digital” pada Minggu, 8 September 2024. Pelatihan tersebut diadakan untuk memberikan wawasan kepada para orang tua tentang pentingnya menjaga keamanan anak-anak di era digital.

Pelatihan tersebut dipandu oleh pakar dan konsultan IT Teuku Farhan. Farhan yang juga menjabat Founder & Chairman Masyarakat Informasi dan Teknologi (MIT) ini memaparkan berbagai cara untuk menginstal serta mengatur penyaringan konten bagi keluarga.

Dalam pemaparan materinya, Teuku Farhan menekankan bahwa orang tua memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari konten berbahaya yang dapat diakses dengan mudah di internet di gadget atau smartphone.

“Di era digital ini, keamanan online menjadi prioritas utama. Sebagai orang tua, kita harus proaktif dalam memantau aktivitas digital anak-anak,” ujar Teuku Farhan dalam keterangan yang diterima Indonesiawatch.id.

Ia juga menjelaskan langkah-langkah teknis untuk mengatur filter konten secara efektif, serta pentingnya memahami situs-situs yang berisiko. Selain itu, pelatihan tersebut juga membahas berbagai tips keamanan online yang dapat diterapkan oleh keluarga untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.

Dalam kesempatan tersebut, Teuku Farhan juga memberikan panduan praktis dalam memilih aplikasi dan platform yang memiliki fitur keamanan keluarga.

Beberapa aplikasi penyaringan konten berbahaya di gadget keluarga, antara lain Google Family Link, KahfGuard, dan NextDNS. Masing-masing aplikasi memiliki fitur unggulan yang berbeda, seperti kontrol waktu layar, blokir konten khusus, dan pemantauan aktivitas.

“Orang tua perlu memilih aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan dan usia anak,” kata Farhan. Ia juga menekankan pentingnya berkomunikasi dengan anak dan memprioritaskan keamanan digital dan bagaimana menggunakan internet secara bijak.

Dengan menggunakan aplikasi penyaringan konten, orang tua dapat memberikan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak mereka. Hal ini memungkinkan anak-anak untuk menjelajahi dunia maya dengan aman dan bertanggung jawab.

Teuku Farhan telah menorehkan prestasi gemilang di dunia teknologi informasi. Selain menjalankan bisnis konsultasi IT-nya, Teuku Farhan juga menjabat sebagai Chairman MIT Foundation, sebuah organisasi yang fokus pada pengembangan teknologi dan informasi di Aceh.

Pelatihan ini merupakan bagian dari inisiatif MINA Training Center, salah satu layanan dari Kantor Berita MINA, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya digital parenting di kalangan masyarakat Indonesia dan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya melindungi generasi muda.

[red]

Berita Terbaru

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)
Populer Berita Hukum