Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Politik

TNI Gelar Simulasi Transfer of Knowledge Penanganan Jenazah dalam Penegakan Hukum

Avatarbadge-check


					TNI AD Lakukan Simulasi TOK Penanganan Jenazah (Doc. TNI AD) Perbesar

TNI AD Lakukan Simulasi TOK Penanganan Jenazah (Doc. TNI AD)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad) Brigadir Jenderal TNI A. Agung Widi W secara resmi membuka simulasi Transfer of Knowledge (TOK) tentang penanganan jenazah dalam konteks konflik bersenjata non-internasional.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai implikasi penanganan jenazah terhadap penegakan hukum, dengan fokus pada prosedur hukum, etika, dan profesionalisme.

Brigjen A. Agung Widi W menegaskan bahwa penanganan jenazah tidak hanya memerlukan keterampilan teknis, tetapi juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab moral. mengingat pentingnya menjaga martabat manusia, meskipun dalam situasi konflik.

“Para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperolehnya dalam tugas sehari-hari, serta senantiasa mematuhi standar operasional dan aturan hukum yang berlaku,” kata Brigjen A. Agung Widi W dalam keterangan resmi yang diterima Indonesiawatch.id.

Dirkumad juga menekankan pentingnya kolaborasi antara militer, penegak hukum, dan tenaga medis dalam penanganan jenazah, untuk memastikan hasil operasi yang optimal.

Ia juga mengapresiasi semangat dan profesionalisme yang ditunjukkan para peserta selama simulasi, serta berharap keterampilan yang diperoleh dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan integritas prajurit dalam menjalankan tugas penegakan hukum di masa depan.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum