Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh? Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek Ditemukan Cadangan Gas Bumi di Sumur Geng North-1 Kaltim, SKK Migas: Jadi Game Changer

Politik

Waduh! Polemik Jet Pribadi Kaesang Berlanjut, Diendus KPK Singapura

Avatarbadge-check


					Ilustrasi Penggunaan Fasilitas Jet oleh Kaesang Pangarep (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Penggunaan Fasilitas Jet oleh Kaesang Pangarep (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Perusahaan pengembang game online Free Fire asal Singapura, Garena Online (Private) Ltd baru-baru ini menjadi pembahasan hangat netizen di media sosial. Perusahaan unit usaha SEA Group tersebut dikabarkan dilaporkan oleh seorang warga negara Singapura bernama Septian Hartono ke Biro Investigasi Praktik Korupsi (The Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura.

Garena dilaporkan ke lembaga antikorupsi negara terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi kepada putra bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Sebelumnya, diberitakan Kaesang Pangarep bersama istrinya Erina Gudono terbang ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER yang diduga disiapkan oleh taipan atau pemilik Garena atau SEA Group.

Di tengah krisis konstitusional di Tanah Air di Indonesia, putra dan menantu Mulyono (Joko Widodo) sedang dalam perjalanan mewah ke AS menggunakan jet pribadi yang terdaftar atas nama Garena, sebuah perusahaan yang berpusat di Singapura,” tulis Septian memulai utasannya di akun X @septian pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Septian mendorong agar CPIB menindaklanjuti dugaan pelanggaran kasus tersebut. “Perlu dicatat bahwa jangkauan @CPIBsg luas hingga ke luar negeri. Undang-Undang Pencegahan Korupsi juga berlaku bagi warga negara Singapura, jika mereka melakukan tindakan korupsi di luar Singapura,” ujar Septian.

Diketahui, Garena merupakan perusahaan yang berbasis di Singapura, yang dinaungi oleh perusahaan induk SEA Limited, yang membawahi e-commerce Shopee. Anak dan menantu Jokowi itu diketahui menumpang pesawat privat jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE, yang diketahui memiliki biaya sewa fantastis sekitar Rp 265,8 juta hingga Rp 308,8 juta per jam.

Garena dan Shopee, keduanya lini usaha SEA Group, diketahui menjalin kerja sama dengan Pemerintah Solo, yang dipimpin putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. Shopee membuka Hub di Solo Technopark pada Desember 2021. Selain itu, Free Fire buatan Garena juga menjadi sponsor klub sepak bola Persis Solo milik Kaesang sejak 2021. Pesawat pribadi itu diduga sebagai gratifikasi dari SEA Group kepada keluarga Jokowi.

“Setelah pemeriksaan lebih lanjut, beberapa pihak menunjukkan bahwa jet pribadi tersebut terdaftar atas nama Garena, sebuah perusahaan yang berbasis di Singapura, yang menimbulkan pertanyaan apakah ada pelanggaran di sini,” tulis warga Negeri Singa tersebut.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kaesang Pangarep segera mengklarifikasi polemik penggunaan jet pribadi bersama dengan istrinya, Erina Gudono. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku sudah memberikan informasi kepada KPK terkait nota kesepahaman antara Pemkot Solo dengan PT Shopee International, yang diduga terkait dengan pengadaan jet pribadi yang digunakan Kaesang.

Boyamin meminta KPK melakukan klarifikasi kepada semua pihak yang terkait dengan pengadaan jet pribadi tersebut, termasuk Gibran Rakabuming Raka. Terpisah, pemerhati kebijakan publik sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini menyatakan, penggunaan fasilitas mewah oleh anak pejabat negara dapat dikategorikan sebagai gratifikasi, dan harus diproses secara hukum.

Didik menyatakan, penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah fasilitas tersebut diterima sebagai imbalan dari pihak ketiga yang memiliki kepentingan tertentu. Menurutnya, penting untuk menginvestigasi hubungan antara Kaesang, Presiden Jokowi, dan peminjam pesawat jet, baik dalam konteks kasus ini maupun hubungan-hubungan yang telah terjalin sebelumnya.

“Meski anak tersebut bukan pejabat negara, namun ada kekhawatiran bahwa fasilitas atau uang tersebut diberikan dengan harapan mempengaruhi keputusan yang diambil oleh pejabat terkait,” ujar Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada akhir Agustus lalu.

Didik menegaskan bahwa meskipun Kaesang bukan pejabat negara, tindakan ini tetap berpotensi masuk dalam kategori gratifikasi. Jika dibiarkan, hal ini bisa membuka peluang bagi pejabat negara untuk memanfaatkan kekuasaan demi kepentingan pribadi. Ia mengingatkan bahwa momentum transisi pemerintahan saat ini seharusnya menjadi peluang bagi aparat hukum, seperti KPK, untuk bertindak tanpa takut akan kekuasaan yang ada.

“Banyak contoh kasus keluarga pejabat yang terlibat dalam korupsi dan gratifikasi, meskipun bukan mereka yang langsung menjabat. Kasus Kaesang ini sudah menjadi perhatian publik, dan sekarang mutlak harus masuk ke ranah hukum,” katanya.

Menurutnya, meski Jokowi mungkin tidak terlibat langsung dalam penerimaan gratifikasi, namun tindakan membiarkan anak menantunya menikmati fasilitas yang terindikasi tidak legal justru lebih berbahaya. “Kasus ini harus ditangani dengan serius agar hukum dapat ditegakkan kembali,” pungkas Didik.

[red]

Berita Terbaru

Kejagung Diduga Geledah Rumah Direksi Pertamina dan Subholding Subuh-Subuh?

11 December 2024 - 20:30 WIB

Ilustrasi: Gedung Pertamina.

Marak TPPO, Wemenkum Prof Eddy‎: Tugas Pemasyarakatan dan Imigrasi Kian Berat

11 December 2024 - 19:29 WIB

Wamenkum Prof Eddy mengatakan, tugas imigrasi dan pemasyarakatan kian berat dengan maraknya TPPO dan perubahan paradigma hukum pidana. (Indonesiawatch.id/Dok. Kemenkum)

Pak Bahlil, Masalah Impor Minyak Tidak Tergantung Beroperasinya RDMP Balikpapan

11 December 2024 - 16:55 WIB

Samuel Rizal dan Menteri Bahlil Lahadalia serta istri, di kantor BKPM, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12) (Foto: Grid.ID / Annisa Dienfitri)

Aceh Jadi Pusat Hilirisasi Gas Bumi dan Getah Pinus

11 December 2024 - 16:08 WIB

Ilustrasi hilirisasi gas. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah ‎Antisipasi Bencana Cuaca Ekstrem di Jobodetabek

11 December 2024 - 14:19 WIB

Populer Berita Daerah