Jakarta, Indonesiawatch.id – Setelah menahan suku bunga acuan sebesar 6,25 persen sejak April 2024, Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan menjadi 6 persen.
Dengan kebijakan tersebut, BI membuka ruang pemangkasan suku bunga lebih lanjut ke depannya. Ini sejalan dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan nilai tukar rupiah yang stabil.
Kebijakan pemangkasan suku bunga berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 September 2024, di mana BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen, suku bunga deposit facility menjadi sebesar 5,25 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,75 persen.
“Ke depan BI terus cermati ruang penurunan kebijakan sesuai dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat serta pertumbuhan ekonomi yang terus perlu didorong agar lebih tinggi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Kamis, 18 September 2024.
Perry menyatakan, kebijakan ini ditempuh untuk memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi domestik dengan tetap memperhatikan stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi.
“Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran diarahkan untuk dukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” sambungnya.
Sebagai catatan, pemangkasan suku bunga ini adalah yang pertama sejak Februari 2021. BI mengerek suku bunga sebesar 275 bps sepanjang Agustus 2022-April 2024 sebelum menahannya pada Mei, Juni, Juli, dan Agustus 2024.
[red]