Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Ekonomi

Wah! Jelang Pemerintahan Baru, BI Pangkas Suku Bunga Acuan

Avatarbadge-check


					Gubernur BI Perry Warjiyo (Doc. BI) Perbesar

Gubernur BI Perry Warjiyo (Doc. BI)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Setelah menahan suku bunga acuan sebesar 6,25 persen sejak April 2024, Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan menjadi 6 persen.

Dengan kebijakan tersebut, BI membuka ruang pemangkasan suku bunga lebih lanjut ke depannya. Ini sejalan dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan nilai tukar rupiah yang stabil.

Kebijakan pemangkasan suku bunga berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 September 2024, di mana BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen, suku bunga deposit facility menjadi sebesar 5,25 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,75 persen.

“Ke depan BI terus cermati ruang penurunan kebijakan sesuai dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat serta pertumbuhan ekonomi yang terus perlu didorong agar lebih tinggi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Kamis, 18 September 2024.

Perry menyatakan, kebijakan ini ditempuh untuk memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi domestik dengan tetap memperhatikan stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi.

“Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran diarahkan untuk dukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” sambungnya.

Sebagai catatan, pemangkasan suku bunga ini adalah yang pertama sejak Februari 2021. BI mengerek suku bunga sebesar 275 bps sepanjang Agustus 2022-April 2024 sebelum menahannya pada Mei, Juni, Juli, dan Agustus 2024.

[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)
Populer Berita Hukum