Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Politik

Viral Protes “Peringatan Darurat”, Suara Rakyat Jangan Dibungkam!

Avatarbadge-check


					Usman Hamid (Doc. Detik) Perbesar

Usman Hamid (Doc. Detik)

Jakarta, Indonesiawatch – Sehari terakhir, tepatnya pada Rabu (21/8), lini masa media sosial dihebohkan dengan kemunculan gambar burung Garuda berwarna biru tua dengan tulisan “Peringatan Darurat”. Simbol negara Garuda Pancasila yang biasanya identik dengan warna merah dan emas ini, kini disulap “murung” menjadi representasi kekhawatiran publik terhadap kondisi demokrasi Indonesia.

Diketahui, Garuda Pancasila warna biru dengan tulisan “Peringatan Darurat” menjadi simbol perlawanan masyarakat setelah Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna DPR.

Revisi UU Pilkada tersebut dianggap mengabaikan dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru terkait ambang batas partai politik untuk mengusung calon kepala daerah dan penghitungan syarat usia calon kepala daerah dalam Undang-Undang (UU) Pilkada.

Amnesty International Indonesia turut menanggapi seruan #peringatandarurat yang diviralkan oleh sejumlah kalangan dalam menanggapi sikap politik DPR RI yang menganulir putusan MK. “Tiap-tiap orang berhak untuk mengutarakan pandangannya secara damai terhadap situasi negara, termasuk aksi protes yang dilakukan mahasiswa,” ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima Indonesiawatch.id pada Rabu, 22 Agustus 2024.

Menurutnya, suara protes masyarakat melalui simbol terhadap perilaku elite politik merupakan hal yang wajar dan sah dalam demokrasi. “Protes terhadap kebijakan negara ataupun perilaku elit politik adalah hal yang wajar, sah, dan dijamin dalam hukum internasional hak asasi manusia. Jangan direpresi,” kata Usman.

Usman mengkritisi apabila kemunculan Garuda Biru menjadi objek yang dipersoalkan penguasa dan lembaga penegak hukum. Masyarakat yang memviralkan gambar tersebut di lini massa media sosial karena kepeduliannya terhadap negara tidak seharusnya diburu atau diuntit penegak hukum.

“Kekerasan negara hanya memperburuk kondisi hak asasi manusia. Kita bisa lihat kembali aksi mahasiswa dan pelajar dalam aksi #reformasidikorupsi tahun 2019 dan aksi #tolakUUCiptaKerja. Akibatnya, sejumlah mahasiswa tewas dan ratusan ditangkap,” ucap Usman.

Ia mengingatkan, protes adalah representasi ruang sipil yang harus dijamin negara. Hukum internasional mewajibkan setiap negara untuk menghormati prinsip dasar hak asasi manusia seperti kebebasan berekspresi dan berserikat, termasuk beroposisi. “Ruang sipil yang bebas, tanpa ancaman dan penghukuman sangat diperlukan untuk bisa membuka akses bagi keadilan,” katanya.

Karena itu, Amnesty International mendesak negara agar tidak memakai kekerasan dan kekuatan berlebihan lainnya dalam menanggapi protes damai mahasiswa dan masyarakat. “Gas air mata, meriam air, maupun tongkat secara serampangan sering dilakukan oleh aparat dalam menanggapi protes-protes damai sebelumnya. Hal ini tidak boleh terulang,” ujar Usman.

[red]

Berita Terbaru

Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown

5 May 2025 - 09:49 WIB

Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Gambar: bungko.id)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)

Indonesia Menuju Bangsa Gagal Budaya

3 May 2025 - 12:30 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media

9 April 2025 - 19:20 WIB

CME: Keberadaan Danantara Bak Madu dan Racun Bagi Ekonomi Nasional

7 April 2025 - 17:56 WIB

Populer Berita Ekonomi